Dalam Al Quran Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya) :
”Allah menganugrahkan AL- HIKMAH kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan
barangsiapa yang dianugrahi AL-HIKMAH itu, ia benar-benar telah
dianugrahi KARUNIA yang BANYAK. Dan hanya orang-orang yang berakallah
yang dapat mengambil pelajaran.” (QS Al Baqarah : 269)
Definisi AL-HIKMAH secara bahasa menurut kamus bahasa Arab ,
AL-HIKMAH berarti : kebijaksanaan, pendapat atau pikiran yang bagus,
pengetahuan, filsafat, kenabian, keadilan, peribahasa (kata-kata bijak),
dan al-Qur’anul karim.
Sedangkan Imam al-Jurjani rahimahullah dalam kitabnya memberikan makna AL-HIKMAH secara bahasa artinya :
ilmu yang disertai amal (perbuatan), atau perkataan yang logis dan bersih dari kesia-siaan .
AL-HIKMAH juga bermakna : kumpulan keutamaan dan kemuliaan yang mampu
membuat pemiliknya menempatkan sesuatu pada tempatnya
(proporsional/ADIL)
AL-HIKMAH juga merupakan ungkapan dari perbuatan seseorang yang
dilakukan pada waktu yang tepat dan dengan cara yang tepat pula.
Orang yang ahli ilmu HIKMAH disebut al-Hakim, bentuk jamaknya
(plural) adalah al-Hukama. Yaitu orang-orang yang perkataan dan
perbuatannya sesuai dengan sunnah Rasulullah.”.
Para ulama tafsir rahimahumullah juga mempunyai definisi
masing-masing tentang ilmu
AL-HIKMAH. Yang mana antar pendapat tersebut
saling berkaitan dan melengkapi satu sama lain.
Imam Mujahid mengartikan AL-HIKMAH, “Benar dalam perkataan dan perbuatan” .
Ibnu Zaid memaknai, “Cendekia dalam memahami agama.”
Malik bin Anas mengartikan, “Pengetahuan dan pemahaman yang dalam terhadap agama Allah, lalu mengikuti ajarannya.”
Ibnul Qasim mengatakan, “Memahami ajaran agama Allah lalu mengikutinya dan mengamalkannya.”
Imam Ibrahim an-Nakho’i mengartikan, “Memahami apa yang dikandung al-Qur’an.”
Imam as-Suddiy mengartikan AL-HIKMAH dengan an-Nubuwwah (kenabian) .
Ar-rabi’ bin Anas berkata, “Rasa takut kepada Allah.”
Hasan al-Bashri memaknai, “Sifat wara’ (hati-hati dalam masalah halal dan haram).”
Imam al-Qurthubi berkata, “Semua makna di atas saling berkaitan satu
sama lain, kecuali pendapat as-Suddi, ar-Rabi’ dan al-Hasan. Ketiga
pendapat mereka saling berdekatan satu sama lain. Karena
AL-HIKMAH
sumbernya dari AL-AHKAM. Yang artinya mumpuni dalam perkataan dan
perbuatan. Dan semua makna yang disebutkan di atas adalah bagian dari
AL-HIKMAH. Al-Qur’an itu HIKMAH, sunnah Rasulullah juga HIKMAH.”
Imam at-Thabari rahimahullah menambahkan, “ Menurut kami, makna
HIKMAH yang tepat adalah ilmu tentang hukum-hukum Allah yang tidak bisa
dipahaminya kecuali melalui penjelasan Rasulullah. Dengan begitu
al-HIKMAH disini berasal dari kata al-Hukmu yang bermakna penjelasan
antara yang haq dan yang bathil. Seperti kalimat al-Jilsah berasal dari
kata al-Julus. Kalau dikatakan bahwa si Fulan itu orang yang Hakiim,
berarti dia itu orang yang benar dalam perkataan dan perbuatan.”
HIKMAH itu adalah Setiap perkataan yang benar yang menyebabkan perbuatan yang benar .
HIKMAH ialah: ilmu yang bermanfaat dan amal shaleh, kebenaran dalam
perbuatan dan perkataan, mengetahui kebenaran dan mengamalkanya.
Dengan demikian tepat sekali pemahaman tersebut dengan hadits berikut:
” Barang siapa yang Allah menghendaki KEBAIKAN kepadanya, maka Allah
menjadikan dia ‘FAQIH’ (FAHAM yang MENDALAM) dalam ilmu AGAMA”
(Muttafaqun ‘alaih)
Abu ja’far Muhammad menyebutkan apabila di dalam Al-Qur’an di
sebutkan kata kata HIKMAH setelah al kitab yaitu maksudnya Al Quran dan
ASSUNNAH.
Perhatikanlah ayat-ayat berikut, misalnya: Artinya: “Ya Tuhan kami,
utuslah untuk mereka sesorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan
membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab (Al Quran) dan Al-HIKMAH (As-Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana”. (Al baqarah 129)
Artinya : “Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang
Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka,
mensucikan mereka dan mengajarkan kepada
mereka Kitab dan AL-HIKMAH (as-Sunnah). Dan sesungguhnya mereka
sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata, (QS. at. Jumu’ah: 2).
Jadi tidak cukup hanya dengan Al-Quran saja tanpa dengan Al-Hikmah
yang berarti Assunnah atau pemahaman yang benar tentang Al-Quran
tersebut. Itulah mengapa Assunnah ini disebut Al-Hikmah.
Sehingga orang yang dianugerahi HIKMAH adalah:
Orang yang mempunyai ilmu mendalam dan mampu mengamalkannya.
Orang yang benar dalam perkataan dan perbuatan.
Orang yang menempatkan sesuatu sesuai pada tempatnya (adil).
Orang yang melakukan atau tidak melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan atau tidak dilakukan.
Orang yang mampu memahami dan menerapkan hukum Allah.
HIKMAH bisa didapat dari siapa saja dan dalam peristiwa apa saja.
“Ambillah hikmah yang kamu dengan dari siapa saja, sebab hikmah itu
kadang-kadang diucapkan oleh seseorang yang bukan ahli hikmah. Bukankah
ada lemparan yang mengenai sasaran tanpa disengaja?” (HR. Al-Askari dari
Anas ra dalam kitab Kashful Khafa’ Jilid II, h.62)
“Hikmah laksana hak milik seorang mukmin yang hilang. Di manapun ia
menjumpainya, di sana ia berhak mengambilnya” (HR. Al-Askari dari Anas
ra)
Begitu banyak ilmu dan hikmah yang disebarkan Allah subhana wata’ala
di dunia ini. Sering kita menemukannya dari pelajaran di lembaga
pendidikan, majlis ta’lim, nasihat-nasihat orang tua, diskusi dengan
teman, bahkan saat kita menyaksikan apa yang terjadi di penjuru langit
dan bumi. Kekayaan ilmu yang Allah miliki tak pernah terbatas dan akan
diberikan kepada siapa yang dikehendaki-Nya.
Dan setelah kita mendapatkan HIKMAH tersebut kita WAJIB menyampaikan, mendakwahkan, sesuai firman Allah (yang artinya):
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan AL-HIKMAH dan
pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.
Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang
tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang
yang mendapat petunjuk”. (QS An-Naml: 125)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar