Jumat, 06 Maret 2020

AKHLAH TERPUJI 39 | ‘IFFAH DAN ‘IZZAH


​Secara bahasa, ‘iffah adalah menahan. Adapun secara istilah; menahan diri sepenuhnya dari perkara-perkara yang Allah haramkan. Dengan demikian, seorang yang ‘afif adalah orang yang bersabar dari perkara-perkara yang diharamkan walaupun jiwanya cenderung kepada perkara tersebut dan menginginkannya.
Firman Allah swt:

ﻭَﻟْﻴَﺴْﺘَﻌْﻔِﻒِ ﺍﻟَّﺬِﻳْﻦَ ﻻَ ﻳَﺠِﺪُﻭْﻥَ ﻧِﻜَﺎﺣًﺎ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﻐْﻨِﻴَﻬُﻢُ ﺍﻟﻠﻪُ ﻣِﻦْ ﻓَﻀْﻠِﻪِ

“Dan orang-orang yang belum mampu untuk menikah hendaklah menjaga kesucian dirinya sampai Allah menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya.” (An-Nur: 33).

ﻳَﺤْﺴَﺒُﻬُﻢُ ﺍﻟْﺠَﺎﻫِﻞُ ﺃَﻏْﻨِﻴَﺎﺀَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺘَّﻌَﻔُّﻒِ

“Orang yang tidak tahu menyangka mereka (orang-orang fakir) itu adalah orang-orang yang berkecukupan karena mereka ta’affuf (menahan diri dari meminta-minta kepada manusia).” (Al-Baqarah: 273) .

ﻣَﺎ ﻳَﻜُﻮْﻥُ ﻋِﻨْﺪِﻱ ﻣِﻦْ ﺧَﻴْﺮٍ ﻻ ﺃﺩَّﺧِﺮُﻩُ ﻋَﻨْﻜُﻢْ، ﻭَﺇِﻧَّﻪ ﻣَﻦْ ﻳَﺴْﺘَﻌِﻒّ ﻳُﻌِﻔّﻪ ﺍﻟﻠﻪُ، ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﺘَﺼَﺒَّﺮُ ﻳُﺼَﺒِّﺮَﻩُ ﺍﻟﻠﻪُ، ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﺴْﺘَﻐْﻦِ ﻳُﻐْﻨِﻪِ ﺍﻟﻠﻪُ، ﻭَﻟَﻦْ ﺗُﻌْﻄَﻮْﺍ ﻋَﻄَﺎﺀً ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻭَﺃَﻭْﺳَﻊَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺼَّﺒْﺮِ

“Apa yang ada padaku dari kebaikan (harta) tidak ada yang aku simpan dari kalian. Sesungguhnya siapa yang menahan diri dari meminta-minta maka Allah akan memelihara dan menjaganya, dan siapa yang menyabarkan dirinya dari meminta-minta maka Allah akan menjadikannya sabar. Dan siapa yang merasa cukup dengan Allah dari meminta kepada selain-Nya maka Allah akan memberikan kecukupan padanya. Tidaklah kalian diberi suatu pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran.” (HR. Al-Bukhari no. 1469 , 6470 dan Muslim no. 1053 , 2421) (Lihat: – Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, Al-Imam Al-Qurthubi, 3/221. Makarimul Akhlaq, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, hal. 149, 152. Fathul Bari, 11/309, 311. Al-’Iffah Madhahiruha wa Tsamaruha, hal. 4).
Al-’Allamah Asy-Syaikh Abdurrahman ibnu Nashir as-Sa’di rahimahullah mengatakan: “Hadits yang agung ini terdiri dari empat kalimat yang singkat, namun memuat banyak faedah lagi manfaat.
Pertama: Ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﺴْﺘَﻌْﻔِﻒْ ﻳُﻌِﻔَّﻪُ ﺍﻟﻠﻪُ

