TOLONG-MENOLONG
I. Pendahuluan
Sikap tolong menolong adalah ciri khas umat muslim sejak masa
Rasulullah Ṣalla Allah ‘Alayhi wa Sallam . Pada masa itu tak ada seorang
muslim pun membiarkan muslim yang lainnya kesusahan, hal ini tergambar
jelas ketika terjadinya hijrah umat muslim Mekkah ke Madinah, kita tahu
bahwa kaum ansor atau Muslim Madinah menerima dengan baik kedatangan
mereka yang seiman dengan sambutan yang meriah, kemudian mempersilahkan
segalanya bagi para muhajirin. Hal ini juga banyak ditegaskan dalam
al-Qur’an,
ﻭَﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ ﻭَﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨَﺎﺕُ ﺑَﻌْﻀُﻬُﻢْ ﺃَﻭْﻟِﻴَﺎﺀُ ﺑَﻌْﺾٍ
ﻳَﺄْﻣُﺮُﻭﻥَ ﺑِﺎﻟْﻤَﻌْﺮُﻭﻑِ ﻭَﻳَﻨْﻬَﻮْﻥَ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻤُﻨﻜَﺮِ ﻭَﻳُﻘِﻴﻤُﻮﻥَ
ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓَ ﻭَﻳُﺆْﺗُﻮﻥَ ﺍﻟﺰَّﻛَﺎﺓَ ﻭَﻳُﻄِﻴﻌُﻮﻥَ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻭَﺭَﺳُﻮﻟَﻪُ
ﺃُﻭﻟَٰﺌِﻚَ ﺳَﻴَﺮْﺣَﻤُﻬُﻢُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻋَﺰِﻳﺰٌ ﺣَﻜِﻴﻢٌ
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka
(adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh
(mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan
shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya.
Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah Subḥānahu wa Ta’ālā: sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana..[1]
Ayat tersebut menerangkan bahwa setiap muslim adalah sama di mata
Allah Subḥānahu wa Ta’ālā kecuali karena perbuatan mereka dan keimanan
mereka.
Dalam makalah kami, kami hanya membahas tentang ayat-ayat al-Qur’an
yang menerangkan tolong menolong (Ta’awun) dalam hal kebaikan, dan tidak
membahas tentang tolong menolong (ta’awun) dalam hal kemungkar atau kebathillan (Hal yang tidak baik).
II. Ayat Yang Menerangkan Tolong Menolong (Ta’awun) Dalam KebaikanA. Pengertian Tolong Menolong (Ta’awun)
Tolong menolong ( Ta’awun) dalam al-Qur’an disebut beberapa kali, diantaranya yaitu 5:2, 8:27, 18:19, 3:110, dan juga dalam beberapa ayat lainya.
B. Ayat Yang menerangkan (Ta’awun) Tolong Menolong Dan Penjelasanya
1. a. al-Maidah Ayat 2
ﻭَﺗَﻌَﺎﻭَﻧُﻮﺍ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﺒِﺮِّ ﻭَﺍﻟﺘَّﻘْﻮَﻯٰ ﻭَﻟَﺎ ﺗَﻌَﺎﻭَﻧُﻮﺍ ﻋَﻠَﻰ
ﺍﻟْﺈِﺛْﻢِ ﻭَﺍﻟْﻌُﺪْﻭَﺍﻥِ ﻭَﺍﺗَّﻘُﻮﺍ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺷَﺪِﻳﺪُ
ﺍﻟْﻌِﻘَﺎﺏِ ﴿ﺍﻟﻤﺎﺋﺪﺓ : ٢﴾
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa,
dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan
bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
b. Sebab Turunya Ayat
Menurut Zaid bin Aslam menuturkn, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan
dengan Rasulullah dan para sahabat saat berada di Hudaibiyyah, yang di
halangi orang-orang musyrikinuntuk sami ke Baitullah, keadaan ini
membuat sahabat marah, suatu ketika, dari arah timur, beberapa orang
musyrikin yang akan umrah berjalan melintasi mereka. Para sahabat pun
berkata, bagimana jika kita juga menghalangi mereka, sebagaimana kita
pernah di halang-halangi.[2]
c. Penjelasan Ayat
Makna al-birru ( ﺍﻟْﺒِﺮِّ ) dan at-taqwa ( ﺍﻟﺘَّﻘْﻮَﻯ ) Dua kata ini,
memiliki hubungan yang sangat erat.Karena masing-masing menjadi bagian
dari yang lainnya.
