Jumat, 06 Maret 2020

AKHLAH TERPUJI 43 | MURUAH


​Muru’ah adalah kata sifat yang diambil dari kata benda “Mar’u” yang berarti manusia atau orang . Muru’ah pada mulanya berarti sifat yang dimiliki oleh manusia. 
Sifat tersebutlah yang membedakan manusia dari hewan dan makhluk lain pada umumnya. Istilah ini dipakai dalam agama Islam dalam pengertian mengaplikasikan akhlak yang terpuji dalam segala aspek kehidupan serta menjauhkan akhlak yang tercela sehingga seseorang senantiasa hidup sebagai orang terhormat dan penuh kewibawaan .
Iman Mawardi, salah seorang tokoh mazhab Syafi’i, menurutnya muru’ah adalah :
“ Menjaga kepribadian atau akhlak yang paling utama sehingga tidak kelihatan pada diri seseorang sesuatu yang buruk atau hina ”.
Abdullah al-Anshari al-Harawi seorang tokoh mazhab Hambali, mengatakan, orang dikatakan memiliki muru’ah apabila akalnya dapat mengendalikan syahwatnya . Dari itu, al-Harawi menyimpulkan bahwa muru’ah ialah “mengaplikasikan akhlak yang terpuji dan menjauhi akhlak yang tercela dan hina”.
Bertolak dari definisi terakhir ini . Ibnu Qayim al-Jauziah mengatakan bahwa muru’ah berlaku pada perkataan, perbuatan, dan niat setiap orang. Orang yang dapat memelihara perkataan, perbuatan, dan niatnya, sehingga senantiasa berjalan sesuai dengan tuntunan agama, disebut orang yang memiliki muru’ah . Lebih jauh, Ibnu Qoyim membagi muru’ah atas tiga tingkatan:
Pertama, muru’ah terhadap diri sendiri; yaitu mempertahankan dan melaksanakan akhlak yang mulia dan menjauhi akhlak yang rendah dan tercela, kendatipun hanya diketahui oleh diri sendiri sehingga hal demikian menjadi milik pribadinya ketika bergaul dalam masyarakat. Misalnya, orang yang tetap menutup auratnya sekalipun berada ditempat sepi .
Kedua, muru’ah terhadap sesama makhluk; yaitu senantiasa berakhlak luhur dan menjauhi akhlak tercela ditengah khalayak ramai, sanggup menahan diri terhadap sesuatu yang tidak disenangi dan dapat memetik mamfaat dari suatu keburukan yang timbul ditengah masyarakat.
Ketiga, muru’ah terhadap Allah SWT; yaitu merasa malu terhadap Allah SWT sehingga membuat seseorang senantiasa berupaya melakukan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya .
Islam mengajarkan muru’ah kepada setiap pemeluknya, seperti tercermin dalam al-Qur’an surat al-A’raf ayat 33 yang artinya :
Katakanlah, “Tuhanku hanya menharamkan perbuatan keji, baik yang tampak ataupun yang tersembunyi, perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar.”
Demikian pula Allah berfirman dalam surat al-Imran ayat 139 :
“Dan janganlah kamu bersikap lemah, dan jangan (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang – orang yang paling tinggi (derajatnya) jika kamu orang – orang beriman ”.
Dan di dalam ayat lain, Surat an-Nazi’at ayat 40 – 41 :
Dan adapun orang – orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya . Maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya).
Adapun Hadits Nabi yang menegaskan hal ini adalah :
Rasulullah Saw bersabda,“Kemuliaan seseorang ialah (pada) agamanya dan Muru’ah (pada) akalnya dan keluhuran akhlaknya” (HR. Ibnu Hibban, Hakim dan al-Baihaqi).
Sikap muru’ah tidak terlepas dari penerapan, pemeliharaan hak dan kewajiban, baik berupa hak Allah Swt (Huquq Allah), hak manusia (Huquq al-‘ibad), maupun hak bersama antara Allah SWT dan manusia (Huquq al-Musytarakah).
1. Hak Allah SWT. Berupa hubungan manusia dengan Allah dalam upaya mengagungkan-Nya dan menegakan syi’ar-Nya, sebagaimana sholat, puasa, haji, zakat, dan amar ma’ruf nahi mungkar ataupun mewujudkan manfaat umum yang dapat dirasakan oleh masyarakat banyak . contoh, penegakan hukum dan pemeliharaan kesejahteraan umum(masyarakat) . Pelaksanaan hak – hak Allah itu merupakan kewajiban bagi manusia .
2. Hak manusia. Berupa pemeliharaan kemaslahatan seseorang, baik dalam bentuk umum . Seperti, memelihara kesehatan, anak, dan harta dan lain – lain . Maupun dalam bentuk khusus seperti memelihara kepentingan pembeli dan penjual (dalam perdagangan), hak ibu dalam mengasuh anak, hak bapak menjadi wali, dsb .
3. Hak bersama antara Allah SWT dan manusia . Berupa hak yang disatu sisi dapat dipandang sebagai hak Allah karena menyangkut manfaat umum, tetapi disisi lain dapat pula dipandang sebagai hak manusia, karena menyangkut pemeliharaan kemaslahatan seseorang(individu) .
Sebagai contoh : Hak Allah SWT ditempatkan pada hak manusia atau sebaliknya . Seperti, Hak wali memaafkan seseorang dalam hukum qisas (pembunuhan) . Disini sebenarnya, terdapat hak Allah SWT yaitu terpeliharanya masyarakat dari kejahatan. Tetapi disisi lain terdapat pula hak wali (manusia) yaitu memaafkan orang yang membunuh orang yang berada dibawah perwaliannya . Dalam hal ini, ulama fiqih menetapkan bahwa hak manusia lebih dominan daripada hak Allah didalam kasus tersebut. untuk itu seorang wali diberi hak untuk memaafkan orang yang membunuh orang yang berada dibawah perwaliannya.
Memelihara hak – hak tersebut sesuai dengan posisinya merupakan kewajiban setiap muslim untuk menegakannya dimanapun ia berada .
Al-Mawardi memandang bahwa sikap muru’ah merupakan perhiasan pribadi seorang Muslim : Menjadi bukti keutamaan budi dan menjadi tanda kemuliaannya .
Keutamaan akhlak menurut Mahmut Syaltut; merupakan tujuan utama Islam, karena itu Allah tidak menjadikan iman sebagai dasar agama dan tidak menjadikan ibadah sebagai tiangnya . Melainkan menjadikan iman dan ibadah untuk memberi kesan yang baik kepada jiwa, sehingga menjadi salah satu unsur dalam pembentukan akhlak yang utama.
Tidak hanya itu, muru’ah merupakan alat pencegah paling ampuh bagi pribadi muslim, agar tidak jatuh kedalam kejahatan . Muru’ah adalah benteng yang mencegah kita dari jalan hidup yang hina, mencegah banyak kejahatan dan perbuatan – perbuatan tercela.
Mengutip perkataan Muhamad Husin Thabattaba’i (tokoh Syi’ah) :
Kebanyakan kejahatan, seperti membunuh, merampok, mencuri, mencopet, bersaksi palsu, menjilat, berkhianat, dan menjual diri kepada penjajah adalah buah dari kerakusan dan sikap hidup menggantungkan diri kepada orang lain . Sebaliknya orang yang memiliki sikap Muru’ah dan bangga dengan harga dirinya, tidak akan tunduk kepada kebesaran siapapun selain kebesaran Tuhan yang Maha Tinggi.
Al-Mawardi melihat dua hal yang mendorong terlaksananya sikap muru’ah pada diri seseorang yaitu :
Pertama, orang tersebut memiliki ketinggian cita – cita .
Kedua, orang tersebut memiliki kemuliaan jiwa .
Sekalipun demikian untuk terealisasinya sikap muru’ah diperlukan enam syarat diantaranya :
a). Tiga syarat internal (fi nafsih), yang terdapat didalam jiwa seseorang tanpa memerlukan keterkaitan dengan orang lain :
v al-Iffah, yakni memelihara diri dari hal – hal yang buruk dan hina
v al-Nazahah, yakni bersih diri .
v al-Siyanah, yakni menjaga diri dari sesuatu yang tercela .
b). Tiga syarat eksternal (fi qhayrihi) yang berada diluar diri seseorang dalam keterkitannya dengan orang lain :
v al-Muazarah, yakni suka membantu 
v al-Muyasarah, yakni suka mempermudah .
v al-Ifdhal, yakni mengutamakan orang lain .
Dengan tiga syarat internal (fi nafsih), seorang muslim akan sanggup mempertahankan diri dari hal – hal buruk yang dilarang agama . Serta tiga syarat eksternal (fi qhayrih) seorang muslim akan sanggup berbuat baik terhadap sesamanya.

AKHLAH TERPUJI 42 | CEMBURU YANG BENAR


​Bagai masakan tanpa garam, jika cemburu itu tak ada dalam kehidupan pernikahan.
Banyak orang yang berkata, jika rasa cemburu itu lahir dari perasaan sayang, ingin memiliki seutuhnya, atau tidak mau berbagi dengan yang lain. Cemburu hadir saat menyatakan ketidak-sukaan orang lain yang ikut serta dalam haknya.
Bolehkah cemburu itu menyerbu masuk relung hati seseorang?
Cemburu dalam bahasa Arab dinamakan ghirah, dianggap gejala yang wajar dan merupakan gejala fitrah dan alamiah sebagai wujud proteksi diri dan melindungi.
Apakah rasa cemburu itu diperbolehkan bahkan dianjurkan dalam Islam? Jawabannya memang benar.
Cemburu dari seorang lelaki pada istrinya atau sebaliknya memang dimaksudkan untuk melahirkan sikap saling menjaga satu sama lain dari perbuatan terlarang, seperti Rasulullah bersabda:
“Tiga golongan manusia yang Allah SWT mengharamkan surga bagi mereka yaitu pecandu khamr, orang yang durhaka pada orangtua dan dayyuts; yang membiarkan kefasikan dan kekafiran dalam keluarga.” (HR. An Nasai)
Suami diharapkan memiliki rasa cemburu pada istrinya juga keluarganya, menyebabkan ia bisa berperan sepenuhnya dalam mengendalikan keluarga untuk tetap dalam ketaatan kepada Allah Ta’ala.
Sehingga istri dan keluarganya terhindar dari kemaksiatan dan perbuatan buruk serta keji lainnya.
Karena memang bisa dipahami jika sejatinya suami itu ibarat seorang nahkoda yang mengendalikan sebuah kapal rumah tangga kemanapun berlabuh. Surga dan neraka nyata berada di tangannya.
Cemburu seperti apakah yang ‘halal’ dalam Islam?
Tentu cemburu yang bukan tanpa alasan, atau bahkan menuduh hal buruk yang belum dilakukan istri atau suami. Cemburu yang dimaksud adalah hasil pemikiran jernih, bukan asal prasangka semata yang jauh dari kebenaran.
Cemburu pada porsinya, tidak berlebih-lebihan yang kemudian merugikan diri sendiri dan pasangan. Bahkan bisa merusak karier suami jika tiba-tiba istri atau suami langsung cemburu pada siapa saja yang terlihat dekat atau berada di sekitar pasangan, padahal hanya sebatas hubungan kerja, tidak lebih dari itu.
Berangkat dari sinilah kita bisa klasifikasikan cemburu menjadi dua:
1. Cemburu yang merupakan fitrah manusia, bersifat netral dan diharapkan dapat melindungi harga diri, cinta kasih keluarga atau untuk melindungi dari pencemaran citra dan beberpa sikap yang melampaui batas.
Cemburu yang menunjukkan begitu sayang dan cinta tulus seseorang pada pasangannya, dan tidak ingin jatuh dari kenistaan, adalah cemburu yang diperbolehkan dalam Islam, bahkan dianjurkan.
Bahkan jika seseorang sama sekali tidak ada rasa cemburu pada pasangannya sama sekali dan membiarkan apapun terjadi, itu bisa dikatakan tidak peduli atau tidak cinta, bahkan cenderung membiarkan kerusakan terjadi dalam keluarganya.
Cemburu demikian bisa dikatakan cemburu romantis, menunjukkan betapa cintanya pasangan dengan menunjukkan kecemburuan secara santun, tidak berlebih-lebihan.
Dalam sebuah kisah, Aisyah pernah sangat cemburu dengan seorang wanita yang akhirnya dipersunting Rasulullah bernama Juwairiyah, karena kecantikannya dan keluhuran budinya.
Ini bukti jika Aisyahpun manusia biasa yang bisa memiliki rasa cemburu.
Bahasa yang baik, lembut dalam menunjukkan rasa kecemburuan, terkadang membuat senang pasangan, jika ia memang layak dicintai, dihargai dan dirindukan, cemburu yang demikian memang dianjurkan dalam Islam.
Rasulullah SAW pernah bertanya pada Aisyah, Istrinya;”Apakah engkau pernah merasa cemburu?” Aisyah menjawab, “Bagaimana mungkin orang seperti diriku ini tidak merasa cemburu jika memiliki seorang suami seperti dirimu”. (HR. Ahmad)
2. Cemburu buta, cemburu yang berlebihan dan tidak pada porsinya. Pada akhirnya cemburu yang demikian ini bukan lagi menunjukkan rasa cinta, namun rasa egois semata.
Cemburu demikian ini sangat menyiksa kedua-keduanya, karena setiap hari adanya hanya berprasangka buruk, menuduh dan pada akhirnya bisa terjadi hal-hal negatif.
Seperti pemasungan kreativitas, tidak boleh bekerja, membatasi pertemanan walau itu rekanan bisnis penting, bahkan sampai melukai secara fisik maupun psikis.
Cemburu yang demikian sangat dilarang dalam Islam jika cemburu itu bersifat merugikan, merusak bahkan bisa menyebabkan pertengkaran dan permusuhan.
Bahkan dari beberapa kejadian, banyak hal buruk dari hubungan suami istri menyebabkan mereka bercerai, permusuhan dan saling menuduh juga memfitnah gara-gara dibakar api cemburu yang berlebihan tanpa melihat kejadian sebenarnya.
Bahkan sampai meregang nyawa karena suami sampai menganiaya bahkan membunuh Istrinya atau seorang yang diduga mendekati istsrinya. Naudzubillahi mindzalik.
Islam agama yang santun, membungkus sesuatu perkara manusia dengan sangat indah. Bahkan perkara cemburupun, dianjurkan jika dalam porsi yang benar, mencegah kenistaan dan maksiat, menunjukan rasa cinta kasih suami istri, menambah hangat, dan harmonis hubungan rumah tangga.
Sampaikan rasa cemburu dalam bentuk yang cerdas, romantis lagi menyenangkan. Karena pada dasarnya seseorang ingin mengukur seberapa besar cinta pasangan itu memang salah satunya ditampakkan dengan cemburu.
Cemburulah karena Allah, karena itu halal dan dianjurkan..
Referensi:
1. Asyari Muhammad, Tafsir Cinta, Tebarkan Kebajikan dengan Spirit Al Qur’an, Bandung: Pemerbit Hikmah, 2006
2. Al-Qadhi, Muhammad Mahmud, Suburkan Cinta di Rumah Kita, Surakarta: Pemerbit Samudra, 2007

AKHLAH TERPUJI 41 | MENEPATI JANJI


Janji memang ringan diucapkan namun berat untuk ditunaikan. Betapa banyak orangtua yang mudah mengobral janji kepada anaknya tapi tak pernah menunaikannya. Betapa banyak orang yang dengan entengnya berjanji untuk bertemu namun tak pernah menepatinya. Dan betapa banyak pula orang yang berhutang namun menyelisihi janjinya. Bahkan meminta udzur pun tidak. Padahal, Rasulullah telah banyak memberikan teladan dalam hal ini termasuk larangan keras menciderai janji dengan orang-orang kafir.
Manusia dalam hidup ini pasti ada keterikatan dan pergaulan dengan orang lain. Maka setiap kali seorang itu mulia dalam hubungannya dengan manusia dan terpercaya dalam pergaulannya bersama mereka, maka akan menjadi tinggi kedudukannya dan akan meraih kebahagiaan dunia dan akhirat. Sementara seseorang tidak akan bisa meraih predikat orang yang baik dan mulia pergaulannya, kecuali jika ia menghiasi dirinya dengan akhlak-akhlak yang terpuji. Dan di antara akhlak terpuji yang terdepan adalah menepati janji.
Sungguh Al-Qur`an telah memerhatikan permasalahan janji ini dan memberi dorongan serta memerintahkan untuk menepatinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman

ﻭَﺃَﻭْﻓُﻮﺍ ﺑِﻌَﻬْﺪِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺇِﺫَﺍ ﻋَﺎﻫَﺪْﺗُﻢْ ﻭَﻻَ ﺗَﻨْﻘُﻀُﻮﺍ ﺍْﻷَﻳْﻤَﺎﻥَ ﺑَﻌْﺪَ ﺗَﻮْﻛِﻴْﺪِﻫَﺎ …

“ Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah itu sesudah meneguhkannya… .” (An-Nahl: 91)
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

ﻭَﺃَﻭْﻓُﻮﺍ ﺑِﺎﻟْﻌَﻬْﺪِ ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﻌَﻬْﺪَ ﻛَﺎﻥَ ﻣَﺴْﺌُﻮْﻻً

“ Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti dimintai pertanggungjawabannya .” (Al-Isra’: 34)
Demikianlah perintah Allah SWT kepada hamba-hamba-Nya yang beriman untuk senantiasa menjaga, memelihara, dan melaksanakan janjinya. Hal ini mencakup janji seorang hamba kepada Allah SWT, janji hamba dengan hamba, dan janji atas dirinya sendiri seperti nadzar. Masuk pula dalam hal ini apa yang telah dijadikan sebagai persyaratan dalam akad pernikahan, akad jual beli, perdamaian, gencatan senjata, dan semisalnya

Pengertian Janji
Janji menurut Kamus Bahasa Indonesia adalah perkataan yang menyatakan kesediaan dan kesanggupan untuk berbuat. Pengertian lain menyebutkan, bahwa yang disebut dengan janji adalah pengakuan yang mengikat diri sendiri terhadap suatu ketentuan yang harus ditepati atau dipenuhi.
Al Quran, menggunakan tiga istilah yang maknanya berjanji, yaitu :
1. Wa ’ada. Contohnya :  Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan yang beramal saleh, (bahwa) untuk mereka ampunan dan pahala yang besar
2. Ahada. Contohnya : Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan jan- jinya (Q.S.Al: Mu’minun ).
3. Aqada. Contohnya : Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu. Aqad (perjanjian) di sini mencakup janji prasetia hamba kepada Allah dan perjanjian yang dibuat oleh manusia dalam pergaulan sesamanya.
Selanjutnya, janji dalam Arti ’aqad/’aqada menurut Abdullah bin Ubaidah ada 5 macam :
1.‘aqad iman / kepercayaan yang biasa disebut ‘aqidah.
2.‘aqad nikah
3. ‘aqad jual beli
4.‘aqad dalam arti perjanjian umuni
5.‘aqad sumpah.
ﻭَﺃَﻭْﻓُﻮﺍ ﺑِﺎﻟْﻌَﻬْﺪِ ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﻌَﻬْﺪَ ﻛَﺎﻥَ ﻣَﺴْﺌُﻮْﻻً
“ Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti dimintai pertanggungjawabannya .” (Al-Isra`: 34)
ﺇِﺫَﺍ ﺣَﺪَّﺙَ ﻛَﺬَﺏَ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﻭَﻋَﺪَ ﺃَﺧْﻠَﻒَ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺍﺋْﺘُﻤِﻦَ ﺧَﺎﻥَ : ﺁﻳَﺔُ ﺍﻟْﻤُﻨَﺎﻓِﻖِ ﺛَﻼَﺙٌ:
“Tanda-tanda munafik ada tiga; apabila berbicara dusta, apabila berjanji mengingkari, dan apabila dipercaya khianat .” (HR. Muslim, Kitabul Iman, Bab Khishalul Munafiq no. 107 dari jalan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Seorang mukmin tampil beda dengan munafik. Apabila dia berbicara, jujur ucapannya. Bila telah ber “janji” ia menepatinya, dan jika dipercaya untuk menjaga ucapan, harta, dan hak, maka ia menjaganya. Sesungguhnya menepati “janji” adalah barometer yang dengannya diketahui orang yang baik dari yang jelek, dan orang yang mulia dari yang rendahan. (Lihat Khuthab Mukhtarah, hal. 382-383)
Al-Qur`an sangat memperhatikan masalah “janji” dan memberi dorongan serta memerintahkan untuk menepatinya. Allah SWT. berfirman dalam Surat An-Nahl ayat 91, yang artinya :
“Dan tepatilah per “janji” an dengan Allah apabila kamu ber “janji” dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah itu sesudah meneguhkannya…. ”
Allah SWT. juga berfirman dalam Surat Al-Isra’ ayat 34, yang artinya:
“Dan penuhilah “janji” sesungguhnya “janji” itu pasti dimintai pertanggungjawabannya.” (Al-Isra`: 34)
Allah SWT. memerintahkan hamba-Nya yang beriman untuk senantiasa menjaga, memelihara, dan melaksanakan “janji” nya. Hal ini mencakup “janji” seorang hamba kepada Allah SWT., “janji” hamba dengan hamba, dan “janji” atas dirinya sendiri seperti nadzar.
“Ingkar janji” adalah akhlak Iblis dan para munafikin. Seruan ini mungkin bisa didengar, tetapi bagaimana dengan orang yang telah mati hatinya dan dikuasai oleh setan? Apakah mereka mau dan mampu mendengar?
“Ingkar janji” terhadap siapapun tidak dibenarkan agama Islam, meskipun terhadap anak kecil. Jika ini yang terjadi, disadari atau tidak, kita telah mengajarkan kejelekan dan menanamkan pada diri mereka perangai yang tercela.
Abdullah bin Mas’ud ra. berkata:
“Kedustaan tidak dibolehkan baik serius atau main-main, dan tidak boleh salah seorang kalian men “janji” kan anaknya dengan sesuatu lalu tidak menepatinya .” (Shahih Al-Adabul Mufrad no. 300)
Hadits Riwayat Ahmad, Ibnu Hibban, Al-Hakim dan Al-Baihaqi, menjelaskan, bahwa Nabi SAW. bersabda (yang artinya):
“Jagalah enam perkara dari kalian niscaya aku jamin bagi kalian surga; jujurlah bila berbicara, tepatilah jika ber “janji” ,
tunaikanlah apabila kalian diberi amanah, jagalah kemaluan, tundukkanlah pandangan dan tahanlah tangan-tangan kalian (dari sesuatu yang dilarang) .”
Semua orang tidak akan suka kepada orang yang “ingkar janji” . Karenanya, dia akan dijauhi di tengah-tengah masyarakat dan tidak ada nilainya di mata mereka. Allah berfirman dalam Surat Al-Anfal Ayat 55-56, yang artinya:
“Sesungguhnya binatang (makhluk) yang paling buruk di sisi Allah ialah orang-orang kafir, karena mereka itu tidak beriman. (Yaitu) orang-orang yang kamu telah mengambil per “janji” an dari mereka, sesudah itu mereka mengkhianati “janji” nya pada setiap kalinya, dan mereka tidak takut (akibat-akibatnya)
Macam-Macam Janji
Sayyid Ridha dalam tafsir Al Manar, membagi janji itu ke dalam tiga bagian, yaitu : janji kepada Allah janji kepada diri sendiri janji kepada sesama amanusia.
Bagi kita insan beriman, ketiga-tiganya biasa kita lakukan :
1.Janji kita kepada Allah SWT
Ketika kita menjalankan shalat, pada doa iftitah kita mengucapkan :
Sesungguhnya shalatku. ibadahku, hidup dan matiku, hanyalah untuk/milik Allah Tuhan Sertiesta Alam “.Ini adaiah merupakan janji manusia terhadap Allah yang harus ditepati. yakni dengan jalan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. yang menurut syari’ah dinamakan taat, karena manusia ataupun jin diciptakan manusia memang untuk beribadah kepada-Nya.
ﻭَﺃَﻭْﻓُﻮﺍ ﺑِﻌَﻬْﺪِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺇِﺫَﺍ ﻋَﺎﻫَﺪْﺗُﻢْ ﻭَﻻَ ﺗَﻨْﻘُﻀُﻮﺍ ﺍْﻷَﻳْﻤَﺎﻥَ ﺑَﻌْﺪَ ﺗَﻮْﻛِﻴْﺪِﻫَﺎ …
“Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah itu sesudah meneguhkannya… .” (An-Nahl: 91)
2.Janji Terhadap Diri Sendiri
Misalnya seorang mahasiswa mengatakan, “Jika saya lulus ujianku, aku akan menyembelih kambing untuk dibagikan kepada orang lain”.
Seorang yang sakit yang serius, kala itu dia mengucapkan Jika aku sembuh dari penyakitku, aku akan berpuasa tiga hari. “ Kedua hal itu merupakan janji manusia terhadap diri sendiri yang harus ditunaikan, yang dalam bahasa agama disebut dengan nadzar. Ini harus dilaksanakan karena Allah telah berfirman : “ …Dan hendaklah menyempurnakan (memenuhi) nazar mereka… “ (Q.S.Al Hajj 29).
Tentu saja nadzar yang harus dipenuhi adalah nadzar yang yang tidak menyimpang dari syari’at agama Islam. Tapi misalnya ada orang yang mengatakan,’’Kalau saya lulus ujian, aku akan potong tangan ibuku.” itu haram dilaksanakan, karena manusia oleh Allah tidak diperkenankan untuk menyiksa diri sendiri ataupun orang lain.
3.Janji Terhadap Sesama Manusia
Ini banyak ragamnya. Ada yang beijanji dengan seseorang untuk hidup semati, ada yang janji mau membayar hutang setelah rumahnya laku terjual, ada yang janji memberangkatkan haji kepada orang tuanya nanti setelah proyeknya seselai.dll seperti yang sudah kami sebut.
Dan janji ini berlaku dalam berbagai segi kehidupan, sejak dilingkungan keluarga, kehidupan dalam masyarakat hingga urusan kenegaraan. Yang jelas, selagi orang bergaul dan saling membutuhkan dan sementara apa yang dibutuhkan belum terwujud, maka janjilah yang dianggap sebagai solusi sementaranya.
Hukum Memenuhi Janji
Saudara, pada dasamya segala janji yang baik yakni janji yang tidak bertentangan dengan ajaran agama, wajib ditunaikan, wajib dipenuhi. Namun boleh jadi hukum janji itu bisa berubah. Ini menurut M.Yunan Nasution dalam khutbahnya, menjadi :
1. Sunnah memenuhinya. Artinya boleh ditinggalkan. Misalnya orang yang berjanji untuk meninggalkan sesuatu yang tidak diperintahkan agama. Misainya, sejak hari ini saya tidak akan makan sambal.
2. Sunnah tidak memenuhinya. Contohnya seperti orang yang berjanji dan bersumpah akan melakukan suatu perbuatan, misainya jika saya lulus SLTA saya mau kursus menjahit. Ternyata dia berubah pikiran untuk melanjutkan kuliah dan ternyata diridhai orang tua. Maka kursus menjahitnya pun dibatalkan, karena melanjutkan kuliah. Konsekuensinya dia harus membayar kafarat sumpahnya itu. yaitu puasa kafarat 3 hari berturut- turut.
3. Wajib tidak memenuhi janjinya. Yakni janji untuk berbuat jahat.
E.Madharat Ingkar Janji
Ingkar janji alias berbuat kebohongan. Hampir setiap orang yang pernah berhubungan dengan orang lain kami kira sudah pernah merasakan, betapa pahitnya dibohongi orang lain dengan ingkar janji. Memang ingkar janji itu penuh dengan madharat, banyak sisi negatif yang akan timbul akibat ingkar janji ini. Di antaranya :
1. Jika orang yang diingkari itu tidak rela, maka akan bereaksi dan timbul kemarahan. Jika marah tak terkendali, bisa menimbulkan pertengkaran, perkelahian, bahkan bisa menyebabkan pembunuhan. Pemimpin ingkar janji terhadap rakyatnya, maka bukan mustahil akan tenadi pemberontakan dan prahara di negerinya.
2. Jika periodenya habis, jangan harap bisa terpilih lagi sebagai pemiumpin.
3. Jika yang ingkar janji seorang pacar, sering menimbulkan stress berat dan akhirnya bunuh diri.
4. Jika yang ingkar janji suatu perusahaan terhadap karyawannya. sering menbimbulkan demo yang bisa membangkrutkan perusahaan itu sendiri.
Allah SWT akan mengutuk keras dan melaknat serta menimpakan bencana terhadap orang yang ingkar janji, baik itu berjanji kepada Allah maupun berjanji terhadap saesama manusia.
Ingkar janji adalah merupakan indikasi orang munafiq, karena ciri-ciri orang Munafiq adalah suka berdusta, suka ingkar janji dan suka mengkhianati amanat, sebagaimana disebuatkan dalam sebuah hadits : “ tanda-tanda orang munafiuq ada tiga : jika ngomong dusta,jika berjanji mengingkari dan jika diberi amanat khianat. ” (H.R.Muslim).
Sedangkan orang munafiq diancam oleh Allah bakal dimasukkan ke dasar neraka, seperti firman Allah yang tertera dalam Al Quran surat An Nisaa‘145.
Beragam manusia menghiasi kehidupan ini. Berbagai sifat dan karakter juga mengisi bias kehidsupan. Tidak hanya orang dengan kepribadian baik yang mengisi keuniversalan alam. Namun, sifat dan karakter yang kurang baik juga mewarnai denyut aktivitas.Menjadi orang baik adalah harapan semua manusia. Tidak ada orang yang ingin hidupnya diisi dengan perbuatan dosa. Penyebab seseorang berbuat dosa pun bervariasi karena setiap orang memiliki sifat yang berbeda. Ada yang berupa kepentingan pribadi, adapula yang karena kepentingan bisnis. Kepentingan pribadi pun juga sangat luas, misalnya ambisi dalam menduduki jabatan tertentu.
Beragam sifat kurang baik pun mengisi keuniversalan manusia. Mulai dari sifat yang berdosa kecil hingga besar. Itulah namanya kehidupan. Warna warni karakter, sifat selalu ada dalam kehidupan. Salah satu sifat yang tergolong tidak baik adalah sifat munafik. Seringkali, kita mendengar kata munafik. Kadangkala kita tidak mengetahui apakah sifat munafik tersebut dan bagaimanakah tanda-tanda orang yang tergolong munafik. Munafik merupakan salah satu sifat kurang terpuji.
Namun, yang lebih utama adalah menjauhi sifat-sifat munafik. Untuk lebih memudahkan menghilangkan sifat munafik, kita perlu mengetahui tanda-tanda sifat munafik tersebut. Dengan mengenali sifat tersebut, kita akan lebih mudah menjauhi sifat munafik. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh HR. Bukhori Muslim mengemukakan ‘’ Ayatul munafiqhi shalasha idza qhadasha qhudaba. Wa idha wa ada akh lafa. Wa idza’ tumina qho na. artinya adalah tanda orang munafik itu tiga jika berkata dusta dan jika berjanji menyalahi dan jika dipercaya khianat (cidera janji). HR. Bukhori Muslim.
Salah satu tanda sifat munafik terdapat pada orang yang suka berdusta. Bohong merupakan sifat yang tercela. Seringkali kita menemui orang yang suka mengatakan dusta. Umumnya, orang yang suka berdusta sekali maka dia akan terus berbohong sebagaimana terperinci pada artikel saya sebelumnya mengenai hilangnya kejujuran. Berbagai penyebab yang membuat orang suka berdusta. Ada yang suka berdusta memang dikarenakan karakternya memang seperti itu dan adapula yang suka berdusta karena keadaan atau kondisi yang membuat bohong lebih baik. Namun, berbagai alasan dusta tidak dapat dibenarkan karena dusta adalah perbuatan yang mengandung dosa.
Selain dusta, orang yang ingkar janji juga termasuk dalam tanda-tanda orang munafik. Orang yang tidak pernah menepati janjinya termasuk dalam golongan orang munafik. Mereka mudah berkata janji tetapi tidak bisa menepatinya. Ingkar janji seringkali kita jumpai. Tidak hanya dalam kehidupan masyarakat biasa, tetapi juga sering dijumpai apabila mendekati pemilihan umum, baik pemilihan kepala daerah hingga eksekutif. Sebagai contoh, seorang calon kepala daerah dalam melaksanakan kampanye mudah sekali berbicara janji di depan rakyatnya. Tujuannya, adalah menarik simpati warga untuk mendukungnya menjadi pemimpin daerah. Manakala calon pemimpin tersebut meraih suara banyak hingga membuatnya terpilih menjadi kepala daerah, maka janji-janjinya semakin lama semakin pudar dan calon pemimpin tersebut tidak menepatinya.
Hal ini tidak bisa dilepaskan dari berbagai faktor, misalnya kepentingan pribadi yang ingin menumpuk harta karena telah mendapatkan kesempatan emas hingga kepentingan politik. Oleh karena itu, hendaknya setiap manusia menjadi orang yang amanah. Artinya manakala mereka berjanji maka ucapannya dapat dipercaya.

KESIMPULAN
1. Janji menurut Kamus Bahasa Indonesia adalah perkataan yang menyatakan kesediaan dan kesanggupan untuk berbuat. Pengertian lain menyebutkan, bahwa yang disebut dengan janji adalah pengakuan yang mengikat diri sendiri terhadap suatu ketentuan yang harus ditepati atau dipenuhi.
2. a. Sunnah memenuhinya. Artinya boleh ditinggalkan. Misalnya orang yang berjanji untuk meninggalkan sesuatu yang tidak diperintahkan agama. Misainya, sejak hari ini saya tidak akan makan sambal.
b. Sunnah tidak memenuhinya. Contohnya seperti orang yang berjanji dan bersumpah akan melakukan suatu perbuatan, misalnya jika saya lulus SLTA saya mau kursus menjahit. Ternyata dia berubah pikiran untuk melanjutkan kuliah dan ternyata diridhai orang tua. Maka kursus menjahitnya pun dibatalkan, karena melanjutkan kuliah. Konsekuensinya dia harus membayar kafarat sumpahnya itu. yaitu puasa kafarat 3 hari berturut- turut.
c. Wajib tidak memenuhi janjinya. Yakni janji untuk berbuat jahat.
DAFTAR PUSTAKA
Ghufron A Mas’adi, Fiqh Muamalah Konstekstual, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002, hlm. 149.
Heri Sudarsono, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Cet Ke 3, Yogyakarta: Adipura, 2004, hlm.

AKHLAH TERPUJI 40 | Wara’


​A. Pengertian Wara’
Dalam tradisi sufi, yang disebut Wara adalah meninggalkan segala sesuatu yang tidak jelas atau belum jelas hukumnya ( syubhat ). Hal ini berlaku pada segala hal atau aktifitas kehidupan manusia, baik yang berupa benda maupun perilaku. Seperti makanan, minuman, pakaian, pembicaraan, perjalanan, duduk, berdiri, bersantai, bekerja dan lain-lain [3] .
Di samping meninggalakn segala sesuatu yang belum jelas hukumnya, dalam tradisi wara’ juga berarti meninggalkan segala hala yang berlebihan, baik berwujud benda maupun perilaku. Lebih dari itu juga meninggalkan segala hal yang tidak bermanfaat atau tidak jelas manfaatnya disebut wara dalam dunia sufi.
Ibrahim bin Adham memberikan penjelasan bhwa wara’ berarti meninggalkan segala sesuatu yang meragukan, segala sesuatu yang tidak berarti, dan apapun yang berlebihan [4] . Selaras dengan penjelasan tersebut, Ishaq mengatakan wara’ dalam kehidupan lebih sulit daripada menjauhi emas dan perak, serta zuhud dari kekuasaan lebih sulit dibandingkan dengan menyerahkan emas dan perk karena anda siap mengorbankan emas dan perak demi kekuasaan. Sehingga Abu Sulaiman mengatakan bahwa Wara’ adalah titik tolak zuhud, sebagaimana sikap puas terhadap yang ada adalah bagian dari ridha [5] .
Berdasarkan penjelasan tersebut, menurut penulis yang dimaksud lebih sulit daripada menjauhi emas dan perak adalah melakukan sebuah pekerjaan yang lebih sulit daripada yang sangat sulit. Dalam konteks kehidupan saat ini, emas dan perak merupakan logam mulia yang sangat berharga dan harganya sangat mahal, sehingga tidak mudah untuk mendapatkannya. Begitu juga dengan wara yang dikatakan lebih sulit merupakan sebuah tindakan yang sangat hati-hati dan cukup sulit untuk dilakukan karena harus meninggalkan atau melakukan sesuatu yang kelihatannya baik atau sebaliknya namun susah dibedakan atau dipisahkan.
Para ahli tasawuf membagi wara’ pada dua bagian, yaitu wara’ yang bersifat lahiriyah dan wara’ batiniyah. Wara’ lahiriyah berarti meninggalkan segala hal yang tidak diridhai Allah, sedangkan wara’ batiniyah berarti mengisi atau menempatkan sesuatu di hatinya kecuali Allah.
Seorang sufi yang wara’ akan senantiasa menjaga kesucian baik jasmani maupun rohaninya dengan mengendalikan segala perilaku aktifitas kesehariannya. Ia hanya akan melakukan sesuatu jika sesuatu itu bermanfaat, baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Dan ia tidak akan menggunakan sesuatu hal yang belum jelas statusnya. Dengan demikian maka raga dan jiwanya senantiasa terjaga dari hal-hal yang tidak dirdhai Allah swt.
Jika dikaji lebih mendalam, apa yang dilakukan oleh sufi dengan wara’ bahwa sufi tidak melihat suatu benda atau perilaku seseorang dari wujud kasarnya atau keelokan rupanya. Namun seorang sufi melihat sesuatu baik benda perilaku, maupun gagasan atau pemikiran dari nilai yang terkandung di dalamnya tanpa melihat bentuk fisik. Para sufi menjadikan nilai sebagai hal yang substansial.
Sementara kekayaan, gelar, jabatan, atau status social lainnnya bagi seorang sufi bukanlah hal yang menentukan kualitas seseorang di mata Allah. Yang menentukan derajat seseorang adalah sejauh mana segala hal tersebut mengandung nilai-nilai. Nilai yang dapat mensucikan diri dari kotoran yang telah menjauhkannya dari kodrat asal penciptaannya yang paling sempurna dibanding makhluk lain [6] .
B. Wara’ Menurut Para Imam
Menurut Qatadah dan Mujahid, artinya bersihkan dirimu dari dosa. Diri ini dikiaskan dengan pakaian. Ini merupakan pendapat Ibrahim, An-Nakhah’y, Adh-Dhahhak, Asy-Sya’by, Az-Zuhry dan para mufassir. Menu-rut Ibnu Abbas, artinya janganlah engkau mengenakan pada dirimu ke-durhakaan dan pengkhianatan. Orang-orang Arab biasa mensifati orang yang jujur dan selalu menepati janji dengan sebutantahiruts-tsiyab (ber-sih pakaiannya), sedangkan orang yang jahat dan suka berkhianat dise-but danisuts-tsiyab(kotor pakaiannya). Menurut Adh-Dhahhak, artinya benahilah amalmu.
Menurut As-Suddy, biasa dikatakan kepada orang yang dikenal shalih, “Bersih pakai-annya”. Sedangkan kepada orang yang jahat akan dikatakan, “Kotor pa-kaiannya”. Menurut Sa’id bin Jubair, yang dibersihkan adalah hatinya. Menurut Al-Hasan dan Al-Qurazhy, yang dibersihkan adalah akhlaknya. Ibnu Sirin dan Ibnu Zaid berkata, “Ini merupakan perintah untuk membersihkan pakaian dari hal-hal najis, yang tidak bisa dipergunakan untuk shalat, sebab orang-orang musyrik tidak biasa membersihkan diri dan juga tidak biasa membersihkan pakaian.” Menurut Thawus, artinya pendekkanlah pakaianmu, karena dengan memendekkan pakaian bisa menjaga kebersihannya.
Tapi yang be-nar adalah pendapat yang pertama, seperti yang tertera dalam ayat. Tidak dapat diragukan bahwa membersihkan pakaian dan memen-dekkannya termasuk cara membersihkan yang diperintahkan, karena dengan cara ini bisa menunjang pembenahan amal dan akhlak. Kotoran zhahir bisa mengimbas ke kotoran batin. Karena itu orang yang berdiri di hadapan Allah diperintahkan untuk menghilangkan dan menjauhi kotoran itu. Maksudnya,wara’dapat membersihkan kotoran hati dan najisnya, sebagaimana air yang dapat membersihkan kotoran pakaian dan najisnya. Antara pakaian dan hati ada kesesuaian zhahir dan batinnya.
Karena itu pakaian seseorang saat tidur menunjukkan keadaan dirinya dan hatinya, yang satu berpengaruh terhadap yang lain. Maka ada larangan bagi kaum laki-laki mengenakan pakaian sutera, emas dan mengenakan kulit-kulit dari binatang buas, karena yang demikian itu berpengaruh terhadap hati, yang tidak menggambarkan ubudiyah dan ketundukan.
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam telah menghimpun keseluruhan wara’dalam satu kalimat, “Diantara tanda kebaikan Islam seseorang ialah meninggalkan apa yang tidak bermanfaat baginya.” Meninggalkan apa yang tidak bermanfaat ini mencakup perkataan, pandangan, pendengaran, berjalan, berpikir, memegang dan semua ge-rakan zhahir dan batin. Pernyataan beliau ini sudah mencakup semua yang ada dalamwara’.
Ibrahim bin Adham berkata, “Wara’ artinya meninggalkan setiap syubhat, sedangkan meninggalkan apa yang tidak bermanfaat bagimu artinya meninggalkan hal-hal yang berlebih.” Di dalam riwayat At-Tirmidzy disebutkan secara marfu’ kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, ” Wahai Abu Hurairah, jadilah engkau orang yang wara’, niscaya engkau akan menjadi orang yang paling banyak melakukan ibadah.” Menurut Asy-Syibly,wara’ artinya menjauhi segala sesuatu selain Allah.
Menurut Abu Sulaiman Ad-Darany,wara’merupakan permulaan zuhud, seperti halnya rasa berkecukupan merupakan permulaan ridha. Menurut Yahya bin Mu’adz,wara’artinya berada pada batasan ilmu tan-pa melakukan ta’wil.Wara’itu ada dua sisi: Wara’zhahir dan wara’ batin.Wara’ zhahir artinya tidak bertindak kecuali karena Allah semata, sedangkanwara’ batin ialah tidak memasukkan hal-hal selain ke dalam hati.
Siapa yang tidak melihat detail wara’tidak akan bisa melihat besarnya anugerah.” Sufyan Ats-Tsaury berkata, “Aku tidak melihat sesuatu yang lebih mudah daripadawara’,yaitu jika ada sesuatu yang meragukan di dalam jiwamu, maka tinggalkanlah.” Menurut Yunus bin Ubaid,wara’artinya keluar dari setiap syubhat dan menghisab diri sendiri setiap saat. Menurut Al-Hasan,wara’seberat dzarrah lebih baik daripada shalat dan puasa seribu kali.
Menurut sebagi-an salaf, seorang hamba tidak mencapai hakikat takwa hingga dia me-ninggalkan apa yang diperbolehkan baginya, sebagai kehati-hatian dari apa yang tidak diperbolehkan baginya. Pengarang Manazilus-Sa’irinmengatakan,”Wara’ adalah menjaga diri semaksimal mungkin secara waspada, dan menjauhi dosa karena pengagungan.” Dengan kata lain, menjaga diri dari hal-hal yang haram dan syubhat serta hal-hal yang bisa membahayakan semaksimal mungkin untuk dijaga.
Menjaga diri dan waspada merupakan dua makna yang hampir serupa. Hanya saja menjaga diri merupakan perbuatan anggota tubuh, sedangkan waspada merupakan amalan hati. Adakalanya seseorang menjaga diri dari sesuatu bukan karena takut atau kewaspadaan, tapi karena hendak menunjukkan kebersihan diri, kemuliaan dan kehor-matan, seperti orang yang menjaga diri dari hal-hal yang hina dan kebu-rukan, sekalipun dia tidak percaya kepada surga dan neraka. Sedangkan menjauhi dosa karena pengagungan, artinya dorongan terhadap orang yang menjauhi hal-hal yang haram dan syubhat, bisa karena menghin-dari ancaman atau karena pengagungan terhadap Allah. Sedangkan menjauhi kedurhakaan, bisa karena dorongan takut atau pun pengagungan. Pengagungan ini cukup disamakan dengan cinta. Artinya, orang yang mencintai tentu tidak mau mendurhakai kekasihnya. Menurut pengarangManazilus-Sa’irin, “Waro’ merupakan kesudah-an zuhud orang-orang awam, dan merupakan permulaan zuhud orang khusus yang berjalan kepada Allah.
C. Dasar Melakukan Wara’
Adapun yang menjadi dasar ajaran wara’ adalah sabda Nabi saw yang artinya: Sebagian dari kebaikan tindakan keislaman seseorang adalah bahwa ia menjauhi sesuatu yang tidak berarti. Juga hadis lain yang artinya Bersikaplah wara’ dan kamu akan menjadi orang yang paling taat beribadah.
Apa yang dilakukan sufi dengan wara’ pada dasarnya merupakan pelaksanaan dari perintah Allah dalam surah al-Muddastir ayat 1-3.
1. Hai orang yang berkemul (berselimut), 2. bangunlah, lalu berilah peringatan! 3. dan Tuhanmu agungkanlah[7] .
Al-Qur’an tidak menyebutkan kata wara’ secara eksplisit, namun wara’ yang secara harafiyah berarti menahan diri, berhati-hati, atau menjaga diri supaya tidak celaka. Ibnu Qayyim dalam Madarij al Sadikin menyebut bahwa ayat tersebut di atas sebagai bentuk perintah wara’. Dan pakaian menurut ahli tafsir merupakan kiasan dari diri seseorang. Bahkan Ibnu Abbas menafsirkan ayat ini dengan “ janganlah kamu busanai dirimu dengan kemaksiatan dan penghianatan” [8] .
D. Tahapan-Tahapan Wara’
Ibnu Qayyim secara rinci membagi wara’ dalam tiga tahapan, yakni tahap meninggalkan kejelekan, tahap menjauhi hal-hal yang diperbolehkan namun dikhawatrikan akan jatuh pada hal yang dilarang, dan tahap menjauhkan diri dari hal-hal yang dapat membawanya kepada selain Allah [9] .
Secara psikologis, seseorang yang banyak melakukan dosa atau pelanggaran etik dan moral akan menjadikan dirinya dihantui oleh perasaan cemas dan takut, yang dalam istilah psikoanalisis disebut moral anxiety (kecemasan moral). Selanjutnya hal ini akan berdampak negative atau menimbulkan penyakit baik fisik maupun psikis. Karena perasaan ini akan senantiasa terpendam dalam alam bawah sadarnya.
Untuk menjaga diri seorang dari penyakit di atas tidak lain adalah dengan menjauhkan diri dari perbuatan dosa atau pelanggaran etika. Yakni dengan mengendalikan segala hasrat, keinginan dan nafsu serta pengaruh lingkungan sekitarnya. Selanjutnya hanya mengikuti apa yang didorongkan oleh hati nuranyinya.
Dengan kata lain, untuk menghinddarkan diri dari penyakit baik fisik maupun psikis, seseorang harus mampu mengontrol keinginan dan nafsunya, serta tidak melakukan sesuatu hanya karena mendatangkan kesenangan dan menghindari kesusahan, atau hanya mengharap imbalan. Namun melakukan sesuatu tersebut hanya karena sesuatu tersebut memang “seharusnya” dilakukan.
Banyak hal yang telah dicontohkan Rasul dalam kehidupan dunia ini, dan pada dasarnya semua orang akan bisa melakukan hal-hal yang berkaitan dengan wara’ tersebut, hingga pada akhirnya akan mengenal Allah dan dirinya. Demikian juga doktrin “man ‘arafa nafsahu, faqad ‘arafa rabbahu”, barang siapa mengenal dirinya, maka ia akan dapat mengenal TuhanNya [10] 
E. Tingkatan Wara’
1. Menjauhi keburukan karena hendak menjaga diri, memperbanyak kebaikan dan menjaga iman. Menjaga diri artinya memelihara dan melindunginya dari hal-hal yang bisa mengotori dan menodainya di sisi Allah, para malaikat, hamba-hamba-Nya yang beriman dan semua makhluk. Karena siapa yang dirinya mulia di sisi Allah, maka Dia akan menjaga, melindungi, men-sucikan, meniggikan dan meletakkannya di tempat yang paling ting-gi, berkumpul bersama orang-orang yang memiliki kesempurnaan. Sedangkan siapa yang dirinya hina di sisi Allah, maka Dia melempar-kannya ke dalam kehinaan, tidak menjaganya dari keburukan dan melepaskan dirinya.
Batasan minimal menjauhi keburukan adalah menjaga diri. Memperbanyak kebaikan dapat dilakukan dengan dua cara: Pertama, memperbanyak kesempatan dalam melaksanakan kebaikan. Jika seorang hamba melakukan keburukan, berarti kesempatan yang telah dipersiapkan untuk kebaikan menjadi berkurang. Kedua, memperbanyak kebaikan yang dilakukan agar tidak berkurang, sebagaimana telah dikupas dalam masalah taubat, bahwa keburukan bisa menggu-gurkan kebaikan, entah secara keseluruhan ataukah sekedar terku-rangi. Minimal akan melemahkan posisi kebaikan itu.
Kaitannya dengan menjaga iman, karena menurut seluruh ulama Ahlus-Sunnah, iman itu bisa bertambah karena ketaatan dan bisa berkurang karena kedurhakaan. Pendapat ini juga dikisahkan dari Asy-Syafi’y dan lain-lainnya dari kalangan shahabat dan tabi’in. Peranan kedurhakaan yang melemahkan iman ini merupakan perkara yang sudah dimaklumi rasa dan dibuktikan kenyataan. Sebab sebagaimana yang telah disebutkan di dalam hadits, bahwa jika hamba melakukan dosa, maka di dalam hatinya ditorehkan satu titik hitam. Jika dia memohon ampunan, maka hatinya menjadi mengkilap kembali. Jika dia kembali melakukan dosa, maka di dalam hatinya ditorehkan titik hitam lainnya. Keburukan membuat hati menjadi hitam dan mema-damkan cahayanya.
2. Menjaga hukum dalam perkara-perkara yang mubah, mengekalkan, melepaskan diri dari kehinaan, dan menjaga diri agar tidak melam-paui batasan hukum. Orang yang naik dari derajat pertama dariwara’lalu beralih ke derajat kedua ini, meninggalkan sekian banyak hal-hal yang mubah, karena takut hatinya akan terkotori dan cahayanya padam.
Sebab memang banyak hal-hal yang mubah dapat mengotori kebersihan hati, me-ngurangi gemerlapnya dan memadamkan cahayanya. Suatu kali Syaikhul-Islam berkata kepadaku sehubungan dengan hal yang mubah, “Ini dapat menghilangkan derajat yang tinggi, sekalipun meninggalkannya bukan merupakan syarat untuk mendapatkan ke-selamatan.” Orang yang memiliki ma’rifat lebih banyak meninggalkan hal-hal yang mubah, karena untuk mengekalkan penjagaan hati, apalagi jika yang mubah itu merupakan sekat antara yang halal dan yang haram.
3. Menjauhi segala sesuatu yang mengajak kepada perceraian, bergan-tung kepada perpisahan dan yang menghalangi kebersamaan secara total. Perbedaan antara perceraian dan bergantung kepada perpisahan seperti perbedaan antara sebab dan akibat, penafian dan penetap-an. Siapa yang bercerai, maka tidak ada kesempatan baginya untuk bergantung kepada selain tuntutannya.
Siapa yang tidak menjadikan Allah sebagai kehendaknya, berarti dia menghendaki selain-Nya. Siapa yang tidak menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan, maka dia akan menyembah selain-Nya. Siapa yang amalnya bukan karena Allah, berarti amalnya karena selain Allah. Perasaan takut membuahkan wara’,permohonan pertolongan dan harapan yang tidak muluk-muluk. Kekuatan iman kepada perjumpa-an dengan Allah membuahkanzuhud. Ma’rifat membuahkan cinta, takut dan harapan. Rasa cukup membuahkan keridhaan.
Ikhlas dan kejujuran saling membuahkan. Ma’rifat membuahkan akhlak. Pikiran membuahkan tekad. Menge-tahui nafsu dan membencinya membuahkan rasa malu kepada Allah, menganggap banyak karunia-Nya dan menganggap sedikit ketaatan kepada-Nya. Memperhatikan secara benar ayat-ayat yang didengar dan disaksikan membuahkan pengetahuan yang benar. Penopang semua ini ada dua macam: Pertama, memindahkan hati dari kampung dunia ke kampung akhirat. Kedua, mendalami, menyimak dan memahami makna-makna Al-Qur’an serta sebab-sebab diturun-kannya, lalu engkau mengambil dari ayat-ayatnya untuk mengobati penyakit di dalam hati.
F. Sifat-Sifat Wara’
Wara’ merupakan jalan untuk
mengenal Rabb-nya dan menempatkan-Nya sebagaimana mestinya, mengagungkan larangan dan syi’ar-syi’ar-Nya, akan melakukan pengagungan sampai kepada sikap hati-hati dari setiap perkara yang bisa menyebabkan kemurkaan Allah di dunia maupun di akhirat. Maka wara’ di sisi-Nya termasuk jenis takut yang membuat seseorang meninggalkan banyak hal yang dibolehkan, jika hal itu menjadi samar atasnya bersama yang halal agar tidak merugikan agamanya.
Di antara tanda yang mendasar bagi orang-orang yang wara’ adalah kehati-hatian mereka yang luar biasa dari sesuatu yang haram dan tidak adanya keberanian mereka untuk maju kepada sesuatu yang bisa membawa kepada yang haram. Dan dalam hal itu, Rasulullah bersabda:

ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﺤَﻼَﻝَ ﺑَﻴِّﻦٌ ﻭَﺇِﻥَّ ﺍﻟْﺤَﺮَﺍﻡَ ﺑَﻴِّﻦٌ ﻭَﺑَﻴْﻨَﻬُﻤَﺎ ﺃُﻣُﻮْﺭٌ ﻣُﺸْﺘَﺒِﻬَﺎﺕٌ ﻻَﻳَﻌْﻠَﻤُﻬُﻦَّ ﻛَﺜِﻴْﺮٌ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ , ﻓَﻤَﻦِ ﺍﺗَّﻘَﻰ ﺍﻟﺸُّﺒُﻬَﺎﺕِ ﻓَﻘَﺪْ ﺍﺳْﺘَﺒْﺮَﺃَ ﻟِﺪِﻳْﻨِﻪِ ﻭَﻋِﺮْﺿِﻪِ .

Artinya: ” Sesungguhnya yang halal dan yang haram itu jelas. Dan di antara keduanya banyak hal-hal syubhat yang kebanyakan orang tidak mengetahuinya. Barangsiapa yang menjaga diri dari hal-hal yang syubhat maka ia telah membersihkan agama dan kehormatannya [11] .
Dan barangsiapa yang bertindak berani di tempat-tempat yang diragukan, niscaya bertambahlah keberaniannya terhadap sesuatu yang lebih berat: ” Dan sesungguhnya orang yang bercampur keraguan, hampir-hampir ia berani (kepada yang diharamkan) .
Maka wara’ yang sebenarnya adalah seperti yang digambarkan oleh Yunus bin ‘Ubaid rahimahullah : yaitu keluar dari semua yang syubhat dan muhasabah (introfeksi) terhadap diri sendiri di setiap kedipan mata.
Maka wara’ yang sebenarnya adalah seperti yang digambarkan oleh Yunus bin ‘Ubaid rahimahullah : yaitu keluar dari semua yang syubhat dan muhasabah (introfeksi) terhadap diri sendiri di setiap kedipan mata.
Perjalanan kejatuhan berawal dengan satu kali terpeleset, dan semangat terhadap akhiratnya menjadikan di antaranya dan terpelesetlah tameng yang menutupi dan menjaganya. Syaikh al-Qubbari rahimahullah mengisyaratkan kepada pengertian ini dengan katanya: ‘Yang makruh adalah dinding penghalang di antara hamba dan sesuatu yang haram. Maka barangsiapa yang banyak melakukan yang makruh berarti ia menuju kepada yang haram. Dan yang mubah merupakan dinding pemisah di antaranya dan yang dimakruhkan. Maka barangsiapa yang memperbanyak yang mubah niscaya ia menuju kepada yang makruh.
Ibnu Hajar rahimahullah memandang baik perkataannya ini dan ia menambahkan: ‘Sesungguhnya yang halal, sekiranya dikhawatirkan bahwa melakukannya secara mutlak bisa menyeret kepada yang makruh atau haram, semestinya meninggalkannya, seperti memperbanyak yang halal. Sesungguhnya hal itu membutuhkan banyak kerja yang dapat menjatuhkan diri seseorang dalam mengambil yang bukan haknya atau membawa kepada penolakan jiwa. Dan sekurang-kurangnya adalah tersibukkan dari ibadah (maksudnya, tidak ada waktu untuk beribadah). Hal ini sudah diketahui berdasarkan pengalaman dan disaksikan dengan pandangan mata.
Ciri mendasar pada seseorang yang bersifat wara’ adalah kemampuannya meninggalkan sesuatu yang hanya semata-mata ada keraguan atau syubhat, seperti yang dikatakan oleh al-Khaththabi rahimahullah : ‘Semua yang engkau merasa ragu padanya, maka sifat wara’ adalah menjauhinya.’
Imam al-Bukhari rahimahullah mengutip perkataan Hasan bin Abu Sinan rahimahullah : ‘Tidak ada sesuatu yang lebih mudah dari pada sifat wara’: “Tinggalkanlah sesuatu yang meragukanmu kepada sesuatu yang tidak meragukanmu .”
Rasulullah saw juga bersabda:

ﺍﻟﺒِﺮُّ ﻣَﺎ ﺳَﻜَﻨَﺖْ ﺇِﻟَﻴْﻪِ ﺍﻟﻨَّﻔْﺲُ ﻭَﺍﻃْﻤَﺄَﻥَّ ﺇِﻟَﻴْﻪِ ﺍﻟْﻘَﻠْﺐُ ﻭَﺍْﻹِﺛْﻢُ ﻣَﺎﻟَﻢْ ﺗَﺴْﻜُﻦْ ﺇِﻟَﻴْﻪِ ﺍﻟﻨَّﻔْﺲُ ﻭَﻟَﻢْ ﻳَﻄْﻤَﺌِﻦَّ ﺇِﻟَﻴْﻪِ ﺍﻟْﻘَﻠْﺐُ – ﻭَﺇِﻥْ ﺃَﻓْﺘَﺎﻙَ ﺍﻟْﻤُﻔْﺘُﻮْﻥَ

Artinya ” Kebaikan adalah sesuatu yang jiwa merasa tenang dan hati merasa tenteram kepadanya, sedangkan dosa adalah sesuatu yang jiwa tidak merasa tenang dan hati tidak merasa tenteram kepadanya, sekalipun orang-orang memberikan berbagai komentar kepadamu .”
Hal itu diperkuat lagi oleh atsar yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Asakir rahimahullah secara mursal:
ﻣَﺎ ﺃَﻧْﻜَﺮَﻩُ ﻗَﻠْﺒُﻚَ ﻓَﺪَﻋْﻪُ
“Sesuatu yang diingkari hatimu, maka tinggalkanlah .”
Orang-orang yang memiliki kedudukan yang tinggi selalu bersikap prefentif untuk diri mereka sendiri dengan berhati-hati dari sebagian yang halal yang bisa membawa kepada sesuatu yang makruh atau haram. Diriwayatkan dari Rasulullah r, beliau bersabda:

ﻻَﻳَﺒْﻠُﻎُ ﺍﻟْﻌَﺒْﺪُ ﺃَﻥْ ﻳَﻜُﻮْﻥَ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻤُﺘَّﻘِﻴْﻦَ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﺪَﻉَ ﻣَﺎﻻَﺑَﺄْﺱَ ﺑِﻪِ ﺣَﺬَﺭًﺍ ﻣِﻤَّﺎ ﺑِﻪِ ﺑَﺄْﺱٌ

” Seorang hamba tidak bisa mencapai derajat taqwa sehingga ia meninggalkan yang tidak dilarang karena khawatir dari sesuatu yang dilarang.”
Hal ini diperkuat oleh hadits yang lain:

ﺍﺟْﻌَﻠُﻮْﺍ ﺑَﻴْﻨَﻜُﻢْ ﻭَﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟْﺤَﺮَﺍﻡِ ﺳِﺘْﺮًﺍ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺤَﻼَﻝِ …

” Jadikanlah pendinding yang halal di antara kamu dan yang haram …”
Ibnu al-Qayyim rahimahullah menceritakan pengalamannya bersama Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah : Syaikhul Islam berkata kepadaku pada suatu hari tentang sesuatu yang mubah (boleh): ‘Ini menghalangi kedudukan yang tinggi, sekalipun meninggalkannya bukanlah syarat dalam keselamatan.”
Sebagaimana wara’ meliputi gambaran-gambaran usaha dan hubungan mu’amalah, maka sesungguhnya ia juga mencakup lisan. Sesungguhnya engkau menemukan kebanyakan orang bersegera memberi fatwa, sedangkan mereka tidak mengetahui. Karena itulah, ad-Darimi rahimahullah membuat satu bab yang berbunyi: Menahan diri (bersikap wara’) dari menjawab sesuatu yang tidak ada dalam al-Qur`an dan sunnah.’ Ishaq bin Khalaf rahimahullah memandang sikap wara` dalam ucapan lebih utama daripada sikap wara` dalam hubungan yang berkaitan dengan harta, di mana dia berkata: ‘Wara’ dalam tuturan kata lebih utama daripada emas dan perak…
Di antara renungan Ibnu al-Qayyim rahimahullah dalam hadits-hadits Rasulullah r, dia menyatakan bahwa sesungguhnya: ‘Rasulullah r mengumpulkan semua sifat wara’ dalam satu kata, maka beliau bersabda:

ﻣِﻦْ ﺣُﺴْﻦِ ﺇِﺳْﻼَﻡِ ﺍﻟْﻤَﺮْﺀِ ﺗَﺮْﻛُﻪُ ﻣَﺎﻻَﻳَﻌْﻨِﻴْﻪِ

” Termasuk tanda baik keislaman seseorang, ia meninggalkan hal-hal yang tidak penting baginya .”
Dan di antara hasil yang nampak bagi sikap wara’ bahwa ia memelihara pelakunya dari terjerumus (dalam hal yang dilarang), karena itulah engkau menemukan: Barangsiapa yang melakukan yang dilarang, ia menjadi gelap hati karena tidak ada cahaya wara’, maka ia terjerumus dalam hal yang haram, kendati ia tidak memilih untuk terjerumus padanya. Seperti yang dikatakan oleh Ibnu Hajar rahimahullah .
Dan dalam hadits ifki (berita bohong), ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata tentang Zainab radhiyallahu ‘anha , di mana ia menjaga pendengaran dan penglihatannya dari terjerumus dalam perkara yang ia tidak mengetahui: ‘Maka Allah I menjaganya dengan sifat wara’
Sebagaimana orang yang wara’ memelihara agama dan kehormatannya dari celaan:

ﻓَﻤَﻦْ ﺍﺗَّﻘَﻰ ﺍﻟﺸُّﺒُﻬَﺎﺕِ ﻓَﻘَﺪْ ﺍﺳْﺘَﺒْﺮَﺃَ ﻟِﺪِﻳْﻨِﻪِ ﻭَﻋِﺮْﺿِﻪِ

“… Maka barangsiapa yang menahan diri dari yang syubhat, niscaya ia telah membersihkan agama dan kehormatannya , …”
Ibnu Hajar rahimahullah berkata: ‘Dalam hadits ini menjadi dalil bahwa barangsiapa yang tidak menjaga diri dari yang syubhat dalam usaha dan kehidupannya, berarti ia telah menawarkan dirinya untuk mendapat celaan. Dan dalam hal ini menjadi isyarat untuk memelihara perkara-perkara agama dan menjaga sikap muru`ah.’
Maka apabila wara’ merupakan kedudukan ibadah yang tertinggi:

ﻛُﻦْ ﻭَﺭِﻋًﺎ ﺗَﻜُﻦْ ﺃَﻋْﺒَﺪَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ

” Jadilah orang yang wara’ niscaya engkau menjadi manusia paling beribadah .”
Dan jika agama yang paling utama adalah sikap wara’:

ﺧَﻴْﺮُ ﺩِﻳْﻨِﻜُﻢْ ﺍﻟﻮَﺭَﻉُ

” Sebaik-baik agamamu adalah sikap wara’ ”
Apakah juru dakwah yang beriman tidak mau menaiki puncak tersebut dan menjaga dirinya dari terjatuh dan terjerumus. Dia harus menjaga diri dan berhati-hati agar amal ibadahnya tidak gugur sedangkan dia tidak mengetahui.
Maka sesungguhnya banyak para sahabat yang takut dari sifat nifaq terhadap diri mereka, dan Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan alasan tersebut dengan penjelasanannya: Rasa takut mereka dari sifat nifaq tidak berarti adanya sifat itu pada diri mereka, bahkan hal itu merupakan sikap wara’ dan taqwa yang luar biasa dari mereka radhiyallahu ‘anhum jami’an .
Seperti inilah sifat mereka, maka hendaklah kita melakukan intropeksi terhadap diri kita dan menimbang amal perbuatan kita sendiri.
G. Ciri-Ciri Wara’
Ciri mendasar pada seseorang yang bersifat wara’ adalah kemampuannya meninggalkan sesuatu yang hanya semata-mata ada keraguan atau syubhat, seperti yang dikatakan oleh al-Khaththabi
rahimahullah : ‘Semua yang engkau merasa ragu padanya, maka sifat wara’ adalah menjauhinya.’ Imam al-Bukhari rahimahullah mengutip perkataan Hasan bin Abu Sinan rahimahullah : ‘Tidak ada sesuatu yang lebih mudah dari pada sifat wara’: “Tinggalkanlah sesuatu yang meragukanmu kepada sesuatu yang tidak meragukanmu.” Sebagaimana diriwayatkan dari Rasulullah, beliau bersabda:

ﺍﻟﺒِﺮُّ ﻣَﺎ ﺳَﻜَﻨَﺖْ ﺇِﻟَﻴْﻪِ ﺍﻟﻨَّﻔْﺲُ ﻭَﺍﻃْﻤَﺄَﻥَّ ﺇِﻟَﻴْﻪِ ﺍﻟْﻘَﻠْﺐُ ﻭَﺍْﻹِﺛْﻢُ ﻣَﺎﻟَﻢْ ﺗَﺴْﻜُﻦْ ﺇِﻟَﻴْﻪِ ﺍﻟﻨَّﻔْﺲُ ﻭَﻟَﻢْ ﻳَﻄْﻤَﺌِﻦَّ ﺇِﻟَﻴْﻪِ ﺍﻟْﻘَﻠْﺐُ – ﻭَﺇِﻥْ ﺃَﻓْﺘَﺎﻙَ ﺍﻟْﻤُﻔْﺘُﻮْﻥَ

Artinya: ” Kebaikan adalah sesuatu yang jiwa merasa tenang dan hati merasa tenteram kepadanya, sedangkan dosa adalah sesuatu yang jiwa tidak merasa tenang dan hati tidak merasa tenteram kepadanya, sekalipun orang-orang memberikan berbagai komentar kepadamu .”
Dan yang memperkuat hal itu adalah atsar yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Asakir rahimahullah secara mursal:

ﻣَﺎ ﺃَﻧْﻜَﺮَﻩُ ﻗَﻠْﺒُﻚَ ﻓَﺪَﻋْﻪُ

Artinya: “Sesuatu yang diingkari hatimu, maka tinggalkanlah .”
Orang-orang yang memiliki kedudukan yang tinggi selalu bersikap prefentif untuk diri mereka sendiri dengan berhati-hati dari sebagian yang halal yang bisa membawa kepada sesuatu yang makruh atau haram. Diriwayatkan dari Rasulullah, beliau bersabda:

ﻻَﻳَﺒْﻠُﻎُ ﺍﻟْﻌَﺒْﺪُ ﺃَﻥْ ﻳَﻜُﻮْﻥَ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻤُﺘَّﻘِﻴْﻦَ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﺪَﻉَ ﻣَﺎﻻَﺑَﺄْﺱَ ﺑِﻪِ ﺣَﺬَﺭًﺍ ﻣِﻤَّﺎ ﺑِﻪِ ﺑَﺄْﺱٌ

Artinya: ” Seorang hamba tidak bisa mencapai derajat taqwa sehingga ia meninggalkan yang tidak dilarang karena khawatir dari sesuatu yang dilarang.”
Hal ini diperkuat oleh hadits yang lain:

ﺍﺟْﻌَﻠُﻮْﺍ ﺑَﻴْﻨَﻜُﻢْ ﻭَﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟْﺤَﺮَﺍﻡِ ﺳِﺘْﺮًﺍ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺤَﻼَﻝِ …

Artinya: ” Jadikanlah pendinding yang halal di antara kamu dan yang haram …”
Ibnu al-Qayyim rahimahullah menceritakan pengalamannya bersama Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah : Syaikhul Islam berkata kepadaku pada suatu hari tentang sesuatu yang mubah (boleh): ‘Ini menghalangi kedudukan yang tinggi, sekalipun meninggalkannya bukanlah syarat dalam keselamatan [12]
Sebagaimana wara’ meliputi gambaran-gambaran usaha dan hubungan mu’amalah, maka sesungguhnya ia juga mencakup lisan. Sesungguhnya engkau menemukan kebanyakan orang bersegera memberi fatwa, sedangkan mereka tidak mengetahui. Karena itulah, ad-Darimi rahimahullah membuat satu bab yang berbunyi: Menahan diri (bersikap wara’) dari menjawab sesuatu yang tidak ada dalam al-Qur`an dan sunnah.’ Ishaq bin Khalaf rahimahullah memandang sikap wara` dalam ucapan lebih utama daripada sikap wara` dalam hubungan yang berkaitan dengan harta, di mana dia berkata: ‘Wara’ dalam tuturan kata lebih utama daripada emas dan perak [13] .
Di antara renungan Ibnu al-Qayyim rahimahullah dalam hadits-hadits Rasulullah, dia menyatakan bahwa sesungguhnya: ‘Rasulullah mengumpulkan semua sifat wara’ dalam satu kata, maka beliau bersabda:

ﻣِﻦْ ﺣُﺴْﻦِ ﺇِﺳْﻼَﻡِ ﺍﻟْﻤَﺮْﺀِ ﺗَﺮْﻛُﻪُ ﻣَﺎﻻَﻳَﻌْﻨِﻴْﻪِ

Artinya: ” Termasuk tanda baik keislaman seseorang, ia meninggalkan hal-hal yang tidak penting 
baginya .”

Kesimpulan
Kita tahu semua bahwa islam telah memberikan jalan yang lurus, terang benderang untuk menuju sebuah kehidupan yang mulia, kehidupan yang menekankan bahwa hidup ini diperuntukkan untuk Allah sang pencipta semata. Dan jalan menuju keridahaan Allah tersebut ditempuh salah satunya dengan cara tasawuf.
Dalam tasawuf terdapat berbagai macam maqamat yang akan mengantarkan manusia sampai pada titik insan kamil, salah satu maqamat yang dikatakan cukup sulit dalam pemabahasan tersebut di atas adalah wara’. Wara merupakan maqamat dalam tasawuf yang mengharuskan manusia harus sangat berhati-hati dalam melakukan tindakan baik secara lahir maupun batin, karena pada dasarnya Wara merupakan jalan untuk menghindari yang subhat agar betul-betul selamat dari kehidupan baik dunia maupun akhirat.

DAFTAR PUSTAKA
Mutaman Hadi, Maqam-Maqam Sufi dalam Al-Qura’an, ((Yogyakarta, Al-Manar: 2009).
HM. Syukur Amin, Tasawuf Sosial , Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004).
M Sholih, Anwar Rosihon, Ilmu Tasawuf , (Bandung: Pustaka Setia, 2008).
Muhammad Hasyim, Dialog Antara Tasawuf dan Psikologi , (Yogyakarta, Pustaka Pelajar Offset: 2002).
Tim Mushaf Aminah, Alquran Dan Terjemahannya , Jakarta: Al Fatih, 2013.
Sholikhin Muhammad, Tasawuf Aktual Menuju Insan Kamil , Semarang: Pustaka Nuun, 2004
HR. al-Bukhari, kitab al-Iman, no. 52, dan Muslim, kitab al-Musaqah NO 1559 dan 107.
[1] Muhammad Fakhr al-Din al-Raziy Ibnu al-Allama Ahy al-Din Umar al-Syahir Bikhatibary, Al-Tafsir Al-Kabir Mafatih Al-Gaby, Jilid II, dalam Hadi Mutaman, Maqam-Maqam Sufi dalam Al-Qura’an, ((Yogyakarta, Al-Manar: 2009), hlm 2.
[2] HM. Amin Syukur, Tasawuf Sosial , Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004), hlm 6.
[3] Hasyim Muhammad, Dialog Antara Tasawuf dan Psikologi , (Yogyakarta, Pustaka Pelajar Offset: 2002), hlm 31.
[4] Hadi Mutamam, Maqam-Maqam Sufi dalam Alqur’an , (Yogyakarta, Al-Manar: 2009), hlm 73.
[5] ibid
[6] Ibid hlam 33
[7] Alquran terjemahan…
[8] Maslow. The Farther Reaches of Human Nature, Canada: Penguin Books, dalam Hasyim Muhammad,
Dialog Antara Tasawuf dan Psikologi , (Yogyakarta, Pustaka Pelajar Offset: 2002), hlm 33.
[9] ibid
[10] Muhammad Sholikhin, Tasawuf Aktual Menuju Insan Kamil , (Semarang: Pustaka Nuun, 2004), hlm 323
[11] HR. al-Bukhari, kitab al-Iman, no. 52, dan Muslim, kitab al-Musaqah, no. 1599 dan 107
[12] Tahdzib Madarijus salikin hal. 292.
[13] Tahdzib Madarijus salikin hal. 290

AKHLAH TERPUJI 39 | ‘IFFAH DAN ‘IZZAH


​Secara bahasa, ‘iffah adalah menahan. Adapun secara istilah; menahan diri sepenuhnya dari perkara-perkara yang Allah haramkan. Dengan demikian, seorang yang ‘afif adalah orang yang bersabar dari perkara-perkara yang diharamkan walaupun jiwanya cenderung kepada perkara tersebut dan menginginkannya.
Firman Allah swt:

ﻭَﻟْﻴَﺴْﺘَﻌْﻔِﻒِ ﺍﻟَّﺬِﻳْﻦَ ﻻَ ﻳَﺠِﺪُﻭْﻥَ ﻧِﻜَﺎﺣًﺎ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﻐْﻨِﻴَﻬُﻢُ ﺍﻟﻠﻪُ ﻣِﻦْ ﻓَﻀْﻠِﻪِ

“Dan orang-orang yang belum mampu untuk menikah hendaklah menjaga kesucian dirinya sampai Allah menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya.” (An-Nur: 33).

ﻳَﺤْﺴَﺒُﻬُﻢُ ﺍﻟْﺠَﺎﻫِﻞُ ﺃَﻏْﻨِﻴَﺎﺀَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺘَّﻌَﻔُّﻒِ

“Orang yang tidak tahu menyangka mereka (orang-orang fakir) itu adalah orang-orang yang berkecukupan karena mereka ta’affuf (menahan diri dari meminta-minta kepada manusia).” (Al-Baqarah: 273) .

ﻣَﺎ ﻳَﻜُﻮْﻥُ ﻋِﻨْﺪِﻱ ﻣِﻦْ ﺧَﻴْﺮٍ ﻻ ﺃﺩَّﺧِﺮُﻩُ ﻋَﻨْﻜُﻢْ، ﻭَﺇِﻧَّﻪ ﻣَﻦْ ﻳَﺴْﺘَﻌِﻒّ ﻳُﻌِﻔّﻪ ﺍﻟﻠﻪُ، ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﺘَﺼَﺒَّﺮُ ﻳُﺼَﺒِّﺮَﻩُ ﺍﻟﻠﻪُ، ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﺴْﺘَﻐْﻦِ ﻳُﻐْﻨِﻪِ ﺍﻟﻠﻪُ، ﻭَﻟَﻦْ ﺗُﻌْﻄَﻮْﺍ ﻋَﻄَﺎﺀً ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻭَﺃَﻭْﺳَﻊَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺼَّﺒْﺮِ

“Apa yang ada padaku dari kebaikan (harta) tidak ada yang aku simpan dari kalian. Sesungguhnya siapa yang menahan diri dari meminta-minta maka Allah akan memelihara dan menjaganya, dan siapa yang menyabarkan dirinya dari meminta-minta maka Allah akan menjadikannya sabar. Dan siapa yang merasa cukup dengan Allah dari meminta kepada selain-Nya maka Allah akan memberikan kecukupan padanya. Tidaklah kalian diberi suatu pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran.” (HR. Al-Bukhari no. 1469 , 6470 dan Muslim no. 1053 , 2421) (Lihat: – Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, Al-Imam Al-Qurthubi, 3/221. Makarimul Akhlaq, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, hal. 149, 152. Fathul Bari, 11/309, 311. Al-’Iffah Madhahiruha wa Tsamaruha, hal. 4).
Al-’Allamah Asy-Syaikh Abdurrahman ibnu Nashir as-Sa’di rahimahullah mengatakan: “Hadits yang agung ini terdiri dari empat kalimat yang singkat, namun memuat banyak faedah lagi manfaat.
Pertama: Ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﺴْﺘَﻌْﻔِﻒْ ﻳُﻌِﻔَّﻪُ ﺍﻟﻠﻪُ

“Siapa yang menjaga kehormatan dirinya—dengan tidak meminta kepada manusia dan berambisi untuk beroleh apa yang ada di tangan mereka—Allah ta’ala akan menganugerahkan kepadanya iffah.”
Kedua: Ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﺴْﺘَﻐْﻦِ ﻳُﻐْﻨِﻪِ ﺍﻟﻠﻪُ

“Siapa yang merasa cukup, Allah ta’ala akan mencukupinya (sehingga jiwanya kaya/merasa cukup dan dibukakan untuknya pintu-pintu rezeki).”
Dua kalimat di atas saling terkait satu sama lain, karena kesempurnaan seorang hamba ada pada keikhlasannya kepada Allah ta’ala , dalam keadaan takut dan berharap serta bergantung kepada-Nya saja. Adapun kepada makhluk, tidak sama sekali. Oleh karena itu, seorang hamba sepantasnya berupaya mewujudkan kesempurnaan ini dan mengamalkan segala sebab yang mengantarkannya kepadanya, sehingga ia benar-benar menjadi hamba Allah ta’ala semata, merdeka dari perbudakan makhluk.
Usaha yang bisa dia tempuh adalah memaksa jiwanya melakukan dua hal berikut:
1. Memalingkan jiwanya dari ketergantungan kepada makhluk dengan menjaga kehormatan diri sehingga tidak berharap mendapatkan apa yang ada di tangan mereka, hingga ia tidak meminta kepada makhluk, baik secara lisan ( lisanul maqal ) maupun keadaan ( lisanul hal ).
Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Umar radhiyallahu ‘anhu :

ﻣَﺎ ﺃَﺗَﺎﻙَ ﻣِﻦْ ﻫﺬَﺍ ﺍﻟْﻤَﺎﻝِ ﻭَﺃَﻧْﺖَ ﻏَﻴْﺮُ ﻣُﺸْﺮِﻑٍ ﻭَﻻَ ﺳَﺎﺋِﻞٍ ﻓَﺨُﺬْﻩُ , ﻭَﻣَﺎ ﻻَ ﻓَﻼَ ﺗُﺘْﺒِﻌْﻪُ ﻧَﻔْﺴَﻚَ