“Siapa yang menjaga kehormatan dirinya—dengan tidak meminta kepada manusia dan berambisi untuk beroleh apa yang ada di tangan mereka—Allah ta’ala akan menganugerahkan kepadanya iffah.”
Kedua: Ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﺴْﺘَﻐْﻦِ ﻳُﻐْﻨِﻪِ ﺍﻟﻠﻪُ

“Siapa yang merasa cukup, Allah ta’ala akan mencukupinya (sehingga jiwanya kaya/merasa cukup dan dibukakan untuknya pintu-pintu rezeki).”
Dua kalimat di atas saling terkait satu sama lain, karena kesempurnaan seorang hamba ada pada keikhlasannya kepada Allah ta’ala , dalam keadaan takut dan berharap serta bergantung kepada-Nya saja. Adapun kepada makhluk, tidak sama sekali. Oleh karena itu, seorang hamba sepantasnya berupaya mewujudkan kesempurnaan ini dan mengamalkan segala sebab yang mengantarkannya kepadanya, sehingga ia benar-benar menjadi hamba Allah ta’ala semata, merdeka dari perbudakan makhluk.
Usaha yang bisa dia tempuh adalah memaksa jiwanya melakukan dua hal berikut:
1. Memalingkan jiwanya dari ketergantungan kepada makhluk dengan menjaga kehormatan diri sehingga tidak berharap mendapatkan apa yang ada di tangan mereka, hingga ia tidak meminta kepada makhluk, baik secara lisan ( lisanul maqal ) maupun keadaan ( lisanul hal ).
Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Umar radhiyallahu ‘anhu :

ﻣَﺎ ﺃَﺗَﺎﻙَ ﻣِﻦْ ﻫﺬَﺍ ﺍﻟْﻤَﺎﻝِ ﻭَﺃَﻧْﺖَ ﻏَﻴْﺮُ ﻣُﺸْﺮِﻑٍ ﻭَﻻَ ﺳَﺎﺋِﻞٍ ﻓَﺨُﺬْﻩُ , ﻭَﻣَﺎ ﻻَ ﻓَﻼَ ﺗُﺘْﺒِﻌْﻪُ ﻧَﻔْﺴَﻚَ

“Harta yang mendatangimu dalam keadaan engkau tidak berambisi terhadapnya dan tidak pula memintanya, ambillah. Adapun yang tidak datang kepadamu, janganlah engkau/menggantungkan jiwamu kepadanya.” (HR. Al-Bukhari no. 1473 dan Muslim no. 2402)
Memutus ambisi hati dan meminta dengan lisan untuk menjaga kehormatan diri serta menghindar dari berutang budi kepada makhluk serta memutus ketergantungan hati kepada mereka, merupakan sebab yang kuat untuk mencapai ‘iffah.
2. Penyempurna perkara di atas adalah memaksa jiwa untuk melakukan hal kedua, yaitu merasa cukup dengan Allah ta’ala , percaya dengan pencukupan-Nya. Siapa yang bertawakal kepada Allah ta’ala , pasti Allah ta’ala akan mencukupinya. Inilah yang menjadi tujuan.
Yang pertama merupakan perantara kepada yang kedua ini, karena orang yang ingin menjaga diri untuk tidak berambisi terhadap yang dimiliki orang lain, tentu ia harus memperkuat ketergantungan dirinya kepada Allah ta’ala , berharap dan berambisi terhadap keutamaan Allah ta’ala dan kebaikan-Nya, memperbaiki persangkaannya dan percaya kepada Rabbnya. Allah ta’ala itu mengikuti persangkaan baik hamba-Nya. Bila hamba menyangka baik, ia akan beroleh kebaikan. Sebaliknya, bila ia bersangka selain kebaikan, ia pun akan memperoleh apa yang disangkanya.
Setiap hal di atas meneguhkan yang lain sehingga memperkuatnya. Semakin kuat ketergantungan kepada Allah ta’ala , semakin lemah ketergantungan terhadap makhluk. Demikian pula sebaliknya.
Di antara doa yang pernah dipanjatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺇِﻧِّﻲ ﺃَﺳْﺄَﻟُﻚَ ﺍﻟْﻬُﺪَﻯ ﻭَﺍﻟﺘُّﻘَﻰ ﻭَﺍﻟْﻌَﻔَﺎﻑَ ﻭَﺍﻟْﻐِﻨَﻰ