Secara sederhana, al-birru ( ﺍﻟْﺒِﺮِّ ) bermakna kebaikan. Kebaikan
dalam hal ini adalah kebaikan yang menyeluruh, mencakup segala macam dan
ragamnya yang telah dipaparkan oleh syariat.
“Al-Birru adalah satu kata bagi seluruh jenis kebaikan dan
kesempurnaan yang dituntut dari seorang hamba. Lawan katanya al-itsmu
(dosa) yang maknanya adalah satu ungkapan yang mencakup segala bentuk
kejelekan dan aib yang menjadi sebab seorang hamba sangat dicela apabila
melakukannya”.(Imam Ibnul Qayyim)
Allah Subḥānahu wa Ta’ālā mengajak untuk saling tolong-menolong dalam
kebaikan dengan beriringan ketakwaan kepada-Nya. Sebab dalam ketakwaan,
terkandung ridha Allah. Sementara saat berbuat baik, orang-orang akan
menyukai. Barang siapa memadukan antara ridha Allah dan ridha manusia,
sungguh kebahagiaannya telah sempurna dan kenikmatan baginya sudah
melimpah. [3]
“Allah Subḥānahu wa Ta’ālā memerintahkan hamba-hamba-Nya yang mukmin
agar saling berta’awun di dalam aktivitas kebaikan yang mana hal ini
merupakan al-Birr, kebajikan) dan agar meninggalkan kemungkaran yang
mana hal ini merupakan at-Taqwa. Allah melarang mereka dari saling bahu
membahu di dalam kebatilan dan tolong menolong di dalam perbuatan dosa
dan keharaman.”( Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’anil Azhim)
Sebagai contoh sikap saling menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ﺣﺪﺛﻨﺎ ﻣﺴﺪﺩ ﺣﺪﺛﻨﺎ ﻣﻌﺘﻤﺮ ﻋﻦ ﺣﻤﻴﺪ ﻋﻦ ﺃﻧﺲ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻗﺎﻝ : ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ
ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ ( ﺍﻧﺼﺮ ﺃﺧﺎﻙ ﻇﺎﻟﻤﺎ ﺃﻭ ﻣﻈﻠﻮﻣﺎ ) . ﻗﺎﻟﻮﺍ ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ
ﺍﻟﻠﻪ ﻫﺬﺍ ﻧﻨﺼﺮﻩ ﻣﻈﻠﻮﻣﺎ ﻓﻜﻴﻒ ﻧﻨﺼﺮﻩ ﻇﺎﻟﻤﺎ ؟ ﻗﺎﻝ ( ﺗﺄﺧﺬ ﻓﻮﻕ ﻳﺪﻳﻪ )
Diriwayatkan dari Musadad, diriwayatkan dari Mu’tamar, dari Anas.
Anas berkata: Rasulullah bersabda: Bantulah saudaramu , baik dalam
keadaan sedang berbuat zhalim atau sedang teraniaya. Anas berkata: Wahai
Rasulullah, kami akan menolong orang yang teraniaya. Bagaimana menolong
orang yang sedang berbuat zhalim?” Beliau menjawab: “Dengan
menghalanginya melakukan kezhaliman. Itulah bentuk bantuanmu kepadanya.
[4]
Orang berilmu membantu orang lain dengan ilmunya. Orang kaya membantu
dengan kekayaannya. Dan hendaknya kaum Muslimin menjadi satu tangan
dalam membantu orang yang membutuhkan. Jadi, seorang Mukmin setelah
mengerjakan suatu amal shalih, berkewajiban membantu orang lain dengan
ucapan atau tindakan yang memacu semangat orang lain untuk beramal.
Hubungan kedua, antara seorang hamba dengan Rabbnya tertuang dalam
perintah ‘Dan bertakwalah kamu kepada Allah’. Dalam hubungan ini,
seorang hamba harus lebih mengutamakan ketaatan kepada Rabbnya dan
menjauhi perbuatan untuk yang menentangnya.
Kewajiban pertama (antara seorang hamba dengan sesama) akan tercapai
dengan mencurahkan nasehat, perbuatan baik dan perhatian terhadap
perkara ini. Dan kewajiban kedua (antara seorang hamba dengan Rabbnya),
akan terwujud melalui menjalankan hak tersebut dengan ikhlas, cinta dan
penuh pengabdian kepada-Nya.
Hendaknya ini dipahami bahwa sebab kepincangan yang terjadi pada
seorang hamba dalam menjalankan dua hak ini, hanya muncul ketika dia
tidak memperhatikannya, baik secara pemahaman maupun pengamalan. [5]
2. a. Al-Anfal 73
ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻛَﻔَﺮُﻭﺍ ﺑَﻌْﻀُﻬُﻢْ ﺃَﻭْﻟِﻴَﺎﺀُ ﺑَﻌْﺾٍ ﺇِﻟَّﺎ ﺗَﻔْﻌَﻠُﻮﻩُ
ﺗَﻜُﻦ ﻓِﺘْﻨَﺔٌ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺄَﺭْﺽِ ﻭَﻓَﺴَﺎﺩٌ ﻛَﺒِﻴﺮٌ ﴿ﺍﻷﻧﻔﺎﻝ : ٧٣﴾
Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi
sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan
apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan
di muka bumi dan kerusakan yang besar.
b. Sebab Turunya Ayat
Menurut Abu Malik, ayat ini diturunkan berkenaan dengan seseorang
laki-laki yang suatu ketika bertanya kepada Rasulullah, apakah kita
boleh memberikan harta warisan kepada keluarga kita yang musyrik atau
menerimanya dari mereka?.[6]
c. Penjelasan Ayat
Pada ayat ini Allah menegaskan bahwa semua orang kafir meskipun
berlainan agama dan aliran, karena ada di antara mereka yang musyrik,
Nasrani, Yahudi dan sebagainya dan meskipun antara mereka sendiri
terjadi perselisihan dan kadang-kadang permusuhan, mereka semua itu
adalah sama-sama menjadi kawan setia antara sesama mereka dalam berbagai
urusan. Sebagian mereka menjadi pemimpin bagi yang lain bahkan
kadang-kadang mereka bersepakat untuk memusuhi dan menyerang kaum
Muslimin seperti terjadi pada perang Khandaq. Di waktu turunnya surah
ini dapat dikatakan bahwa yang ada hanya kaum musyrikin dan Yahudi.
Orang Yahudi sering mengadakan persekutuan dengan kaum musyrikin dan
menolong mereka dalam menghadapi kaum Muslimin bahkan kerap kali pula
mengkhianati perjanjian sehingga mereka diperangi oleh kaum Muslimin dan
diusir dari Khaibar keluar kota Madinah. Jadi wajiblah kaum Muslimin
menggalang persatuan yang kokoh dan janganlah sekali-kali mereka
mengadakan janji setia kawan dengan mereka atau mempercayakan kepada
mereka mengurus urusan kaum Muslimin, karena hal itu akan membawa kepada
kerugian besar atau malapetaka. Allah memperingatkan bila hal ini tidak
diindahkan, maka akan terjadilah fitnah dan kerusakan di muka bumi. [7]
Sementara itu dalam Tafsir Jalalain Surah Al Anfaal 73 ditafsirkan:
” ﻭﺍﻟﺬﻳﻦ ﻛﻔﺮﻭﺍ ﺑﻌﻀﻬﻢ ﺃﻭﻟﻴﺎﺀ ﺑﻌﺾ ” ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺼﺮﺓ ﻭﺍﻹﺭﺙ ﻓﻼ ﺇﺭﺙ ﺑﻴﻨﻜﻢ ﻭﺑﻴﻨﻬﻢ
” ﺇﻻ ﺗﻔﻌﻠﻮﻩ ” ﺃﻱ ﺗﻮﻟﻲ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﻭﻗﻤﻊ ﺍﻟﻜﻔﺎﺭ ” ﺗﻜﻦ ﻓﺘﻨﺔ ﻓﻲ ﺍﻷﺭﺽ ﻭﻓﺴﺎﺩ
ﻛﺒﻴﺮ ” ﺑﻘﻮﺓ ﺍﻟﻜﻔﺮ ﻭﺿﻌﻒ ﺍﻹﺳﻼﻡ
Yang bermakna “Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi
pelindung bagi sebagian yang lain”. Ditafsirkan bahwa dalam hal saling
tolong-menolong dan saling waris-mewarisi, maka tidak ada saling
waris-mewarisi antara kalian dan mereka. (Jika kalian tidak melaksanakan
apa yang telah diperintahkan Allah itu) yakni melindungi kaum Muslimin
dan menekan orang-orang kafir (niscaya akan terjadi kekacauan di muka
bumi dan kerusakan yang besar) karena kekafiran bertambah kuat sedangkan
Islam makin melemah keadaannya. [8]
C. Hikmah Tolong Menolong (Ta’awun) Dalam Kebaikan
1. Dapat lebih mempererat tali persaudaraan
2. Menciptakan hidup yang tentram dan harmonis
3. Menumbuhkan rasa gotong-royong antar sesama
III. Kesimpulan
Tolong menolong ( Ta’awun) dalam al-Qur’an disebut beberapa kali diantaranya yaitu 5:2, 8:27.