“Harta yang mendatangimu dalam keadaan engkau tidak berambisi terhadapnya dan tidak pula memintanya, ambillah. Adapun yang tidak datang kepadamu, janganlah engkau/menggantungkan jiwamu kepadanya.” (HR. Al-Bukhari no. 1473 dan Muslim no. 2402)
Memutus ambisi hati dan meminta dengan lisan untuk menjaga kehormatan diri serta menghindar dari berutang budi kepada makhluk serta memutus ketergantungan hati kepada mereka, merupakan sebab yang kuat untuk mencapai ‘iffah.
2. Penyempurna perkara di atas adalah memaksa jiwa untuk melakukan hal kedua, yaitu merasa cukup dengan Allah ta’ala , percaya dengan pencukupan-Nya. Siapa yang bertawakal kepada Allah ta’ala , pasti Allah ta’ala akan mencukupinya. Inilah yang menjadi tujuan.
Yang pertama merupakan perantara kepada yang kedua ini, karena orang yang ingin menjaga diri untuk tidak berambisi terhadap yang dimiliki orang lain, tentu ia harus memperkuat ketergantungan dirinya kepada Allah ta’ala , berharap dan berambisi terhadap keutamaan Allah ta’ala dan kebaikan-Nya, memperbaiki persangkaannya dan percaya kepada Rabbnya. Allah ta’ala itu mengikuti persangkaan baik hamba-Nya. Bila hamba menyangka baik, ia akan beroleh kebaikan. Sebaliknya, bila ia bersangka selain kebaikan, ia pun akan memperoleh apa yang disangkanya.
Setiap hal di atas meneguhkan yang lain sehingga memperkuatnya. Semakin kuat ketergantungan kepada Allah ta’ala , semakin lemah ketergantungan terhadap makhluk. Demikian pula sebaliknya.
Di antara doa yang pernah dipanjatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺇِﻧِّﻲ ﺃَﺳْﺄَﻟُﻚَ ﺍﻟْﻬُﺪَﻯ ﻭَﺍﻟﺘُّﻘَﻰ ﻭَﺍﻟْﻌَﻔَﺎﻑَ ﻭَﺍﻟْﻐِﻨَﻰ

“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, iffah, dan kecukupan.” (HR. Muslim no. 6842 dari Ibnu Mas’ud z)
Seluruh kebaikan terkumpul dalam doa ini. Al-huda (petunjuk) adalah ilmu yang bermanfaat, ketakwaan adalah amal saleh dan meninggalkan seluruh yang diharamkan. Hal ini membawa kebaikan agama.
Penyempurnanya adalah baik dan tenangnya hati, dengan tidak berharap kepada makhluk dan merasa cukup dengan Allah ta’ala . Orang yang merasa cukup dengan Allah ta’ala , dialah orang kaya yang sebenarnya, walaupun sedikit hartanya. Orang kaya bukanlah orang yang banyak hartanya. Akan tetapi, orang kaya yang hakiki adalah orang yang kaya hatinya.
Dengan ‘iffah dan kekayaan hati sempurnalah kehidupan yang baik bagi seorang hamba. Dia akan merasakan kenikmatan duniawi dan qana’ah/merasa cukup dengan apa yang Allah ta’ala berikan kepadanya.
Ketiga: Ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﺘَﺼَﺒَّﺮْ ﻳُﺼَﺒِّﺮْﻩُ ﺍﻟﻠﻪُ

“Siapa yang menyabarkan dirinya, Allah ta’ala akan menjadikannya sabar.”
Keempat: Bila Allah ta’ala memberikan kesabaran kepada seorang hamba, itu merupakan pemberian yang paling utama, paling luas, dan paling agung, karena kesabaran itu akan bisa membantunya menghadapi berbagai masalah. Allah ta’ala berfirman:
“Mintalah pertolongan dengan sabar dan shalat.” (Al-Baqarah: 45)
Maknanya, dalam seluruh masalah kalian.
Sabar itu, sebagaimana seluruh akhlak yang lain, membutuhkan kesungguhan (mujahadah) dan latihan jiwa. Karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan: ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﺘَﺼَﺒَّﺮْ “memaksa jiwanya untuk bersabar”, balasannya: ﻳُﺼَﺒِّﺮﻩُ ﺍﻟﻠﻪُ
“Allah ta’ala akan menjadikannya sabar.” Usaha dia akan berbuah bantuan Allah ta’ala terhadapnya.
Sabar itu disebut pemberian terbesar, karena sifat ini berkaitan dengan seluruh masalah hamba dan kesempurnaannya. Dalam setiap keadaan hamba membutuhkan kesabaran.
Ia membutuhkan kesabaran dalam taat kepada Allah ta’ala sehingga bisa menegakkan ketaatan tersebut dan menunaikannya.
Ia membutuhkan kesabaran untuk menjauhi maksiat kepada Allah ta’ala sehingga ia bisa meninggalkannya karena Allah ta’ala .
Ia membutuhkan sabar dalam menghadapi takdir Allah ta’ala yang menyakitkan sehingga ia tidak menyalahkan/murka terhadap takdir tersebut. Bahkan, ia pun tetap membutuhkan sabar menghadapi nikmat-nikmat Allah ta’ala dan hal-hal yang dicintai oleh jiwa sehingga tidak membiarkan jiwanya bangga dan bergembira yang tercela. Ia justru menyibukkan diri dengan bersyukur kepada Allah ta’ala .
Demikianlah, ia membutuhkan kesabaran dalam setiap keadaan. Dengan sabar, akan diperoleh keuntungan dan kesuksesan. Oleh karena itulah, Allah ta’ala menyebutkan ahlul jannah (penghuni surga) dengan firman-Nya:
Dan para malaikat masuk kepada tempat-tempat mereka dari semua pintu (sambil mengucapkan), “Keselamatan atas kalian berkat kesabaran kalian.” Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu. (Ar-Ra’d: 23—24)
Demikian pula firman-Nya:
“Mereka itulah yang dibalasi dengan martabat yang tinggi dalam surga karena kesabaran mereka….” (Al-Furqan: 75)
Dengan kesabaranlah mereka memperoleh surga berikut kenikmatannya dan mencapai tempat-tempat yang tinggi.
Seorang hamba hendaklah meminta keselamatan kepada Allah ta’ala , agar dihindarkan dari musibah yang ia tidak mengetahui akibatnya. Akan tetapi, bila musibah itu tetap menghampirinya, tugasnya adalah bersabar. Kesabaran merupakan hal yang diperintahkan dan Allah ta’ala -lah yang menolong hamba-Nya.
Allah ta’ala menjanjikan dalam kitab-Nya dan melalui lisan Rasul-Nya bahwa orang-orang yang bersabar akan beroleh ganjaran yang tinggi lagi mulia.
Allah ta’ala berjanji akan menolong mereka dalam semua urusan, menyertai mereka dengan penjagaan, taufik dan pelurusan-Nya, mencintai dan mengokohkan hati serta telapak kaki mereka.
Allah ta’ala akan memberikan ketenangan dan ketenteraman, memudahkan mereka melakukan banyak ketaatan.
Dia juga akan menjaga mereka dari penyelisihan.
Dia memberikan keutamaan kepada mereka dengan shalawat, rahmat, dan hidayah ketika tertimpa musibah.
Dia mengangkat mereka kepada tempat-tempat yang paling tinggi di dunia dan akhirat.
Dia berjanji menolong mereka, memudahkan menempuh jalan yang mudah, dan menjauhkan mereka dari kesulitan.
Dia menjanjikan mereka memperoleh kebahagiaan, keberuntungan, dan kesuksesan.
Dia juga akan memberi mereka pahala tanpa hitungan.
Dia akan mengganti apa yang luput dari mereka di dunia dengan ganti yang lebih banyak dan lebih baik daripada hal-hal yang mereka cintai yang telah diambil dari mereka.
Allah ta’ala pun akan mengganti hal-hal tidak menyenangkan yang menimpa mereka dengan ganti yang segera, banyaknya berlipat-lipat daripada musibah yang menimpa mereka.
Sabar itu pada mulanya sulit dan berat, namun pada akhirnya mudah lagi terpuji akibatnya. Ini sebagaimana dikatakan dalam bait syair berikut.

ﻭَﺍﻟﺼَّﺒْﺮُ ﻣِﺜْﻞُ ﺍﺳْﻤِﻪِ ﻣُﺮٌّ ﻣَﺬَﺍﻗَﺘُﻪُ
ﻟَﻜِﻦَّ ﻋَﻮَﺍﻗِﺒَﻪُ ﺃَﺣْﻠَﻰ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻌَﺴَﻞِ

Sabar itu seperti namanya, pahit rasanya
Akan tetapi, akibatnya lebih manis daripada madu.”
(Bahjatu Qulubil Abrar wa Qurratu ‘Uyunil Akhyar fi Syarhi Jawami’il Akhbar, hadits ke-33, hlm. 9l—93)
Bila seorang muslim dituntut untuk memiliki ‘iffah maka demikian pula seorang muslimah. Hendaknya ia memiliki ‘iffah sehingga ia menjadi seorang wanita yang ‘afifah, karena akhlak yang satu ini merupakan akhlak yang tinggi, mulia dan dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bahkan akhlak ini merupakan sifat hamba-hamba Allah yang shalih, yang senantiasa menghadirkan keagungan Allah dan takut akan murka dan azab-Nya. Ia juga menjadi sifat bagi orang-orang yang selalu mencari keridhaan dan pahala-Nya.
Berkaitan dengan ‘iffah ini, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan dilakukan oleh seorang muslimah untuk menjaga kehormatan diri, di antaranya:
1. Menundukkan pandangan mata ( ghadhul bashar ) dan menjaga kemaluannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

ﻭَﻗٌﻞْ ﻟِﻠْﻤُﺆْﻣِﻨَﺎﺕِ ﻳَﻐْﻀُﻀْﻦَ ﻣِﻦْ ﺃَﺑْﺼَﺎﺭِﻫِﻦَّ ﻭَﻳَﺤْﻔَﻈْﻦَ ﻓُﺮُﻭْﺟَﻬُﻦَّ

“Katakanlah kepada wanita-wanita mukminah: Hendaklah mereka menundukkan pandangan mata mereka dan menjaga kemaluan mereka…” (An-Nur: 31)
Asy-Syaikh Muhammad Amin Asy-Syinqithi rahimahullah berkata: “Allah Jalla wa ‘Ala memerintahkan kaum mukminin dan mukminat untuk menundukkan pandangan mata mereka dan menjaga kemaluan mereka. Termasuk menjaga kemaluan adalah menjaganya dari perbuatan zina, liwath (homoseksual) dan lesbian, dan juga menjaganya dengan tidak menampakkan dan menyingkapnya di hadapan manusia.” (Adhwa-ul Bayan, 6/186)
2. Tidak bepergian jauh (safar) sendirian tanpa didampingi mahramnya yang akan menjaga dan melindunginya dari gangguan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ﻻَ ﺗُﺴَﺎﻓِﺮ ﺍﻣﺮَﺃَﺓٌ ﺇِﻻَّ ﻣَﻊَ ﺫِﻱ ﻣَﺤْﺮَﻡٍ

“Tidak boleh seorang wanita safar kecuali didampingi mahramnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1862 dan Muslim no. 1341)
3. Tidak berjabat tangan dengan lelaki yang bukan mahramnya. Karena bersentuhan dengan lawan jenis akan membangkitkan gejolak di dalam jiwa yang akan membuat hati itu condong kepada perbuatan keji dan hina.
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah berkata: “Secara mutlak tidak boleh berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram, sama saja apakah wanita itu masih muda ataupun sudah tua. Dan sama saja apakah lelaki yang berjabat tangan denganya itu masih muda atau kakek tua. Karena berjabat tangan seperti ini akan menimbulkan fitnah bagi kedua pihak. ‘Aisyah radhiallahu ‘anhu berkata tentang teladan kita (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam):

ﻣَﺎ ﻣَﺴَﺖْ ﻳَﺪُ ﺭَﺳُﻮْﻝِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﺪَ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓٍ ﺇِﻻَّ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓً ﻳَﻤْﻠِﻜُﻬَﺎ

“Tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyentuh tangan wanita, kecuali tangan wanita yang dimilikinya (istri atau budak beliau).” (HR. Al-Bukhari, no. 7214)
Tidak ada perbedaan antara jabat tangan yang dilakukan dengan memakai alas/ penghalang (dengan memakai kaos tangan atau kain misalnya) ataupun tanpa penghalang. Karena dalil dalam masalah ini sifatnya umum dan semua ini dalam rangka menutup jalan yang mengantarkan kepada fitnah.” (Majmu’ Al-Fatawa, 1/185)
4. Tidak khalwat (berduaan) dengan lelaki yang bukan mahram. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan dalam titahnya yang agung:

ﻻَ ﻳَﺨْﻠُﻮَﻥَّ ﺭَﺟُﻞٌ ﺑِﺎﻣْﺮَﺃَﺓٍ ﺇِﻻَّ ﻭَ ﻣَﻌَﻬَﺎ ﺫُﻭْ ﻣَﺤْﺮَﻡٍ

“Tidak boleh sama sekali seorang lelaki bersepi-sepi dengan seorang wanita kecuali bila bersama wanita itu ada mahramnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341)
5. Menjauh dari hal-hal yang dapat mengundang fitnah seperti mendengarkan musik, nyanyian, menonton film, gambar yang mengumbar aurat dan semisalnya.
Seorang muslimah yang cerdas adalah yang bisa memahami akibat yang ditimbulkan dari suatu perkara dan memahami cara-cara yang ditempuh orang-orang bodoh untuk menyesatkan dan meyimpangkannya. Sehingga ia akan menjauhkan diri dari membeli majalah-majalah yang rusak dan tak berfaedah, dan ia tidak akan membuang hartanya untuk merobek kehormatan dirinya dan menghilangkan ‘iffah-nya. Karena kehormatannya adalah sesuatu yang sangat mahal dan ‘iffah-nya adalah sesuatu yang sangat berharga. (Lihat: Lin Nisa-i Faqath, Asy-Syaikh Abdullah bin Jarullah Alu Jarillah, hal. 60-75. Al-’Iffah, hal. 8-10)
Memang usaha yang dilakukan untuk sebuah ‘iffah bukanlah usaha yang ringan. Butuh perlu perjuangan jiwa yang sungguh-sungguh dengan meminta tolong kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyatakan:

ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳْﻦَ ﺟَﺎﻫَﺪُﻭﺍ ﻓِﻴْﻨَﺎ ﻟَﻨَﻬْﺪِﻳَﻨَّﻬُﻢْ ﺳُﺒُﻠَﻨَﺎ ﻭَﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﻟَﻤَﻊَ ﺍﻟْﻤُﺤْﺴِﻨِﻴْﻦَ

“Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh untuk mencari keridhaan Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (Al-’Ankabut: 69).
Izzah adalah sebuah harga diri yang mulia dan agung. Harus ada menghiasi setiap relung jiwa seorang muslim, apalagi Muslimah.
Sedangkan ‘iffah adalah menahan. Adapun secara istilah; menahan diri sepenuhnya dari perkara-perkara yang Allah haramkan.
Dengan demikian, seorang yang ‘afif adalah orang yang bersabar dari perkara-perkara yang diharamkan walaupun jiwanya cenderung kepada perkara tersebut dan menginginkannya.
Izzah dan ‘Iffah adalah akhlaq yang tinggi, mulia, dan dicintai oleh Allah Ta’ala. Bahkan akhlaq ini merupakan sifat hamba2 Allah Ta’ala yang shalih, yang senantiasa memuji keagungan Allah Ta’ala, takut akan siksa, adzab, dan murka-Nya, serta selalu mencari keridhaan dan pahala-Nya.
Karena Izzah-nya adalah sesuatu yang sangat mahal dan ‘iffah-nya adalah sesuatu yang sangat berharga.
Kita mungkin mampu menguasai keduanya (Izzah dan ‘Iffah) di “dunia nyata” tapi ternyata tidak sedikit yang tidak mampu mempertahankan keduanya ketika berada di “dunia maya”.
Sayang sekali memang, ketika kita merasa bahwa “dunia maya” akan jauh berbeda dengan “dunia nyata” ternyata syetan pun dengan mudah menguasai diri.
Hijab yang begitu anggun ditutup dari lawan jenis, begitu mudah dibuka ketika menemukan lawan jenis, karna merasa bahwa tidak ada hijab di “dunia maya” apalagi yang sedang populer kini yakni facebook.
Tak ada lagi yang tersisa dari rasa malu yang sering dibanggakan di ‘dunia nyata’, hilang begitu saja ketika lawan jenis (bukan mahram) lebih memperhatikan di facebook daripada ketika di ‘dunia nyata’.
Disisihkan kemana rasa malu itu, ketika hati sudah terpaut di ‘dunia maya’ sehingga mata dan hati tak lagi melihat sebuah iffah dan izzah yang harus pertahankan.
Demikianlah Islam telah menempatkan wanita di tempat yang mulia, namun mereka sendirilah yg menghilangkan Izzah dan ‘Iffah mereka.

AKHLAH TERPUJI 38 | TOLERANSI | SAMAHAH


​Kedudukan Toleransi dalam Islam
[1] Islam Adalah Agama Yang Mudah dan Penuh Toleransi
Allah Ta’ala berfirman.
“Artinya : … Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu …” [Al-Baqarah : 185]
Allah menghendaki untuk membersihkan umat Islam yang dirahmati ini dari segala bentuk kesulitan dan belenggu, maka Allah tidak menjadikan untuk mereka kesempitan pada agama ini. Allah Jalla Tsamauh berfirman.
“Artinya : Dan berjihadlah kamu dijalan Allah dengan jihad sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak akan menjadikan untukmu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu, Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu ….” [Al-Hajj : 78]
[2] Allah Mengutus Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa sallam Dengan Membawa Al-Hanifiyah (agama yang Lurus) As-Samhah (yang Mudah)
Dari Aisyah Radliyallahu ‘anha dia menceritakan : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggilku sementara anak-anak Habasyah bermain tombak di masjid pada hari raya, beliau menawariku : “Wahai Humairo ! Apakah engkau suka melihat permainan mereka ?” Jawabku : Ya !. Maka beliau menyuruhku berdiri di belakangnya, lalu beliau menundukkan kedua pundaknya supaya aku dapat melihat mereka, akupun meletakkan daguku di atas pundak beliau dan menyandarkan wajahku pada pipi beliau, lalu akupun melihat dari atas kedua pundak beliau, sementara itu beliau mengatakan : “Bermainlah wahai bani Arfadah !” Kemudian selang setelah itu beliau bertanya : “Wahai Aisyah ! Engkau sudah puas ?” Kataku : “Belum” Supaya aku melihat kedudukanku disisi beliau, hingga akupun puas. Kata beliau : “Cukup?” Jawabku : “Ya”. Beliau berkata : “Kalau begitu pergilah!”. Aisyah berkata : “Lalu Umar muncul, maka orang-orang dan anak-anak tadi berhamburan meninggalkan mereka (Habasyah), Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Saya melihat para syaithan manusia dan jin lari dari Umar”. Aisyah mengatakan : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu bersabda.
“Artinya : Supaya orang Yahudi tahu bahwa pada agama kita ada keleluasaan, aku diutus dengan Al-Hanifiyah (agama yang lurus) As-Samhah (yang mudah)”. [Muttafaq ‘Alaihi, kecuali lafadh yang dijadikan dalil yang diriwayatkan oleh Ahmad 6/116 dan 233 dan Al-Humaidi 254 dengan sanad yang shahih]
[3] Agama Yang Paling Allah Cintai Adalah Yang Lurus dan Mudah
Hukum-hukum Islam dibangun di atas kemudahan dan tidak menyulitkan, norma-norma agama ini seluruhnya dicintai (oleh Allah) namun yang mudah dari itu semualah yang paling dicintai oleh Allah.
Oleh sebab itu, tidak boleh mempersulit diri dalam menjalankan agama Allah dan tidak boleh pula membuat sulit hamba-hamba Allah.
Tiada seorangpun yang mempersulit agama ini melainkan dia pasti akan kalah. Lihatlah perbuatan Bani Israil, tatkala mereka mempersulit diri, Allah-pun mempersulit mereka. Kalau seandainya mereka mempermudahnya, niscaya mereka akan diberi kemudahan, perhatikan kisah ‘Al-Baqarah!’ {Al-Baqarah : 67-71}
Dari Ibnu Abbas Radliyallahu anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya : “Agama apa yang paling dicintai oleh Allah Azza wa Jalla ? Beliau menjawab : “Al-Hanifiyah As-Samhah” (yang mudah dan yang lurus) {Dikeluarkan oleh Bukhari secara Muallaq (tanpa menyebutkan sanad) 1/93 – Al-Fath dan dia sambungkan sanadnnya dalam Al-Adab Al-Mufrad hal.44, Ahmad 1/236, dihasankan oleh Al-Hafidh dalam Al-Fath 1/94. Disahihkan oleh Ahmad Syakir dalam At-Ta’liq ala Al-Musnad 2108 dan keduanya dikritik oleh Syaikh kami (Al-Albani) dalam Ash-Shahihah 881 beliau menghasankannya dengan penguat-penguatnya.}
Oleh karena itu, Ibnu Abbas meriwayatkan, beliau ditanya tentang seorang lelaki yang meminum susu murni, apakah dia harus berwudlu ?. Beliau menjawab : “Bermudahlah niscaya engkau akan diberi kemudahan” {Lafadh ini diriwayatkan secara marfu (sampai kepada Nabi) dari hadits Ibnu Abbas, dikeluarkan oleh Abdullah bin Ahmad dalam Zawaid-nya atas Al-Musnad 1/248 secara wijadah (riwayat dengan kitab)}
Yakni gampangkanlah nicaya Allah akan memberi keringanan untukmu dan atasmu. [Lisanul Arab 2/498]
4. Toleransi Adalah Keimanan Yang Paling Utama
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Seutama-utama keimanan adalah sabar dan toleransi” [Shahih Al-Jami’ As-Shaghir 1108]
[5] Toleransi Adalah Amalan yang Paling Ringan dan Paling Utama
Pernah datang seorang laki-laki kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sembari bertanya : “Wahai Rasulullah ! Amalan apakah yang paling utama ?” Jawab beliau : “Iman kepada Allah, membenarkan-Nya, dan berjihad di jalan-Nya”. Orang tadi berkata : “Aku ingin yang lebih ringan daripada itu wahai Rasulullah ?” Kata beliau : “Sabar dan toleransi” Kata orang itu : “Aku ingin yang lebih ringan lagi”. Beliau bersabda : “Janganlah engkau menuduh Allah Tabaraka wa Ta’ala dalam sesuatu yang telah Allah putuskan untukmu” [Dikeluarkan oleh Ahmad 5/319 dari hadits Ubadah bin Ash-Shamit Radliyallahu ‘anhu dan 4/385 dari ‘Amr bin Arbasah Radliyallahu anhu dia berkata : ‘Apa itu Iman ?” Beliau menjawab : “Sabar dan toleransi”, Dia punya penguat dari hadits Jabir Radliyallahu ‘anhu, maka hadits ini pun shahih dengan jalan-jalan dan penguatnya]
[6] Beberapa Contoh Toleransi
(a) Termasuk toleransi dalam Islam adalah bahwa Islam merupakan agama Allah untuk seluruh umat manusia.
Allah berfirman.
“Artinya : Dan tidak Kami mengutusmu melainkan untuk menebarkan rahmat di seluruh alam ….” [Al-Anbiya : 107]
Allah juga berfirman.
“Artinya : Dan tidaklah Kami mengutusmu melainkan kepada seluruh umat manusia sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan …” [Saba : 28]
(b) Toleransi Islam menolak sikap fanatisme dan perbedaan ras
Islam telah menyucikan diri dari ikatan dan belenggu jahiliyyah, maka Islam-pun menghapus pengaruh fanatisme yang merupakan sumber hukum yang dibangun di atas hawa nafsu.
Islam tidak meridhoi kebathilan fanatisme dan perbedaan ras yang mengukur keutamaan dan kebenaran dengan darah fanatisme dan tanah. Thagut itu benar-benar ada pada syari’at jahiliyah, oleh sebab itu, Islam menghinakannya karena mencekik kemulian insan.
Dengan demikian, Islam telah menghidupkan hati dan memakmurkannya dengan iman yang benar dan menghasungnya kepada kebajikan, petunjuk dan keadilan. Serta menghapus perbedaan jenis, bahasa, ras, nasab dan harta benda, menjadikan segenap keutamaan dan kemuliaan untuk ketaqwaan yang merupakan mata air sikap toleransi, puncak tertinggi dan muara keistimewaan dan kelebihannya.
Allah Ta’ala berfirman.
“Artinya : Wahai sekalian manusia ! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal- mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah diantara kamu adalah orang-orang yang paling bertawqa di antara kamu. Sesunguhnya Allah Maha Mengatahui dan Maha Mengenal” [Al-Hujurat : 13]
Pintu-pintu toleransi banyak sekali dan contoh-contohnya berbilang serta jalan-jalannya beragam hingga sulit menghitung detailnya dalam waktu singkat. Cukup bagimu sebagai dalil, bahwa toleransi mencakup Islam baik dari segi aqidah, ibadah, budi pekerti maupun pendidikan, bukanlah Islam itu agama yang lurus dan penuh toleransi !?
Berikut ini adalah sebagian contoh toleransi dalam Islam
1. Toleransi Dalam Jual Beli dan Hukum-Hukumya.
Allah Ta’ala berfirman.
“Artinya : Dan Syu’aib berkata : ‘Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka …” [Hud : 85]
Allah Yang Maha Mulia juga berfirman.
“Artinya : Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan pada suatu hari yang besar yaitu hari ketika manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam ?” [Al-Muthaffifin : 1-6]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Allah telah mengampuni seorang lelaki dari kalangan umat sebelum kalian dulu, dia mudah bila menjual, mudah bila membeli dan mudah bila memutuskan” [Hadits Riwayat Tirmidzi 1320, Ahmad 3/340 dari hadits Jabir Radliyallahu anhu dan dishahihkan oleh Syaikh kami (Al-Albani) dalam Shahihul Jami’ 4038]
Beliau juga bersabda.
“Artinya : Sesunguhnya Allah mencintai jual-beli dan keputusan yang mudah” [Hadits Riwayat Tirmidzi 1319 Al-Hakim 2/56 dengan dua jalan dari Abu Hurairah dan dishahihkan oleh Syaikh kami (Al-Albani) dalam Shahihul Jami 1884]
Lafadh “samhun” artinya “sahlun” yakni mudah, dia adalah sifat musyabbahah yang menunjukkan penetapan, oleh sebab itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulangi keadaan jual-beli dan keputusan hukum. Hal ini menunjukkan sikap mempermudah dalam hubungan sosial dan membuang sikap kikir serta memberikan hak-hak menusia dengan segera (tidak terlambat).
Termasuk keindahan keputusan hukum adalah bahwa orang yang meminjam sesuatu lalu mengembalikannya dengan yang lebih baik atau lebih banyak dengan tanpa syarat adalah orang yang berbuat baik, dan hal ini halal bagi pihak yang meminjamkan.
Dari Abu Hurairah Radliyallahu ‘anhu dia menceritakan.
“Dahulu ada seorang lelaki yang meminjami Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam onta berumur setahun, lalu dia datang kepada beliau menagihnya. Beliaupun memerintahkan : “Berikan kepadanya!” Maka para shahabat mencarikan onta yang sama denganya, namun mereka tidak mendapatkan kecuali onta yang lebih bagus daripadanya, beliaupun berkata : “Berikan onta itu kepadanya !” Lelaki itupun berkata :”Engkau telah menepatiku mudah-mudahan Allah menepatimu”.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Sesungguhnya orang yang paling baik diantara kalian adalah orang yang paling bagus keputusannya” [Hadits Riwayat Bukhari 4/482-483, 5/56-58, 22-227- Al-Fath dan Muslim 11/38 – Nawawi]
2. Toleransi Dalam Hutang Dan Tagihan
Allah yang Maha Agung berfirman.
“Artinya : Dan jika (orang berhutang itu) dalam kesukaran, maka beri tangguhlah sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua hutang itu) labih baik bagimu, jika kamu mengetahui” [Al-Baqarah : 280]
Sungguh peletak syari’ah (Allah) yang Maha Hikmah telah menghasung untuk memberi tangguh orang yang kesulitan hutang dan memberikan keistimewaan agung sebagaimana yang akan dijelaskan dalam pasal ‘Keutamaan Toleransi”, cukuplah bagimu untuk sekedar tahu, bahwa memberi tangguh orang yang kesukaran dan mema’afkannya termasuk penghapus dosa dan sebab Allah mema’afkan kesalahan-kesalahannya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Dahulu ada seorang saudagar yang biasa menghutangi orang, bila dia melihat orang yang kesukaran (dalam membayar hutang), maka dia memerintahkan para pegawainya : “Ma’afkanlah dia mudah-mudahan Allah mema’afkan kita !” Maka Allah-pun mema’afkan dia …” [Hadits Riwayat Bukhari 4/309- Al-Fath]
Termasuk cara menagih yang bagus adalah toleran dalam menagih, menerima kekurangan sedikit yang ada padanya. Menuntutnya dengan mudah, tidak menjilat (rentenir, -pent), tidak mempersulit orang dan mema’afkan mereka mudah-mudahan Allah merahmati kita.
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Mudah-mudahan Allah merahmati lelaki yang toleran bila menjual, membeli dan menagih” [Hadits Riwayat Bukhari 4/206 -Al-Fath]
3. Toleransi Dengan Ilmu
Toleransi dengan ilmu di sini yaitu dengan cara menyebarkan ilmu dan ini termasuk pintu toleransi yang paling utama dan lebih baik daripada toleransi dengan harta, sebab ilmu lebih mulia daripada harta.
Maka seyogyanya seorang alim menyebarkan ilmu kepada setiap orang yang bertanya tentangnya bahkan mengeluarkannya secara keseluruhan, bila ia ditanya tentang suatu masalah. Maka dia memperinci jawabannya dengan perincian yang memuaskan dan menyebutkan sisi-sisi dalilnya, dia tidak cukup menjawab pertanyaan si penanya, namun dia menyebutkan contoh kasus serupa dengan kaitan-kaitannya serta faedah-faedah yang dapat memuaskan dan mencukupinya.
Para sahabat yang mulia Radliyallahu ‘anhum pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang orang yang berwudlu dengan air laut, maka beliau menjawab.
“Artinya : Laut itu suci airnya lagi halal bangkainya” [Hadits Riwayat Ashabus Sunan dan Malik, lihat takhrijnya secara rinci dalam Ash-Shahihah 480]
Beliau menjawab pertanyaan mereka dan memberikan kepada mereka ketarangan tambahan yang mungkin sewaktu-waktu lebih mereka butuhkab daripada apa yang mereka pertanyakan.
Pintu-pintu toleransi banyak sekali dan contoh-contohnya berbilang serta jalan-jalannya beragam hingga sulit menghitung detailnya dalam waktu singkat. Cukup bagimu sebagai dalil, bahwa toleransi mencakup Islam baik dari segi aqidah, ibadah, budi pekerti maupun pendidikan, bukanlah Islam itu agama yang lurus dan penuh toleransi !?
4. Toleransi Dengan Kehormatan
Toleransi ini menunjukkan keselamatan hati, ketenangan jiwa dan kebersihan hati dari rasa permusuhan.
Dahulu, Abu Bakar Ash-Shiddiq Radliyallahu anhu memberi uang belanja kepada Misthoh bin Utsatsah karena hubungan famili dan kefakirannya.
Tatkala Misthoh binasa bersama orang yang binasa dari kalangan ashabul ifki (pembuat berita dusta), lalu dia tenggelam bersama orang yang tenggelam menuduh As-Sayyidah Aisyah Radliyallahu ‘anha berbuat mesum, maka Abu Bakar Ash-Shiddiq Radliyallahu ‘anhu bersumpah tidak akan memberi uang belanja kepada Misthoh. Ash-Shiddiq ditegur, beliaupun bershodaqoh dengan kehormatannya walau dosa Misthoh sedemikian besar.
Sungguh indah ucapan penyair.
“Sesungguhnya kadar dosa Misthoh
dapat meruntuhkan bintang-bintang dari ufuknya
Sunnguh telah terjadi apa yang terjadi
Ash-Shiddiq ditegur tentang haknya (Si Misthoh)
Biarlah, wahai pembaca ! Ummul Mukminin As-Sayyidah Aisyah Radliyallahu anha yang memberi tahu kita tentang kejelasan kasus ini ; beliau mengisahkan : ” ….Maka Allah menurunkan (ayat) tentang kesucianku” Abu Bakr Ash-Shiddiq Radliyallahu ‘anhu pun menyatakan : Dan dia dulunya memberi uang belanja kepada Misthoh bin Utsatsah karena kefamilian dan kefakirannya ” Demi Allah ! Aku tidak akan memberi uang belanja sedikit pun kepada si Misthoh selamanya setelah tuduhannya kepada Aisyah” maka Allah menurunkan (ayat).
“Artinya : Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan diantara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabatnya, orang-orang miskin dan orang-orang berhijrah di jalan Allah, dan hendaklah mereka mema’afkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu ? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” [An-Nur : 22]
Abu Bakr mengatakan : “Ya ! Demi Allah sungguh aku suka Allah mengampuniku” beliaupun kembali membantu Misthoh seperti sebelumnya, dan menyatakan : “Demi Allah aku tidak akan mencabutnya dari dia selamanya” [Hadits Riwayat Bukhari 8/455- Fath dan Muslim 17/113-Nawawi]
5. Toleransi Dengan Kesabaran dan Menanggung Beban
Hal ini termasuk bab toleransi yang paling banyak manfaatnya, tidak ada yang mampu bersikap seperti ini kecuali orang yang berjiwa besar. Barangsiapa yang sulit bertoleransi dengan harta benda, maka dia harus memiliki kemuliaan dan kedermawanan model ini, sebab ia dapat menghasilkan buah yang akibatnya terpuji di dunia sebelum akhirat nanti.
Allah Ta’ala berfirman.
“Artinya : Lemah lembut terhadap kaum mukminin” [Al-Maidah : 54]
Maksudnya, sikap mereka lembut dan lunak kepada saudara mereka kaum mukminin, namun dia tidak menghinakan dirinya.
Allah yang Maha Mulia berfirman.
“Artinya : Dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu dari kalangan orang-orang yang beriman” [Asy-Syu’ara : 215]
Maksudnya, hendaklah engkau bersikap lemah lembut, sebab : “Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu ….” [Ali Imran : 159]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Kaum mukminin adalah orang yang lemah lembut dan lunak, seperti halnya onta jinak bila diikat dia terikat, bila dituntun dia tertuntun dan bila engkau menambatkannya pada sebuah batu maka diapun tertambat” [Lihat Ash-Shahihah : 936]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerupakan seorang mukmin seperti onta jinak yang tidak pernah menolak penuntunnya dalam perkara apapun, dia menanggung beban dengan kesabaran bukan karena kebodohan dan kedunguan, namun karena sifat kemuliaan, budi pekerti yang luhur dan kedermawanan karena seorang mukmin adalah orang yang mulia sedangkan orang jahat (fajir) adalah orang yang jelek lagi penipu.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri diserupakan seperti di atas, kemana-pun beliau dibawa belaiu ikut.
Dari Anas bin Malik Radliyallahu ‘anhu dia menceritakan : “Sungguh ada seorang budak wanita dari Madinah ‘mengambil tangan’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia mengajak beliau sekehendaknya” [Dikeluarkan oleh Bukhari 10/489 secara mu’allaq dan disambungkan oleh Ahmad 3/98, dia memiliki jalan lain dari Anas semisalnya, dikeluarkan oleh Ibnu Majah 4177 dan Ahmad 3/174, 215, 216 padanya terdapat Ali bin Zaid bin Jad’an dia lemah namun dapat dijadikan penguat]
Al-Hafidh Ibnu Hajar Rahimahullah menjelaskan : “Yang dimaksud dengan ‘mengambil tangan’ adalah makna tersiratnya yaitu lemah lembut dan tunduk/patuh … Ungkapan ‘mengambil tangan’ mengisyaratkan puncak perlakuan walaupun kebutuhan budak tadi hingga di luar kota Madinah dan membutuhkan bantuan beliau niscaya beliau membantunya. Ini semua menunjukkan kelebihan sikap tawdlu’ beliau dan bersihnya beliau dari segenap kesombongan, Shallallahu ‘alaihi wa sallam” [Fathul Bari 10/490]

KEUTAMAAN-KEUTAMAAN TOLERANSI
1. Toleransi Merupakan Penghapus Kesalahan
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Para Malaikat mengerumuni roh seorang lelaki dari umat sebelum kalian. Mereka bertanya : ‘Apakah engkau pernah berbuat kebajikan ?’ Ia menjawab : ‘Dulu aku menyuruh para pegawaiku untuk memberi tangguh orang yang kesulitan (dalam membayar hutang, -pent) dan mema’afkan orang yang mudah’ Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : ‘Ma’afkanlah dia” [Hadits Riwayat Bukhari 4/307 -Fath]
Beliau juga menceritakan.
“Artinya : Ada seorang lelaki sebelum kalian dihisab ternyata tidak didapati baginya amalan kebajikan kecuali dia dulunya orang yang lapang (berkecukupan) dia biasa berhubungan dengan orang lain, dan dia menyuruh para pegawainya untuk mema’afkan orang yang kesulitan. Maka Allah Azza wa Jalla memerintahkan para malaikat-Nya : ‘Kita lebih berhak untuk itu dari dia, ma’afkanlah dia” [Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir : 3154]
Dalam riwayat lain beliau mengisahkan.
“Artinya : Sesungguhnya ada seorang lelaki sebelum kalian didatangi malaikat maut untuk mencabut nyawanya, malaikat tadi bertanya kepadanya : ‘Apakah engkau pernah mengamalkan kebajikan ? Jawabnya : ‘Saya tidak tahu’. Katanya : Lihat ! Jawabnya : ‘Aku tidak mengetahui sedikitpun (amalan baik) hanya saja saya dahulu berjual beli dan berhubungan dagang dengan masyarakat, maka aku memberi tangguh orang yang kesulitan dan mema’afkan orang yang lapang’. Allah-pun memasukkan ke dalam Surga” [Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir 2075]
2. Toleransi Merupakan Sebab Turunnya Rahmat Allah
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Artinya : Mudah-mudahan Allah merahmati sorang lelaki yang toleran bila menjual, membeli dan menagih.” [Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir 3489]
3. Toleransi Dapat Menyelamatkan (Pelakunya) Dari Kengerian Hari Kiamat
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Barangsiapa memberi tangguh orang yang kesulitan atau meletakkan hutangnya (dianggap lunas tanpa bayar, -pent) , maka Allah akan menyelamatkannya dari kengerian di hari kiamat” [Hadit Riwayat Muslim : 1563]
Beliau juga memberitakan.
“Artinya : Barangsiapa memberi tangguh orang yang kesulitan atau meletakkannya, maka Allah akan menaunginya di hari kiamat pada hari tiada naungan kecuali naungan-Nya” [Hadits Riwayat Muslim 3006, Nukilan Hadits Jabir yang panjang]
4. Toleranasi Mengharamkan Pelakunya Dari Api Neraka
Sabda beliau.
“Artinya : Barangsiapa yang mempermudah, lemah lembut dan lunak (perangainya), maka Allah mengharamkan api neraka atasnya” [Shahih Jami’ Ash-Shaghir 6360]
Beliau juga bersabda.
“Artinya : Maukah kalian saya beritahu tentang orang yang diharamkan masuk neraka besok (di hari akhir) ? Yaitu orang yang lemah lembut, familiar dan mudah (toleran)” [Shahih Al-Jami’ 2606]

BEBERAPA HAL YANG DAPAT MEMBANTU SIKAP TOLERANSI
1. Menahan Angkara Murka
Ketahuilah wahai saudaraku muslim, bahwasanya toleransi itu adalah kerelaan hati dan kelapangan dada bukan karena menahan, kesempitan dan terpaksa sabar melainkan toleransi adalah bukti kebaikan hati, lahir dan bathin.
Hanya saja, toleransi tidak dapat dicapai kecuali melalui jembatan menahan angkara murka dan berupaya sabar, bila seorang hamba dapat dengan mantap melewatinya, maka dia akan memasuki -pintu-pintu toleransi- dengan pertolongan dan taufik dari Allah.
Allah Ta’ala berfirman memuji kaum mukminin.
“Artinya : (Yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya) baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarah dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang berbuat kebajikan” [Ali-Imran : 134]
Dan firman-Nya yang lain.
“Artinya : … Dan apabila mereka marah, mereka memberi ma’af” [Asy-Syura : 37]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Barangsiapa yang dapat menahan angkara murkanya padahal dia mampu melampiaskannya, maka Allah akan memanggilnya dihadapan khalayak guna disuruh memilih bidadari mana yang dia kehendaki untuk Allah nikahkan dia dengannya” [Shahih Al-Jami 6394 dan 6398]
2. Mema’afkan dan Berlapang Dada
Kapan saja engkau menyaksikan wahai hamba yang toleran ! Keutamaan dari sikap toleransi ini dan engkau telah merasakan kelezatan dan kemuliaannya, maka engkau tidak akan berpaling darinya.
Ketahuilah ! Semoga Allah membantumu dengan pertolongan-Nya, bahwasanya tidak ada yang berpaling darinya kecuali orang yang telah Allah porak-porandakan hatinya dan Allah tutupi pandangan dan mata hatinya.
Bagaimana mungkin engkau berpaling dari derajat kemuliaan menuju tangga kehinaan ? Semoga Allah melindungi kami dan kalian dari keadaan yang demikian itu.
Para cendekiawan telah mengetahui dengan ekseperimennya dan realita yang ada, bahwa seorang hamba bila dia melampiaskan kemarahan dirinya, maka dia akan hina dan tergelincir, sementara pada sikap mema’afkan dan berlapang dada terdapat kelezatan, ketenangan, kemuliaan jiwa dan keagungan serta ketinggiannya yang tidak terdapat sedikitpun pada sikap pembalasan dan pelampiasan angkara murka.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Tidaklah shadaqah itu mengurangi harta benda, tidaklah Allah menambahkan kepada seorang hamba dengan sikap pema’afnya kecuali kemuliaan dan tidaklah seorang bertawadlu karena Allah melainkan Allah mengangkat (derajat)nya” [Hadits Riwayat Muslim 2588 dan lainnya]
3. Mengharapkan Apa yang Ada di Sisi Allah dan Berbaik Sangka kepada Allah
Pengharapan adalah masalah yang urgen bagi muslim yang menempuh perjalanan (menuju Allah) karena dia berkisar antara dosa yang diharapkan pengampunannya, aib yang diharapkan perbaikannya, amal shalih yang diharapkan diterima, istiqamah yang diharapkan eksitensinya dan taqarrub kepada Allah serta kedudukan disisi-Nya yang diharapkan tercapai. Barangsiapa yang mengharapkan apa yang ada disisi-Nya maka dia akan mema’afkan orang lain, sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan menyia-nyiakan pahala orang yang berbuat kebajikan.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Ada seorang lelaki yang tidak beramal kebajikan sama sekali, dulunya ia biasa menghutangi orang lain, dia menyuruh utusannya : “Ambillah yang mudah dan tinggalkan yang kesulitan, ma’afkan semoga Allah mema’afkan kita !” Tatkala dia meninggal, Allah bertanya : “Apakah engkau pernah beramal kebaikan sedikitpun ?!” Jawabnya : “Tidak ! Hanya saja saya memiliki seorang budak dan saya biasa menghutangi orang, bila saya mengutusnya untuk menagih hutang saya perintah ia : “Ambillah apa yang lapang biarkan yang kesulitan dan ma’afkan semoga Allah mema’afkan kita!” Allah berfirman : “Sungguh Aku telah mema’afkanmu” [Shahih Al-Jami’ 2074]
Alangkah indahnya ucapan Ibnul Qayyim tatkala beliau bersyair.
Kalaulah tiada bergantung dengan pengharapan
Niscaya jiwa sang pencipta
akan nelangsa dan terbelah
Begitu pula, kalaulah dia
tidak mendinginkan panasnya
Hati, niscaya akan lebur terbakar tirai
Apakah teman yang mengerumuni
tak berlihat sama sekali
Pengharapan yang terkait dengan kekasihnya
Ataukah, setiap kali kecintaan kepada-Nya menguat
Menguat pula rasa pengharapan
hingga menambah kerinduan
Kalaulah tiada pengharapan, kendaraan
berdendang berjalan
Membawa beban menuju negerinya
mengharap perjuampaan”
[Madarijus Salikin 2/42]
Barangsiapa yang mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka dia akan melupakan kebaikan terhadap orang yang pernah dia berbuat baik kepadanya, hingga seolah-olah dia tidak pernah berbuat kebaikan. Dalam hal ini dikatakan.
“Dia melupakan segala perbuatannya dan Allah yang menampakkannya. Sesunguhnya perbuatan baik bila dilupakan akan nampak dengan sendirinya”

CONTOH SIKAP TOLERANSI NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
Ketahuilah wahai muslimin, bahwasanya orang yang hendak memahami makna toleransi sebagaimana mestinya, hendaknyalah dia melihat sejarah hidup Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam bermasyarakat, maka dia akan mendapatkan pengertian toleransi yang sesungguhnya.
Sungguh Al-Musthofa Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang sangat lemah-lembut, bila para sahabat membicarakan masalah dunia, beliau ikut berbicara bersama mereka, bila mereka berbicara tentang akhirat, beliau juga ikut bercengkrama dengan mereka, dan bila di dalam rumahnya, beliau biasa membantu keluarganya (istrinya), dan sikap beliau ini seperti yang Allah firmankan.
“Artinya : Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keselamatan dan keimanan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang yang beriman” [At-Taubah : 128]
Dari sini, tidak ada seorangpun yang dapat mencapai derajat kesempurnaan sikap toleransi selain Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu para pewarisnya menurut kadar andil mereka dalam mencapai harta warisan beliau.
1. Toleransi Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Bila Memutuskan
Dari Abu Hurairah Radliyallahu anhu, bahwasanya ada seorang lelaki yang menagih Rasulullah Shallallahu ‘alihi wa sallam sembari bersikap kasar kepada beliau, maka para sahabat-pun hendak menghardiknya, beliau bersabda : “Biarkanlah dia, karena setiap orang punya hak untuk berbicara, belikan untuknya seekor onta lalu berikan kepadanya” Para sahabat berkata : “Kami tidak mendapatkan kecuali yang lebih bagus jenisnya!” Beliau bersabda : “Belikanlah dan berikan kepadanya karena sebaik-baik kalian adalah yang terbaik keputusannya” [Hadits Riwayat Bukhari 2/482 dan Muslim 11/38]
2. Toleransi Beliau Dalam Jual-Beli
Dari Jabir bin Abdullah Radliyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membeli onta dari dirinya, beliau menimbang untuknya dan diberatkan (dilebihkan). [Hadits Riwayat Bukhari 4/269 dan Muslim 3/1223]
Dari Abu Sofwan Suwaid bin Qais Radliyallahu ‘anhu dia berkata : “Saya dan Makhramah Al-Abdi memasok (mendatangkan) pakaian/makanan dari Hajar, lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi kami dan belaiu membeli sirwal (celana), sedang aku memiliki tukang timbang yang digaji, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan tukang timbang tadi.
“Artinya : Timbanglah dan lebihkan !” [Hadits Riwayat Abu Dawud 3336, At-Timidzi 1305, Ibnu Majjah 2200 dan lainnya, dishahihkan oleh Syaikh kami (Al-Albani) dalam Shahih Al-Jami 3568]

HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM TOLERANSI
Sebagian orang terkadang masih kabur tentang pemahaman makna toleransi, dia mengira bahwa ada beberapa perkara yang bertolak belakang dengan makna toleransi. Padahal perkara tersebut adalah inti dan kunci pintu toleransi. Inti dan kunci dari pintu toleransi itu diantaranya.
[1]. Marah Ketika Keharuman Allah Dilanggar
Allah Ta’ala berfirman.
“Artinya : Dan orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji, dan apabila mereka marah, mereka memberi ma’af dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka dan mereka mema’afkan sebagian rizki yang Kami berikan kepada mereka. Dan (bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan dholim, mereka membela diri” [Asy-Syura : 37 – 39]
Dari Aisyah Radliyallahu anha dia menceritakan.
“Artinya : Tidaklah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam disuruh memilih antara dua urusan melainkan beliau memilih yang paling mudah, selama tidak mengandung dosa, bila mengandung dosa, beliau adalah orang yang paling jauh darinya, dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah marah sekalipun kecuali bila keharuman Allah dilanggar, beliau marah karena Allah” [Hadits Riwayat Bukhari 6/419-420 dan Muslim 2327]
[2]. Menuntut Hak
Seorang lelaki datang menuntut haknya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berlaku kasar kepada belliau, para shabatpun hendak menghardiknya, namun beliau bersabda : “Biarkanlah dia, karena orang yang mempunyai hak untuk berbicara” [Telah lewat takhrij hadits ini]