“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, iffah, dan kecukupan.” (HR. Muslim no. 6842 dari Ibnu Mas’ud z)
Seluruh kebaikan terkumpul dalam doa ini. Al-huda (petunjuk) adalah ilmu yang bermanfaat, ketakwaan adalah amal saleh dan meninggalkan seluruh yang diharamkan. Hal ini membawa kebaikan agama.
Penyempurnanya adalah baik dan tenangnya hati, dengan tidak berharap kepada makhluk dan merasa cukup dengan Allah ta’ala . Orang yang merasa cukup dengan Allah ta’ala , dialah orang kaya yang sebenarnya, walaupun sedikit hartanya. Orang kaya bukanlah orang yang banyak hartanya. Akan tetapi, orang kaya yang hakiki adalah orang yang kaya hatinya.
Dengan ‘iffah dan kekayaan hati sempurnalah kehidupan yang baik bagi seorang hamba. Dia akan merasakan kenikmatan duniawi dan qana’ah/merasa cukup dengan apa yang Allah ta’ala berikan kepadanya.
Ketiga: Ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﺘَﺼَﺒَّﺮْ ﻳُﺼَﺒِّﺮْﻩُ ﺍﻟﻠﻪُ

“Siapa yang menyabarkan dirinya, Allah ta’ala akan menjadikannya sabar.”
Keempat: Bila Allah ta’ala memberikan kesabaran kepada seorang hamba, itu merupakan pemberian yang paling utama, paling luas, dan paling agung, karena kesabaran itu akan bisa membantunya menghadapi berbagai masalah. Allah ta’ala berfirman:
“Mintalah pertolongan dengan sabar dan shalat.” (Al-Baqarah: 45)
Maknanya, dalam seluruh masalah kalian.
Sabar itu, sebagaimana seluruh akhlak yang lain, membutuhkan kesungguhan (mujahadah) dan latihan jiwa. Karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan: ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﺘَﺼَﺒَّﺮْ “memaksa jiwanya untuk bersabar”, balasannya: ﻳُﺼَﺒِّﺮﻩُ ﺍﻟﻠﻪُ
“Allah ta’ala akan menjadikannya sabar.” Usaha dia akan berbuah bantuan Allah ta’ala terhadapnya.
Sabar itu disebut pemberian terbesar, karena sifat ini berkaitan dengan seluruh masalah hamba dan kesempurnaannya. Dalam setiap keadaan hamba membutuhkan kesabaran.
Ia membutuhkan kesabaran dalam taat kepada Allah ta’ala sehingga bisa menegakkan ketaatan tersebut dan menunaikannya.
Ia membutuhkan kesabaran untuk menjauhi maksiat kepada Allah ta’ala sehingga ia bisa meninggalkannya karena Allah ta’ala .
Ia membutuhkan sabar dalam menghadapi takdir Allah ta’ala yang menyakitkan sehingga ia tidak menyalahkan/murka terhadap takdir tersebut. Bahkan, ia pun tetap membutuhkan sabar menghadapi nikmat-nikmat Allah ta’ala dan hal-hal yang dicintai oleh jiwa sehingga tidak membiarkan jiwanya bangga dan bergembira yang tercela. Ia justru menyibukkan diri dengan bersyukur kepada Allah ta’ala .
Demikianlah, ia membutuhkan kesabaran dalam setiap keadaan. Dengan sabar, akan diperoleh keuntungan dan kesuksesan. Oleh karena itulah, Allah ta’ala menyebutkan ahlul jannah (penghuni surga) dengan firman-Nya:
Dan para malaikat masuk kepada tempat-tempat mereka dari semua pintu (sambil mengucapkan), “Keselamatan atas kalian berkat kesabaran kalian.” Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu. (Ar-Ra’d: 23—24)
Demikian pula firman-Nya:
“Mereka itulah yang dibalasi dengan martabat yang tinggi dalam surga karena kesabaran mereka….” (Al-Furqan: 75)
Dengan kesabaranlah mereka memperoleh surga berikut kenikmatannya dan mencapai tempat-tempat yang tinggi.
Seorang hamba hendaklah meminta keselamatan kepada Allah ta’ala , agar dihindarkan dari musibah yang ia tidak mengetahui akibatnya. Akan tetapi, bila musibah itu tetap menghampirinya, tugasnya adalah bersabar. Kesabaran merupakan hal yang diperintahkan dan Allah ta’ala -lah yang menolong hamba-Nya.
Allah ta’ala menjanjikan dalam kitab-Nya dan melalui lisan Rasul-Nya bahwa orang-orang yang bersabar akan beroleh ganjaran yang tinggi lagi mulia.
Allah ta’ala berjanji akan menolong mereka dalam semua urusan, menyertai mereka dengan penjagaan, taufik dan pelurusan-Nya, mencintai dan mengokohkan hati serta telapak kaki mereka.
Allah ta’ala akan memberikan ketenangan dan ketenteraman, memudahkan mereka melakukan banyak ketaatan.
Dia juga akan menjaga mereka dari penyelisihan.
Dia memberikan keutamaan kepada mereka dengan shalawat, rahmat, dan hidayah ketika tertimpa musibah.
Dia mengangkat mereka kepada tempat-tempat yang paling tinggi di dunia dan akhirat.
Dia berjanji menolong mereka, memudahkan menempuh jalan yang mudah, dan menjauhkan mereka dari kesulitan.
Dia menjanjikan mereka memperoleh kebahagiaan, keberuntungan, dan kesuksesan.
Dia juga akan memberi mereka pahala tanpa hitungan.
Dia akan mengganti apa yang luput dari mereka di dunia dengan ganti yang lebih banyak dan lebih baik daripada hal-hal yang mereka cintai yang telah diambil dari mereka.
Allah ta’ala pun akan mengganti hal-hal tidak menyenangkan yang menimpa mereka dengan ganti yang segera, banyaknya berlipat-lipat daripada musibah yang menimpa mereka.
Sabar itu pada mulanya sulit dan berat, namun pada akhirnya mudah lagi terpuji akibatnya. Ini sebagaimana dikatakan dalam bait syair berikut.

ﻭَﺍﻟﺼَّﺒْﺮُ ﻣِﺜْﻞُ ﺍﺳْﻤِﻪِ ﻣُﺮٌّ ﻣَﺬَﺍﻗَﺘُﻪُ
ﻟَﻜِﻦَّ ﻋَﻮَﺍﻗِﺒَﻪُ ﺃَﺣْﻠَﻰ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻌَﺴَﻞِ

Sabar itu seperti namanya, pahit rasanya
Akan tetapi, akibatnya lebih manis daripada madu.”
(Bahjatu Qulubil Abrar wa Qurratu ‘Uyunil Akhyar fi Syarhi Jawami’il Akhbar, hadits ke-33, hlm. 9l—93)
Bila seorang muslim dituntut untuk memiliki ‘iffah maka demikian pula seorang muslimah. Hendaknya ia memiliki ‘iffah sehingga ia menjadi seorang wanita yang ‘afifah, karena akhlak yang satu ini merupakan akhlak yang tinggi, mulia dan dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bahkan akhlak ini merupakan sifat hamba-hamba Allah yang shalih, yang senantiasa menghadirkan keagungan Allah dan takut akan murka dan azab-Nya. Ia juga menjadi sifat bagi orang-orang yang selalu mencari keridhaan dan pahala-Nya.
Berkaitan dengan ‘iffah ini, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan dilakukan oleh seorang muslimah untuk menjaga kehormatan diri, di antaranya:
1. Menundukkan pandangan mata ( ghadhul bashar ) dan menjaga kemaluannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

