A. Pengertian Wara’
Dalam tradisi sufi, yang disebut Wara adalah meninggalkan segala
sesuatu yang tidak jelas atau belum jelas hukumnya ( syubhat ). Hal ini
berlaku pada segala hal atau aktifitas kehidupan manusia, baik yang
berupa benda maupun perilaku. Seperti makanan, minuman, pakaian,
pembicaraan, perjalanan, duduk, berdiri, bersantai, bekerja dan
lain-lain [3] .
Di samping meninggalakn segala sesuatu yang belum jelas hukumnya,
dalam tradisi wara’ juga berarti meninggalkan segala hala yang
berlebihan, baik berwujud benda maupun perilaku. Lebih dari itu juga
meninggalkan segala hal yang tidak bermanfaat atau tidak jelas
manfaatnya disebut wara dalam dunia sufi.
Ibrahim bin Adham memberikan penjelasan bhwa wara’ berarti
meninggalkan segala sesuatu yang meragukan, segala sesuatu yang tidak
berarti, dan apapun yang berlebihan [4] . Selaras dengan penjelasan
tersebut, Ishaq mengatakan wara’ dalam kehidupan lebih sulit daripada
menjauhi emas dan perak, serta zuhud dari kekuasaan lebih sulit
dibandingkan dengan menyerahkan emas dan perk karena anda siap
mengorbankan emas dan perak demi kekuasaan. Sehingga Abu Sulaiman
mengatakan bahwa Wara’ adalah titik tolak zuhud, sebagaimana sikap puas
terhadap yang ada adalah bagian dari ridha [5] .
Berdasarkan penjelasan tersebut, menurut penulis yang dimaksud lebih
sulit daripada menjauhi emas dan perak adalah melakukan sebuah pekerjaan
yang lebih sulit daripada yang sangat sulit. Dalam konteks kehidupan
saat ini, emas dan perak merupakan logam mulia yang sangat berharga dan
harganya sangat mahal, sehingga tidak mudah untuk mendapatkannya. Begitu
juga dengan wara yang dikatakan lebih sulit merupakan sebuah tindakan
yang sangat hati-hati dan cukup sulit untuk dilakukan karena harus
meninggalkan atau melakukan sesuatu yang kelihatannya baik atau
sebaliknya namun susah dibedakan atau dipisahkan.
Para ahli tasawuf membagi wara’ pada dua bagian, yaitu wara’ yang
bersifat lahiriyah dan wara’ batiniyah. Wara’ lahiriyah berarti
meninggalkan segala hal yang tidak diridhai Allah, sedangkan wara’
batiniyah berarti mengisi atau menempatkan sesuatu di hatinya kecuali
Allah.
Seorang sufi yang wara’ akan senantiasa menjaga kesucian baik jasmani
maupun rohaninya dengan mengendalikan segala perilaku aktifitas
kesehariannya. Ia hanya akan melakukan sesuatu jika sesuatu itu
bermanfaat, baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Dan ia tidak
akan menggunakan sesuatu hal yang belum jelas statusnya. Dengan demikian
maka raga dan jiwanya senantiasa terjaga dari hal-hal yang tidak
dirdhai Allah swt.
Jika dikaji lebih mendalam, apa yang dilakukan oleh sufi dengan wara’
bahwa sufi tidak melihat suatu benda atau perilaku seseorang dari wujud
kasarnya atau keelokan rupanya. Namun seorang sufi melihat sesuatu baik
benda perilaku, maupun gagasan atau pemikiran dari nilai yang
terkandung di dalamnya tanpa melihat bentuk fisik. Para sufi menjadikan
nilai sebagai hal yang substansial.
Sementara kekayaan, gelar, jabatan, atau status social lainnnya bagi
seorang sufi bukanlah hal yang menentukan kualitas seseorang di mata
Allah. Yang menentukan derajat seseorang adalah sejauh mana segala hal
tersebut mengandung nilai-nilai. Nilai yang dapat mensucikan diri dari
kotoran yang telah menjauhkannya dari kodrat asal penciptaannya yang
paling sempurna dibanding makhluk lain [6] .
B. Wara’ Menurut Para Imam
Menurut Qatadah dan Mujahid, artinya bersihkan dirimu dari dosa. Diri
ini dikiaskan dengan pakaian. Ini merupakan pendapat Ibrahim,
An-Nakhah’y, Adh-Dhahhak, Asy-Sya’by, Az-Zuhry dan para mufassir.
Menu-rut Ibnu Abbas, artinya janganlah engkau mengenakan pada dirimu
ke-durhakaan dan pengkhianatan. Orang-orang Arab biasa mensifati orang
yang jujur dan selalu menepati janji dengan sebutantahiruts-tsiyab
(ber-sih pakaiannya), sedangkan orang yang jahat dan suka berkhianat
dise-but danisuts-tsiyab(kotor pakaiannya). Menurut Adh-Dhahhak, artinya
benahilah amalmu.
Menurut As-Suddy, biasa dikatakan kepada orang yang dikenal shalih,
“Bersih pakai-annya”. Sedangkan kepada orang yang jahat akan dikatakan,
“Kotor pa-kaiannya”. Menurut Sa’id bin Jubair, yang dibersihkan adalah
hatinya. Menurut Al-Hasan dan Al-Qurazhy, yang dibersihkan adalah
akhlaknya. Ibnu Sirin dan Ibnu Zaid berkata, “Ini merupakan perintah
untuk membersihkan pakaian dari hal-hal najis, yang tidak bisa
dipergunakan untuk shalat, sebab orang-orang musyrik tidak biasa
membersihkan diri dan juga tidak biasa membersihkan pakaian.” Menurut
Thawus, artinya pendekkanlah pakaianmu, karena dengan memendekkan
pakaian bisa menjaga kebersihannya.
Tapi yang be-nar adalah pendapat yang pertama, seperti yang tertera
dalam ayat. Tidak dapat diragukan bahwa membersihkan pakaian dan
memen-dekkannya termasuk cara membersihkan yang diperintahkan, karena
dengan cara ini bisa menunjang pembenahan amal dan akhlak. Kotoran
zhahir bisa mengimbas ke kotoran batin. Karena itu orang yang berdiri di
hadapan Allah diperintahkan untuk menghilangkan dan menjauhi kotoran
itu. Maksudnya,wara’dapat membersihkan kotoran hati dan najisnya,
sebagaimana air yang dapat membersihkan kotoran pakaian dan najisnya.
Antara pakaian dan hati ada kesesuaian zhahir dan batinnya.
Karena itu pakaian seseorang saat tidur menunjukkan keadaan dirinya
dan hatinya, yang satu berpengaruh terhadap yang lain. Maka ada larangan
bagi kaum laki-laki mengenakan pakaian sutera, emas dan mengenakan
kulit-kulit dari binatang buas, karena yang demikian itu berpengaruh
terhadap hati, yang tidak menggambarkan ubudiyah dan ketundukan.
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam telah menghimpun keseluruhan
wara’dalam satu kalimat, “Diantara tanda kebaikan Islam seseorang ialah
meninggalkan apa yang tidak bermanfaat baginya.” Meninggalkan apa yang
tidak bermanfaat ini mencakup perkataan, pandangan, pendengaran,
berjalan, berpikir, memegang dan semua ge-rakan zhahir dan batin.
Pernyataan beliau ini sudah mencakup semua yang ada dalamwara’.
Ibrahim bin Adham berkata, “Wara’ artinya meninggalkan setiap
syubhat, sedangkan meninggalkan apa yang tidak bermanfaat bagimu artinya
meninggalkan hal-hal yang berlebih.” Di dalam riwayat At-Tirmidzy
disebutkan secara marfu’ kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, ”
Wahai Abu Hurairah, jadilah engkau orang yang wara’, niscaya engkau akan
menjadi orang yang paling banyak melakukan ibadah.” Menurut
Asy-Syibly,wara’ artinya menjauhi segala sesuatu selain Allah.
Menurut Abu Sulaiman Ad-Darany,wara’merupakan permulaan zuhud,
seperti halnya rasa berkecukupan merupakan permulaan ridha. Menurut
Yahya bin Mu’adz,wara’artinya berada pada batasan ilmu tan-pa melakukan
ta’wil.Wara’itu ada dua sisi: Wara’zhahir dan wara’ batin.Wara’ zhahir
artinya tidak bertindak kecuali karena Allah semata, sedangkanwara’
batin ialah tidak memasukkan hal-hal selain ke dalam hati.
Siapa yang tidak melihat detail wara’tidak akan bisa melihat besarnya
anugerah.” Sufyan Ats-Tsaury berkata, “Aku tidak melihat sesuatu yang
lebih mudah daripadawara’,yaitu jika ada sesuatu yang meragukan di dalam
jiwamu, maka tinggalkanlah.” Menurut Yunus bin Ubaid,wara’artinya
keluar dari setiap syubhat dan menghisab diri sendiri setiap saat.
Menurut Al-Hasan,wara’seberat dzarrah lebih baik daripada shalat dan
puasa seribu kali.
Menurut sebagi-an salaf, seorang hamba tidak mencapai hakikat takwa
hingga dia me-ninggalkan apa yang diperbolehkan baginya, sebagai
kehati-hatian dari apa yang tidak diperbolehkan baginya. Pengarang
Manazilus-Sa’irinmengatakan,”Wara’ adalah menjaga diri semaksimal
mungkin secara waspada, dan menjauhi dosa karena pengagungan.” Dengan
kata lain, menjaga diri dari hal-hal yang haram dan syubhat serta
hal-hal yang bisa membahayakan semaksimal mungkin untuk dijaga.
Menjaga diri dan waspada merupakan dua makna yang hampir serupa.
Hanya saja menjaga diri merupakan perbuatan anggota tubuh, sedangkan
waspada merupakan amalan hati. Adakalanya seseorang menjaga diri dari
sesuatu bukan karena takut atau kewaspadaan, tapi karena hendak
menunjukkan kebersihan diri, kemuliaan dan kehor-matan, seperti orang
yang menjaga diri dari hal-hal yang hina dan kebu-rukan, sekalipun dia
tidak percaya kepada surga dan neraka. Sedangkan menjauhi dosa karena
pengagungan, artinya dorongan terhadap orang yang menjauhi hal-hal yang
haram dan syubhat, bisa karena menghin-dari ancaman atau karena
pengagungan terhadap Allah. Sedangkan menjauhi kedurhakaan, bisa karena
dorongan takut atau pun pengagungan. Pengagungan ini cukup disamakan
dengan cinta. Artinya, orang yang mencintai tentu tidak mau mendurhakai
kekasihnya. Menurut pengarangManazilus-Sa’irin, “Waro’ merupakan
kesudah-an zuhud orang-orang awam, dan merupakan permulaan zuhud orang
khusus yang berjalan kepada Allah.
C. Dasar Melakukan Wara’
Adapun yang menjadi dasar ajaran wara’ adalah sabda Nabi saw yang
artinya: Sebagian dari kebaikan tindakan keislaman seseorang adalah
bahwa ia menjauhi sesuatu yang tidak berarti. Juga hadis lain yang
artinya Bersikaplah wara’ dan kamu akan menjadi orang yang paling taat
beribadah.
Apa yang dilakukan sufi dengan wara’ pada dasarnya merupakan pelaksanaan dari perintah Allah dalam surah al-Muddastir ayat 1-3.
1. Hai orang yang berkemul (berselimut), 2. bangunlah, lalu berilah peringatan! 3. dan Tuhanmu agungkanlah[7] .
Al-Qur’an tidak menyebutkan kata wara’ secara eksplisit, namun wara’
yang secara harafiyah berarti menahan diri, berhati-hati, atau menjaga
diri supaya tidak celaka. Ibnu Qayyim dalam Madarij al Sadikin menyebut
bahwa ayat tersebut di atas sebagai bentuk perintah wara’. Dan pakaian
menurut ahli tafsir merupakan kiasan dari diri seseorang. Bahkan Ibnu
Abbas menafsirkan ayat ini dengan “ janganlah kamu busanai dirimu dengan
kemaksiatan dan penghianatan” [8] .
D. Tahapan-Tahapan Wara’
Ibnu Qayyim secara rinci membagi wara’ dalam tiga tahapan, yakni
tahap meninggalkan kejelekan, tahap menjauhi hal-hal yang diperbolehkan
namun dikhawatrikan akan jatuh pada hal yang dilarang, dan tahap
menjauhkan diri dari hal-hal yang dapat membawanya kepada selain Allah
[9] .
Secara psikologis, seseorang yang banyak melakukan dosa atau
pelanggaran etik dan moral akan menjadikan dirinya dihantui oleh
perasaan cemas dan takut, yang dalam istilah psikoanalisis disebut moral
anxiety (kecemasan moral). Selanjutnya hal ini akan berdampak negative
atau menimbulkan penyakit baik fisik maupun psikis. Karena perasaan ini
akan senantiasa terpendam dalam alam bawah sadarnya.
Untuk menjaga diri seorang dari penyakit di atas tidak lain adalah
dengan menjauhkan diri dari perbuatan dosa atau pelanggaran etika. Yakni
dengan mengendalikan segala hasrat, keinginan dan nafsu serta pengaruh
lingkungan sekitarnya. Selanjutnya hanya mengikuti apa yang didorongkan
oleh hati nuranyinya.
Dengan kata lain, untuk menghinddarkan diri dari penyakit baik fisik
maupun psikis, seseorang harus mampu mengontrol keinginan dan nafsunya,
serta tidak melakukan sesuatu hanya karena mendatangkan kesenangan dan
menghindari kesusahan, atau hanya mengharap imbalan. Namun melakukan
sesuatu tersebut hanya karena sesuatu tersebut memang “seharusnya”
dilakukan.
Banyak hal yang telah dicontohkan Rasul dalam kehidupan dunia ini,
dan pada dasarnya semua orang akan bisa melakukan hal-hal yang berkaitan
dengan wara’ tersebut, hingga pada akhirnya akan mengenal Allah dan
dirinya. Demikian juga doktrin “man ‘arafa nafsahu, faqad ‘arafa
rabbahu”, barang siapa mengenal dirinya, maka ia akan dapat mengenal
TuhanNya [10]
E. Tingkatan Wara’
1. Menjauhi keburukan karena hendak menjaga diri, memperbanyak
kebaikan dan menjaga iman. Menjaga diri artinya memelihara dan
melindunginya dari hal-hal yang bisa mengotori dan menodainya di sisi
Allah, para malaikat, hamba-hamba-Nya yang beriman dan semua makhluk.
Karena siapa yang dirinya mulia di sisi Allah, maka Dia akan menjaga,
melindungi, men-sucikan, meniggikan dan meletakkannya di tempat yang
paling ting-gi, berkumpul bersama orang-orang yang memiliki
kesempurnaan. Sedangkan siapa yang dirinya hina di sisi Allah, maka Dia
melempar-kannya ke dalam kehinaan, tidak menjaganya dari keburukan dan
melepaskan dirinya.
Batasan minimal menjauhi keburukan adalah menjaga diri. Memperbanyak
kebaikan dapat dilakukan dengan dua cara: Pertama, memperbanyak
kesempatan dalam melaksanakan kebaikan. Jika seorang hamba melakukan
keburukan, berarti kesempatan yang telah dipersiapkan untuk kebaikan
menjadi berkurang. Kedua, memperbanyak
kebaikan yang dilakukan agar tidak berkurang, sebagaimana telah dikupas
dalam masalah taubat, bahwa keburukan bisa menggu-gurkan kebaikan, entah
secara keseluruhan ataukah sekedar terku-rangi. Minimal akan melemahkan
posisi kebaikan itu.
Kaitannya dengan menjaga iman, karena menurut seluruh ulama
Ahlus-Sunnah, iman itu bisa bertambah karena ketaatan dan bisa berkurang
karena kedurhakaan. Pendapat ini juga dikisahkan dari Asy-Syafi’y dan
lain-lainnya dari kalangan shahabat dan tabi’in. Peranan kedurhakaan
yang melemahkan iman ini merupakan perkara yang sudah dimaklumi rasa dan
dibuktikan kenyataan. Sebab sebagaimana yang telah disebutkan di dalam
hadits, bahwa jika hamba melakukan dosa, maka di dalam hatinya
ditorehkan satu titik hitam. Jika dia memohon ampunan, maka hatinya
menjadi mengkilap kembali. Jika dia kembali melakukan dosa, maka di
dalam hatinya ditorehkan titik hitam lainnya. Keburukan membuat hati
menjadi hitam dan mema-damkan cahayanya.
2. Menjaga hukum dalam perkara-perkara yang mubah, mengekalkan,
melepaskan diri dari kehinaan, dan menjaga diri agar tidak melam-paui
batasan hukum. Orang yang naik dari derajat pertama dariwara’lalu
beralih ke derajat kedua ini, meninggalkan sekian banyak hal-hal yang
mubah, karena takut hatinya akan terkotori dan cahayanya padam.
Sebab memang banyak hal-hal yang mubah dapat mengotori kebersihan
hati, me-ngurangi gemerlapnya dan memadamkan cahayanya. Suatu kali
Syaikhul-Islam berkata kepadaku sehubungan dengan hal yang mubah, “Ini
dapat menghilangkan derajat yang tinggi, sekalipun meninggalkannya bukan
merupakan syarat untuk mendapatkan ke-selamatan.” Orang yang memiliki
ma’rifat lebih banyak meninggalkan hal-hal yang mubah, karena untuk
mengekalkan penjagaan hati, apalagi jika yang mubah itu merupakan sekat
antara yang halal dan yang haram.
3. Menjauhi segala sesuatu yang mengajak kepada perceraian,
bergan-tung kepada perpisahan dan yang menghalangi kebersamaan secara
total. Perbedaan antara perceraian dan bergantung kepada perpisahan
seperti perbedaan antara sebab dan akibat, penafian dan penetap-an.
Siapa yang bercerai, maka tidak ada kesempatan baginya untuk bergantung
kepada selain tuntutannya.
Siapa yang tidak menjadikan Allah sebagai kehendaknya, berarti dia
menghendaki selain-Nya. Siapa yang tidak menjadikan Allah sebagai
satu-satunya sesembahan, maka dia akan menyembah selain-Nya. Siapa yang
amalnya bukan karena Allah, berarti amalnya karena selain Allah.
Perasaan takut membuahkan wara’,permohonan pertolongan dan harapan yang
tidak muluk-muluk. Kekuatan iman kepada perjumpa-an dengan Allah
membuahkanzuhud. Ma’rifat membuahkan cinta, takut dan harapan. Rasa
cukup membuahkan keridhaan.
Ikhlas dan kejujuran saling membuahkan. Ma’rifat membuahkan akhlak.
Pikiran membuahkan tekad. Menge-tahui nafsu dan membencinya membuahkan
rasa malu kepada Allah, menganggap banyak karunia-Nya dan menganggap
sedikit ketaatan kepada-Nya. Memperhatikan secara benar ayat-ayat yang
didengar dan disaksikan membuahkan pengetahuan yang benar. Penopang
semua ini ada dua macam: Pertama, memindahkan hati dari kampung dunia ke
kampung akhirat. Kedua, mendalami, menyimak dan memahami makna-makna
Al-Qur’an serta sebab-sebab diturun-kannya, lalu engkau mengambil dari
ayat-ayatnya untuk mengobati penyakit di dalam hati.
F. Sifat-Sifat Wara’
Wara’ merupakan jalan untuk
mengenal Rabb-nya dan menempatkan-Nya sebagaimana mestinya,
mengagungkan larangan dan syi’ar-syi’ar-Nya, akan melakukan pengagungan
sampai kepada sikap hati-hati dari setiap perkara yang bisa menyebabkan
kemurkaan Allah di dunia maupun di akhirat. Maka wara’ di sisi-Nya
termasuk jenis takut yang membuat seseorang meninggalkan banyak hal yang
dibolehkan, jika hal itu menjadi samar atasnya bersama yang halal agar
tidak merugikan agamanya.
Di antara tanda yang mendasar bagi orang-orang yang wara’ adalah
kehati-hatian mereka yang luar biasa dari sesuatu yang haram dan tidak
adanya keberanian mereka untuk maju kepada sesuatu yang bisa membawa
kepada yang haram. Dan dalam hal itu, Rasulullah bersabda:
ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﺤَﻼَﻝَ ﺑَﻴِّﻦٌ ﻭَﺇِﻥَّ ﺍﻟْﺤَﺮَﺍﻡَ ﺑَﻴِّﻦٌ ﻭَﺑَﻴْﻨَﻬُﻤَﺎ
ﺃُﻣُﻮْﺭٌ ﻣُﺸْﺘَﺒِﻬَﺎﺕٌ ﻻَﻳَﻌْﻠَﻤُﻬُﻦَّ ﻛَﺜِﻴْﺮٌ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ , ﻓَﻤَﻦِ
ﺍﺗَّﻘَﻰ ﺍﻟﺸُّﺒُﻬَﺎﺕِ ﻓَﻘَﺪْ ﺍﺳْﺘَﺒْﺮَﺃَ ﻟِﺪِﻳْﻨِﻪِ ﻭَﻋِﺮْﺿِﻪِ .
Artinya: ” Sesungguhnya yang halal dan yang haram itu jelas. Dan di
antara keduanya banyak hal-hal syubhat yang kebanyakan orang tidak
mengetahuinya. Barangsiapa yang menjaga diri dari hal-hal yang syubhat
maka ia telah membersihkan agama dan kehormatannya [11] .
Dan barangsiapa yang bertindak berani di tempat-tempat yang
diragukan, niscaya bertambahlah keberaniannya terhadap sesuatu yang
lebih berat: ” Dan sesungguhnya orang yang bercampur keraguan,
hampir-hampir ia berani (kepada yang diharamkan) .
Maka wara’ yang sebenarnya adalah seperti yang digambarkan oleh Yunus
bin ‘Ubaid rahimahullah : yaitu keluar dari semua yang syubhat dan
muhasabah (introfeksi) terhadap diri sendiri di setiap kedipan mata.
Maka wara’ yang sebenarnya adalah seperti yang digambarkan oleh Yunus
bin ‘Ubaid rahimahullah : yaitu keluar dari semua yang syubhat dan
muhasabah (introfeksi) terhadap diri sendiri di setiap kedipan mata.
Perjalanan kejatuhan berawal dengan satu kali terpeleset, dan
semangat terhadap akhiratnya menjadikan di antaranya dan terpelesetlah
tameng yang menutupi dan menjaganya. Syaikh al-Qubbari rahimahullah
mengisyaratkan kepada pengertian ini dengan katanya: ‘Yang makruh
adalah dinding penghalang di antara hamba dan sesuatu yang haram. Maka
barangsiapa yang banyak melakukan yang makruh berarti ia menuju kepada
yang haram. Dan yang mubah merupakan dinding pemisah di antaranya dan
yang dimakruhkan. Maka barangsiapa yang memperbanyak yang mubah niscaya
ia menuju kepada yang makruh.
Ibnu Hajar rahimahullah memandang baik perkataannya ini dan ia
menambahkan: ‘Sesungguhnya yang halal, sekiranya dikhawatirkan bahwa
melakukannya secara mutlak bisa menyeret kepada yang makruh atau haram,
semestinya meninggalkannya, seperti memperbanyak yang halal.
Sesungguhnya hal itu membutuhkan banyak kerja yang dapat menjatuhkan
diri seseorang dalam mengambil yang bukan haknya atau membawa kepada
penolakan jiwa. Dan sekurang-kurangnya adalah tersibukkan dari ibadah
(maksudnya, tidak ada waktu untuk beribadah). Hal ini sudah diketahui
berdasarkan pengalaman dan disaksikan dengan pandangan mata.
Ciri mendasar pada seseorang yang bersifat wara’ adalah kemampuannya
meninggalkan sesuatu yang hanya semata-mata ada keraguan atau syubhat,
seperti yang dikatakan oleh al-Khaththabi rahimahullah : ‘Semua yang engkau merasa ragu padanya, maka sifat wara’ adalah menjauhinya.’
Imam al-Bukhari rahimahullah mengutip perkataan Hasan bin Abu Sinan
rahimahullah : ‘Tidak ada sesuatu yang lebih mudah dari pada sifat
wara’: “Tinggalkanlah sesuatu yang meragukanmu kepada sesuatu yang tidak
meragukanmu .”
Rasulullah saw juga bersabda:
ﺍﻟﺒِﺮُّ ﻣَﺎ ﺳَﻜَﻨَﺖْ ﺇِﻟَﻴْﻪِ ﺍﻟﻨَّﻔْﺲُ ﻭَﺍﻃْﻤَﺄَﻥَّ ﺇِﻟَﻴْﻪِ
ﺍﻟْﻘَﻠْﺐُ ﻭَﺍْﻹِﺛْﻢُ ﻣَﺎﻟَﻢْ ﺗَﺴْﻜُﻦْ ﺇِﻟَﻴْﻪِ ﺍﻟﻨَّﻔْﺲُ ﻭَﻟَﻢْ
ﻳَﻄْﻤَﺌِﻦَّ ﺇِﻟَﻴْﻪِ ﺍﻟْﻘَﻠْﺐُ – ﻭَﺇِﻥْ ﺃَﻓْﺘَﺎﻙَ ﺍﻟْﻤُﻔْﺘُﻮْﻥَ
Artinya ” Kebaikan adalah sesuatu yang jiwa merasa tenang dan hati
merasa tenteram kepadanya, sedangkan dosa adalah sesuatu yang jiwa tidak
merasa tenang dan hati tidak merasa tenteram kepadanya, sekalipun
orang-orang memberikan berbagai komentar kepadamu .”
Hal itu diperkuat lagi oleh atsar yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Asakir rahimahullah secara mursal:
ﻣَﺎ ﺃَﻧْﻜَﺮَﻩُ ﻗَﻠْﺒُﻚَ ﻓَﺪَﻋْﻪُ
“Sesuatu yang diingkari hatimu, maka tinggalkanlah .”
Orang-orang yang memiliki kedudukan yang tinggi selalu bersikap
prefentif untuk diri mereka sendiri dengan berhati-hati dari sebagian
yang halal yang bisa membawa kepada sesuatu yang makruh atau haram.
Diriwayatkan dari Rasulullah r, beliau bersabda:
ﻻَﻳَﺒْﻠُﻎُ ﺍﻟْﻌَﺒْﺪُ ﺃَﻥْ ﻳَﻜُﻮْﻥَ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻤُﺘَّﻘِﻴْﻦَ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﺪَﻉَ ﻣَﺎﻻَﺑَﺄْﺱَ ﺑِﻪِ ﺣَﺬَﺭًﺍ ﻣِﻤَّﺎ ﺑِﻪِ ﺑَﺄْﺱٌ
” Seorang hamba tidak bisa mencapai derajat taqwa sehingga ia
meninggalkan yang tidak dilarang karena khawatir dari sesuatu yang
dilarang.”
Hal ini diperkuat oleh hadits yang lain:
ﺍﺟْﻌَﻠُﻮْﺍ ﺑَﻴْﻨَﻜُﻢْ ﻭَﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟْﺤَﺮَﺍﻡِ ﺳِﺘْﺮًﺍ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺤَﻼَﻝِ …
” Jadikanlah pendinding yang halal di antara kamu dan yang haram …”
Ibnu al-Qayyim rahimahullah menceritakan pengalamannya bersama
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah : Syaikhul Islam berkata
kepadaku pada suatu hari tentang sesuatu yang mubah (boleh): ‘Ini
menghalangi kedudukan yang tinggi, sekalipun meninggalkannya bukanlah
syarat dalam keselamatan.”
Sebagaimana wara’ meliputi gambaran-gambaran usaha dan hubungan
mu’amalah, maka sesungguhnya ia juga mencakup lisan. Sesungguhnya engkau
menemukan kebanyakan orang bersegera memberi fatwa, sedangkan mereka
tidak mengetahui. Karena itulah, ad-Darimi rahimahullah membuat satu bab
yang berbunyi: Menahan diri (bersikap wara’) dari menjawab sesuatu yang
tidak ada dalam al-Qur`an dan sunnah.’ Ishaq bin Khalaf rahimahullah
memandang sikap wara` dalam ucapan lebih utama daripada sikap wara`
dalam hubungan yang berkaitan dengan harta, di mana dia berkata: ‘Wara’
dalam tuturan kata lebih utama daripada emas dan perak…
Di antara renungan Ibnu al-Qayyim rahimahullah dalam hadits-hadits
Rasulullah r, dia menyatakan bahwa sesungguhnya: ‘Rasulullah r
mengumpulkan semua sifat wara’ dalam satu kata, maka beliau bersabda:
ﻣِﻦْ ﺣُﺴْﻦِ ﺇِﺳْﻼَﻡِ ﺍﻟْﻤَﺮْﺀِ ﺗَﺮْﻛُﻪُ ﻣَﺎﻻَﻳَﻌْﻨِﻴْﻪِ
” Termasuk tanda baik keislaman seseorang, ia meninggalkan hal-hal yang tidak penting baginya .”
Dan di antara hasil yang nampak bagi sikap wara’ bahwa ia memelihara
pelakunya dari terjerumus (dalam hal yang dilarang), karena itulah
engkau menemukan: Barangsiapa yang melakukan yang dilarang, ia menjadi
gelap hati karena tidak ada cahaya wara’, maka ia terjerumus dalam hal
yang haram, kendati ia tidak memilih untuk terjerumus padanya. Seperti
yang dikatakan oleh Ibnu Hajar rahimahullah .
Dan dalam hadits ifki (berita bohong), ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha
berkata tentang Zainab radhiyallahu ‘anha , di mana ia menjaga
pendengaran dan penglihatannya dari terjerumus dalam perkara yang ia
tidak mengetahui: ‘Maka Allah I menjaganya dengan sifat wara’
Sebagaimana orang yang wara’ memelihara agama dan kehormatannya dari celaan:
ﻓَﻤَﻦْ ﺍﺗَّﻘَﻰ ﺍﻟﺸُّﺒُﻬَﺎﺕِ ﻓَﻘَﺪْ ﺍﺳْﺘَﺒْﺮَﺃَ ﻟِﺪِﻳْﻨِﻪِ ﻭَﻋِﺮْﺿِﻪِ
“… Maka barangsiapa yang menahan diri dari yang syubhat, niscaya ia telah membersihkan agama dan kehormatannya , …”
Ibnu Hajar rahimahullah berkata: ‘Dalam hadits ini menjadi dalil
bahwa barangsiapa yang tidak menjaga diri dari yang syubhat dalam usaha
dan kehidupannya, berarti ia telah menawarkan dirinya untuk mendapat
celaan. Dan dalam hal ini menjadi isyarat untuk memelihara
perkara-perkara agama dan menjaga sikap muru`ah.’
Maka apabila wara’ merupakan kedudukan ibadah yang tertinggi:
ﻛُﻦْ ﻭَﺭِﻋًﺎ ﺗَﻜُﻦْ ﺃَﻋْﺒَﺪَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ
” Jadilah orang yang wara’ niscaya engkau menjadi manusia paling beribadah .”
Dan jika agama yang paling utama adalah sikap wara’:
ﺧَﻴْﺮُ ﺩِﻳْﻨِﻜُﻢْ ﺍﻟﻮَﺭَﻉُ
” Sebaik-baik agamamu adalah sikap wara’ ”
Apakah juru dakwah yang beriman tidak mau menaiki puncak tersebut dan
menjaga dirinya dari terjatuh dan terjerumus. Dia harus menjaga diri
dan berhati-hati agar amal ibadahnya tidak gugur sedangkan dia tidak
mengetahui.
Maka sesungguhnya banyak para sahabat yang takut dari sifat nifaq
terhadap diri mereka, dan Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan alasan
tersebut dengan penjelasanannya: Rasa takut mereka dari sifat nifaq
tidak berarti adanya sifat itu pada diri mereka, bahkan hal itu
merupakan sikap wara’ dan taqwa yang luar biasa dari mereka radhiyallahu
‘anhum jami’an .
Seperti inilah sifat mereka, maka hendaklah kita melakukan intropeksi
terhadap diri kita dan menimbang amal perbuatan kita sendiri.
G. Ciri-Ciri Wara’
Ciri mendasar pada seseorang yang bersifat wara’ adalah kemampuannya
meninggalkan sesuatu yang hanya semata-mata ada keraguan atau syubhat,
seperti yang dikatakan oleh al-Khaththabi
rahimahullah : ‘Semua yang engkau merasa ragu padanya, maka sifat
wara’ adalah menjauhinya.’ Imam al-Bukhari rahimahullah mengutip
perkataan Hasan bin Abu Sinan rahimahullah
: ‘Tidak ada sesuatu yang lebih mudah dari pada sifat wara’:
“Tinggalkanlah sesuatu yang meragukanmu kepada sesuatu yang tidak
meragukanmu.” Sebagaimana diriwayatkan dari Rasulullah, beliau bersabda:
ﺍﻟﺒِﺮُّ ﻣَﺎ ﺳَﻜَﻨَﺖْ ﺇِﻟَﻴْﻪِ ﺍﻟﻨَّﻔْﺲُ ﻭَﺍﻃْﻤَﺄَﻥَّ ﺇِﻟَﻴْﻪِ
ﺍﻟْﻘَﻠْﺐُ ﻭَﺍْﻹِﺛْﻢُ ﻣَﺎﻟَﻢْ ﺗَﺴْﻜُﻦْ ﺇِﻟَﻴْﻪِ ﺍﻟﻨَّﻔْﺲُ ﻭَﻟَﻢْ
ﻳَﻄْﻤَﺌِﻦَّ ﺇِﻟَﻴْﻪِ ﺍﻟْﻘَﻠْﺐُ – ﻭَﺇِﻥْ ﺃَﻓْﺘَﺎﻙَ ﺍﻟْﻤُﻔْﺘُﻮْﻥَ
Artinya: ” Kebaikan adalah sesuatu yang jiwa merasa tenang dan hati
merasa tenteram kepadanya, sedangkan dosa adalah sesuatu yang jiwa tidak
merasa tenang dan hati tidak merasa tenteram kepadanya, sekalipun
orang-orang memberikan berbagai komentar kepadamu .”
Dan yang memperkuat hal itu adalah atsar yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Asakir rahimahullah secara mursal:
ﻣَﺎ ﺃَﻧْﻜَﺮَﻩُ ﻗَﻠْﺒُﻚَ ﻓَﺪَﻋْﻪُ
Artinya: “Sesuatu yang diingkari hatimu, maka tinggalkanlah .”
Orang-orang yang memiliki kedudukan yang tinggi selalu bersikap
prefentif untuk diri mereka sendiri dengan berhati-hati dari sebagian
yang halal yang bisa membawa kepada sesuatu yang makruh atau haram.
Diriwayatkan dari Rasulullah, beliau bersabda:
ﻻَﻳَﺒْﻠُﻎُ ﺍﻟْﻌَﺒْﺪُ ﺃَﻥْ ﻳَﻜُﻮْﻥَ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻤُﺘَّﻘِﻴْﻦَ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﺪَﻉَ ﻣَﺎﻻَﺑَﺄْﺱَ ﺑِﻪِ ﺣَﺬَﺭًﺍ ﻣِﻤَّﺎ ﺑِﻪِ ﺑَﺄْﺱٌ
Artinya: ” Seorang hamba tidak bisa mencapai derajat taqwa sehingga
ia meninggalkan yang tidak dilarang karena khawatir dari sesuatu yang
dilarang.”
Hal ini diperkuat oleh hadits yang lain:
ﺍﺟْﻌَﻠُﻮْﺍ ﺑَﻴْﻨَﻜُﻢْ ﻭَﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟْﺤَﺮَﺍﻡِ ﺳِﺘْﺮًﺍ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺤَﻼَﻝِ …
Artinya: ” Jadikanlah pendinding yang halal di antara kamu dan yang haram …”
Ibnu al-Qayyim rahimahullah menceritakan pengalamannya bersama
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah : Syaikhul Islam berkata
kepadaku pada suatu hari tentang sesuatu yang mubah (boleh): ‘Ini
menghalangi kedudukan yang tinggi, sekalipun meninggalkannya bukanlah
syarat dalam keselamatan [12]
Sebagaimana wara’ meliputi gambaran-gambaran usaha dan hubungan
mu’amalah, maka sesungguhnya ia juga mencakup lisan. Sesungguhnya engkau
menemukan kebanyakan orang bersegera memberi fatwa, sedangkan mereka
tidak mengetahui. Karena itulah, ad-Darimi rahimahullah membuat satu bab
yang berbunyi: Menahan diri (bersikap wara’) dari menjawab sesuatu yang
tidak ada dalam al-Qur`an dan sunnah.’ Ishaq bin Khalaf rahimahullah
memandang sikap wara` dalam ucapan lebih utama daripada sikap wara`
dalam hubungan yang berkaitan dengan harta, di mana dia berkata: ‘Wara’
dalam tuturan kata lebih utama daripada emas dan perak [13] .
Di antara renungan Ibnu al-Qayyim rahimahullah dalam hadits-hadits
Rasulullah, dia menyatakan bahwa sesungguhnya: ‘Rasulullah mengumpulkan
semua sifat wara’ dalam satu kata, maka beliau bersabda:
ﻣِﻦْ ﺣُﺴْﻦِ ﺇِﺳْﻼَﻡِ ﺍﻟْﻤَﺮْﺀِ ﺗَﺮْﻛُﻪُ ﻣَﺎﻻَﻳَﻌْﻨِﻴْﻪِ
Artinya: ” Termasuk tanda baik keislaman seseorang, ia meninggalkan hal-hal yang tidak penting
baginya .”
Kesimpulan
Kita tahu semua bahwa islam telah memberikan jalan yang lurus, terang
benderang untuk menuju sebuah kehidupan yang mulia, kehidupan yang
menekankan bahwa hidup ini diperuntukkan untuk Allah sang pencipta
semata. Dan jalan menuju keridahaan Allah tersebut ditempuh salah
satunya dengan cara tasawuf.
Dalam tasawuf terdapat berbagai macam maqamat yang akan mengantarkan
manusia sampai pada titik insan kamil, salah satu maqamat yang dikatakan
cukup sulit dalam pemabahasan tersebut di atas adalah wara’. Wara
merupakan maqamat dalam tasawuf yang mengharuskan manusia harus sangat
berhati-hati dalam melakukan tindakan baik secara lahir maupun batin,
karena pada dasarnya Wara merupakan jalan untuk menghindari yang subhat
agar betul-betul selamat dari kehidupan baik dunia maupun akhirat.
DAFTAR PUSTAKA
Mutaman Hadi, Maqam-Maqam Sufi dalam Al-Qura’an, ((Yogyakarta, Al-Manar: 2009).
HM. Syukur Amin, Tasawuf Sosial , Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004).
M Sholih, Anwar Rosihon, Ilmu Tasawuf , (Bandung: Pustaka Setia, 2008).
Muhammad Hasyim, Dialog Antara Tasawuf dan Psikologi , (Yogyakarta, Pustaka Pelajar Offset: 2002).
Tim Mushaf Aminah, Alquran Dan Terjemahannya , Jakarta: Al Fatih, 2013.
Sholikhin Muhammad, Tasawuf Aktual Menuju Insan Kamil , Semarang: Pustaka Nuun, 2004
HR. al-Bukhari, kitab al-Iman, no. 52, dan Muslim, kitab al-Musaqah NO 1559 dan 107.
[1] Muhammad Fakhr al-Din al-Raziy Ibnu al-Allama Ahy al-Din Umar
al-Syahir Bikhatibary, Al-Tafsir Al-Kabir Mafatih Al-Gaby, Jilid II,
dalam Hadi Mutaman, Maqam-Maqam Sufi dalam Al-Qura’an, ((Yogyakarta,
Al-Manar: 2009), hlm 2.
[2] HM. Amin Syukur, Tasawuf Sosial , Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004), hlm 6.
[3] Hasyim Muhammad, Dialog Antara Tasawuf dan Psikologi , (Yogyakarta, Pustaka Pelajar Offset: 2002), hlm 31.
[4] Hadi Mutamam, Maqam-Maqam Sufi dalam Alqur’an , (Yogyakarta, Al-Manar: 2009), hlm 73.
[5] ibid
[6] Ibid hlam 33
[7] Alquran terjemahan…
[8] Maslow. The Farther Reaches of Human Nature, Canada: Penguin Books, dalam Hasyim Muhammad,
Dialog Antara Tasawuf dan Psikologi , (Yogyakarta, Pustaka Pelajar Offset: 2002), hlm 33.
[9] ibid
[10] Muhammad Sholikhin, Tasawuf Aktual Menuju Insan Kamil , (Semarang: Pustaka Nuun, 2004), hlm 323
[11] HR. al-Bukhari, kitab al-Iman, no. 52, dan Muslim, kitab al-Musaqah, no. 1599 dan 107
[12] Tahdzib Madarijus salikin hal. 292.
[13] Tahdzib Madarijus salikin hal. 290
Tidak ada komentar:
Posting Komentar