Allah mengajak untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan dengan
beriringan ketakwaan kepada-Nya. Sebab dalam ketakwaan, terkandung ridha
Allah. Sementara saat berbuat baik, orang-orang akan menyukai. Barang
siapa memadukan antara ridha Allah dan ridha manusia, sungguh
kebahagiaannya telah sempurna dan kenikmatan baginya sudah melimpah.
Dalam hal saling tolong-menolong dan saling waris-mewarisi, maka
tidak ada saling waris-mewarisi antara kalian dan mereka. (Jika kalian
tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu).
Adapun hikmah dari tolong menolong ( Ta’awun ) antara lain yaitu,
Menciptakan hidup yang tentram dan harmonis dan jugaMenumbuhkan rasa
gotong-royong antar sesama.
Daftar Pustaka
Al-Qur’an
Asuyuti, Jalaluddin. Muhammad bin Ahmad Mahali dan Jalajuddin
Abdurrahman bin Abu Bakar, Tafsir Jalalain , al-Haramain Jaya Indonesia,
ttp, Cet 6, 2008
Departemen agama RI , Al-Qur’an Tafsir Per Kata Tajwid, Kalim, Pondok Karya Permai, Banten, tth
Din, (al). Abu ‘AbduAllah Ibn Ahmad Ibn Abu Bakar Ibn farh al-Anshari
al-Khazraji Syamsy -, Al-Jâmi’ li Ahkâmil-Qur‘ân , tahqîq:
‘Abdur-Razzaq al-Mahdi, Dâr Al-Kitab Al-‘Arabi, Bairut, Cet 2, 1421 H
Jak”fi, (al). Muhammad bin Isma’il abu “abdullah Bukhari, tahqiq:
Mustofa, al-Jami sahih al-Muhtasar , Dar ibnu Katsir, Bairut. Cetakan
ke3, 1407-1987
Maghfiroh, Bahrul. “tolong menolong dalam kebaikan” dalam http://.blogspot .com/2013/09/tolong-menolong-dalam-kebaikan/.html (diunduh 02-12-2015)
Zahil. “tafsir surat al-maidah ayat 2”dalam http://blog.wordpress.com/2012/05/ 30/tafsir-surat-al-maidah-ayat-2/.html (diunduh 28-11-2014)
[1] Al-Qur’an 9:71
[2] Departemen agama RI , Al-Qur’an Tafsir Per Kata Tajwid, (Kalim, Pondok Karya Permai, Banten, tth). Hlm 111
[3] Abu ‘AbduAllah Ibn Ahmad Ibn Abu Bakar Ibn farh al-Anshari al-Khazraji Syamsy al-Din,
Al-Jâmi’ li Ahkâmil-Qur‘ân , tahqîq: ‘Abdur-Razzaq al-Mahdi, (Dâr
Al-Kitab Al-‘Arabi, Bairut, Cetakan 2, Tahun 1421H ), Juz 6, hlm. 45
[4] Muhammad bin Isma’il abu “abdullah Bukhari al-Jak”fi, tahqiq:
Mustofa, al-Jami sahih al-Muhtasar , (Dar ibnu Katsir, Bairut. Cetakan
ke3, 1407-1987). Juz 6, Hadits 2312
[5] Zahil, “tafsir surat al-maidah ayat 2” dalam
[6] Departemen agama RI , Al-Qur’an Tafsir Per Kata Tajwid, (Kalim, Pondok Karya Permai, Banten, tth). Hlm 187
[7] Bahrul maghfiroh, “tolong menolong dalam kebaikan” dalam http://.blogspot.com/2013/09/tolong-menolong-dalam-kebaikan/.html (diunduh 02-12-2015)
[8] Jalaluddin Muhammad bin Ahmad Mahali dan Jalajuddin Abdurrahman
bin Abu Bakar Asuyuti, Tafsir Jalalain , (al-Haramain Jaya Indonesia,
ttp, cet 6, 2008)hlm 155
Tidak ada komentar:
Posting Komentar