ﻭَﻗٌﻞْ ﻟِﻠْﻤُﺆْﻣِﻨَﺎﺕِ ﻳَﻐْﻀُﻀْﻦَ ﻣِﻦْ ﺃَﺑْﺼَﺎﺭِﻫِﻦَّ ﻭَﻳَﺤْﻔَﻈْﻦَ ﻓُﺮُﻭْﺟَﻬُﻦَّ

“Katakanlah kepada wanita-wanita mukminah: Hendaklah mereka menundukkan pandangan mata mereka dan menjaga kemaluan mereka…” (An-Nur: 31)
Asy-Syaikh Muhammad Amin Asy-Syinqithi rahimahullah berkata: “Allah Jalla wa ‘Ala memerintahkan kaum mukminin dan mukminat untuk menundukkan pandangan mata mereka dan menjaga kemaluan mereka. Termasuk menjaga kemaluan adalah menjaganya dari perbuatan zina, liwath (homoseksual) dan lesbian, dan juga menjaganya dengan tidak menampakkan dan menyingkapnya di hadapan manusia.” (Adhwa-ul Bayan, 6/186)
2. Tidak bepergian jauh (safar) sendirian tanpa didampingi mahramnya yang akan menjaga dan melindunginya dari gangguan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ﻻَ ﺗُﺴَﺎﻓِﺮ ﺍﻣﺮَﺃَﺓٌ ﺇِﻻَّ ﻣَﻊَ ﺫِﻱ ﻣَﺤْﺮَﻡٍ

“Tidak boleh seorang wanita safar kecuali didampingi mahramnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1862 dan Muslim no. 1341)
3. Tidak berjabat tangan dengan lelaki yang bukan mahramnya. Karena bersentuhan dengan lawan jenis akan membangkitkan gejolak di dalam jiwa yang akan membuat hati itu condong kepada perbuatan keji dan hina.
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah berkata: “Secara mutlak tidak boleh berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram, sama saja apakah wanita itu masih muda ataupun sudah tua. Dan sama saja apakah lelaki yang berjabat tangan denganya itu masih muda atau kakek tua. Karena berjabat tangan seperti ini akan menimbulkan fitnah bagi kedua pihak. ‘Aisyah radhiallahu ‘anhu berkata tentang teladan kita (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam):

ﻣَﺎ ﻣَﺴَﺖْ ﻳَﺪُ ﺭَﺳُﻮْﻝِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﺪَ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓٍ ﺇِﻻَّ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓً ﻳَﻤْﻠِﻜُﻬَﺎ

“Tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyentuh tangan wanita, kecuali tangan wanita yang dimilikinya (istri atau budak beliau).” (HR. Al-Bukhari, no. 7214)
Tidak ada perbedaan antara jabat tangan yang dilakukan dengan memakai alas/ penghalang (dengan memakai kaos tangan atau kain misalnya) ataupun tanpa penghalang. Karena dalil dalam masalah ini sifatnya umum dan semua ini dalam rangka menutup jalan yang mengantarkan kepada fitnah.” (Majmu’ Al-Fatawa, 1/185)
4. Tidak khalwat (berduaan) dengan lelaki yang bukan mahram. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan dalam titahnya yang agung:

ﻻَ ﻳَﺨْﻠُﻮَﻥَّ ﺭَﺟُﻞٌ ﺑِﺎﻣْﺮَﺃَﺓٍ ﺇِﻻَّ ﻭَ ﻣَﻌَﻬَﺎ ﺫُﻭْ ﻣَﺤْﺮَﻡٍ

“Tidak boleh sama sekali seorang lelaki bersepi-sepi dengan seorang wanita kecuali bila bersama wanita itu ada mahramnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341)
5. Menjauh dari hal-hal yang dapat mengundang fitnah seperti mendengarkan musik, nyanyian, menonton film, gambar yang mengumbar aurat dan semisalnya.
Seorang muslimah yang cerdas adalah yang bisa memahami akibat yang ditimbulkan dari suatu perkara dan memahami cara-cara yang ditempuh orang-orang bodoh untuk menyesatkan dan meyimpangkannya. Sehingga ia akan menjauhkan diri dari membeli majalah-majalah yang rusak dan tak berfaedah, dan ia tidak akan membuang hartanya untuk merobek kehormatan dirinya dan menghilangkan ‘iffah-nya. Karena kehormatannya adalah sesuatu yang sangat mahal dan ‘iffah-nya adalah sesuatu yang sangat berharga. (Lihat: Lin Nisa-i Faqath, Asy-Syaikh Abdullah bin Jarullah Alu Jarillah, hal. 60-75. Al-’Iffah, hal. 8-10)
Memang usaha yang dilakukan untuk sebuah ‘iffah bukanlah usaha yang ringan. Butuh perlu perjuangan jiwa yang sungguh-sungguh dengan meminta tolong kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyatakan:

ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳْﻦَ ﺟَﺎﻫَﺪُﻭﺍ ﻓِﻴْﻨَﺎ ﻟَﻨَﻬْﺪِﻳَﻨَّﻬُﻢْ ﺳُﺒُﻠَﻨَﺎ ﻭَﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﻟَﻤَﻊَ ﺍﻟْﻤُﺤْﺴِﻨِﻴْﻦَ

“Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh untuk mencari keridhaan Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (Al-’Ankabut: 69).
Izzah adalah sebuah harga diri yang mulia dan agung. Harus ada menghiasi setiap relung jiwa seorang muslim, apalagi Muslimah.
Sedangkan ‘iffah adalah menahan. Adapun secara istilah; menahan diri sepenuhnya dari perkara-perkara yang Allah haramkan.
Dengan demikian, seorang yang ‘afif adalah orang yang bersabar dari perkara-perkara yang diharamkan walaupun jiwanya cenderung kepada perkara tersebut dan menginginkannya.
Izzah dan ‘Iffah adalah akhlaq yang tinggi, mulia, dan dicintai oleh Allah Ta’ala. Bahkan akhlaq ini merupakan sifat hamba2 Allah Ta’ala yang shalih, yang senantiasa memuji keagungan Allah Ta’ala, takut akan siksa, adzab, dan murka-Nya, serta selalu mencari keridhaan dan pahala-Nya.
Karena Izzah-nya adalah sesuatu yang sangat mahal dan ‘iffah-nya adalah sesuatu yang sangat berharga.
Kita mungkin mampu menguasai keduanya (Izzah dan ‘Iffah) di “dunia nyata” tapi ternyata tidak sedikit yang tidak mampu mempertahankan keduanya ketika berada di “dunia maya”.
Sayang sekali memang, ketika kita merasa bahwa “dunia maya” akan jauh berbeda dengan “dunia nyata” ternyata syetan pun dengan mudah menguasai diri.
Hijab yang begitu anggun ditutup dari lawan jenis, begitu mudah dibuka ketika menemukan lawan jenis, karna merasa bahwa tidak ada hijab di “dunia maya” apalagi yang sedang populer kini yakni facebook.
Tak ada lagi yang tersisa dari rasa malu yang sering dibanggakan di ‘dunia nyata’, hilang begitu saja ketika lawan jenis (bukan mahram) lebih memperhatikan di facebook daripada ketika di ‘dunia nyata’.
Disisihkan kemana rasa malu itu, ketika hati sudah terpaut di ‘dunia maya’ sehingga mata dan hati tak lagi melihat sebuah iffah dan izzah yang harus pertahankan.
Demikianlah Islam telah menempatkan wanita di tempat yang mulia, namun mereka sendirilah yg menghilangkan Izzah dan ‘Iffah mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar