Dan bersegeralah kamu kepada
ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan
bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa (Ali Imran: 133)
Di dalam Al-Qur’an, Allah selalu menggunakan bahasa yang menggugah
agar manusia jangan berlambat-lambat melainkan bersegera menuju
kebaikan. Kata wa saari’uu pada ayat di
atas adalah salah satu contoh. Dalam surat Al-Baqarah: 148 ada contoh
yang lain lagi, Allah berfirman: fastabiqul khairaat (maka berlombalah
kalian dalam kebaikan). Antara kata wa saari’uu dan fastabiquu sekalipun
intinya sama, yaitu bersegera dan bergegas menuju suatu tujuan, tetapi
masing-masing mempunyai makna khusus: Dalam kata wa saari’uu yang
ditekankan adalah kesegeraan bergerak, tanpa sedikit pun ragu, dan tanpa
bertele-tele memikirkan sesuatu di luar itu, sehingga membuatnya tidak
maksimal.
Begitu ada panggilan shalat misalnya,
ia segera bangkit meninggalkan segala pekerjaan apapun pentingnya
pekerjaan itu, karena ia tahu bahwa tidak ada pekerjaan yang lebih
penting dari pada shalat.
Adapun kata fastabiquu lebih kepada
perintah berlomba jangan sampai keduluan yang lain. Di sini terkesan ada
banyak orang yang masing-masing bergerak cepat dan bersegera untuk
mencapai tujuan tertentu.
Salah satu contoh, ketika menggambarkan
bagaimana Nabi Yusuf as. dan wanita yang menggodanya sama berlomba
menuju pintu Allah berfirman, “ Wastabaqaal baab (dan keduanya
berlomba-lomba menuju pintu) (Yusuf: 25). Dalam perlombaan ada tenaga
ekstra yang digunakan, segala kemampuan dikerahkan sehingga cita-cita
yang diinginkan bisa diraih.
Selain istilah wa saa ri’uu dan fastabquu dalam surat Al-Hadid ayat
21 Allah menggunakan istilah saabiquu , ini pengertiannya lebih dahsyat
lagi. Sebab dalam kata saabiquu terkandung makna bukan hanya bersegera
atau berlomba, melainkan lebih dari itu kalahkan yang lain. Dalam hal
ini seorang hamba tidak hanya diajak untuk sekadar bekerja keras,
melainkan juga berkualitas. Sebab jika hanya bersegera dan berlomba
tetapi tidak bisa mengalahkan yang lain secara kualitas, usaha tersebut
bisa dikatakan tidak efektif.
Simaklah firman Allah mengenai makna saabiquu tersebut,
“Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Tuhanmu dan
surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi
orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-rasul-Nya. Itulah
karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan
Allah mempunyai karunia yang besar”.
Penting untuk dicatat bahwa Al-Qur’an telah begitu dalam menggugah
agar umat Islam tidak menjadi umat yang berleha-leha. Melainkan umat
pionir dalam segala kebaikan. Tidak ada rumus istirahat dalam Al-Qur’an,
maka begitu seseorang mengaku sebagai hamba Allah di saat yang sama
segera bergerak melakukan segala kebaikan yang tak terhingga luasnya:
dari sejak bangun tidur sampai tidur kembali, dan dari urusan masuk
kamar mandi sampai urusan kenegaraan.
Semua dalam Islam ada aturannya, yang jika itu semua diikuti dengan
niat ketaatan kepada Allah, akan menjadi potensi kebaikan yang luar
biasa pahalanya.
Lebih jauh, mengapa Allah menggunakan istilah yang begitu menekankan
keharusan untuk bersegera dalam kebaikan? Pertama, bahwa melakukan dan
menyebarkan kebaikan (al-khairaat) adalah tugas pokok setiap insan.
Tanpa kebaikan Allah manusia di muka bumi ini bisa dipastikan telah
musnah sejak ratusan tahun yang silam.
Dalam surat Abasa 80/20 Allah berfirman, “ Tsummas sabiila yassarah ”
(Kemudian Dia memudahkan jalannya). Maksudnya Allah permudah segala
yang menjadi kebutuhan manusia baik secara fisik maupun secara rohani.
Dari segi kebutuhan fisik Allah turunkan hujan dari langit dan pancarkan
air dari bumi dengannya manusia, Allah tumbuhkan pohonan yang berbuah
dengannya manusia bisa makan dan lain sebagainya.
Adapun dari segi kebutuhan rohani Allah utus nabi-nabi yang
mengajarkan al kitab, lalu kepada nabi terakhir Muhammad saw . Allah
turunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia. Maka tidak ada alasan
bagi manusia untuk tidak berbuat baik.
Kedua, bahwa usia manusia terbatas, dan tidak ada seorang pun tahu
kapan ia akan meninggal dunia. Allah berfirman, “Tiap-tiap umat
mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak
dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula)
memajukannya” (Al-A’raaf: 34).
Karena itu seorang hamba hendaknya segera melakukan kebaikan. Jika
tidak, ia akan menjadi orang yang paling sengsara tidak hanya di dunia
melainkan lebih dari itu di akhirat.
Pada ayat di atas Allah berfirman, “ wa saari’uu ilaa maghfiratin
mirrabbikum ” lalu dalam surat Al hadid: saabiquu ilaa maghfiratin
mirrabbikum sementara dalam surat Al-Baqarah, “ fastabiqul khairaat.”
Apa beda antara maghfirah (ampunan) dan al khiraat (kebaikan)? Imam
An-Nawawi dalam bukunya Riyadhus Shaalihiin h.58-61 menyebutkan beberapa
hadits untuk menerangkan makna bergegas meraih ampunan dan melakukan
kebaikan:
Pertama , dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda,
“Bersegeralah kamu sekalian untuk melakukan amal-amal yang shalih,
karena akan terjadi suatu bencana yang menyerupai malam yang gelap
gulita dimana ada seseorang pada waktu pagi ia beriman tapi pada waktu
sore ia kafir, pada waktu sore ia beriman tapi pada waktu pagi ia kafir,
ia rela menukar agamanya dengan sedikit keuntungan dunia. (H.R. Muslim)
Kedua, dari Abu Sirwa’ah ‘Ukbah bin Al-Harist ra. Berkata, “Saya
shalat Ashar di belakang Nabi saw. di Madinah setelah salam beliau terus
cepat-cepat bangkit melangkahi leher barisan para sahabat menuju kamar
salah satu istrinya. Para sahabat terkejut atas ketergesaannya itu
kemudian beliau keluar dan melihat para sahabat terkejut atas
ketergesaannya itu beliau bersabda, “Aku ingat sepotong emas dan aku
tidak ingin terganggu karenanya maka aku menyuruh untuk membagikannya.”
(H.R. Bukhari)
Ketiga , dari Jabir ra. mengatakan bahwa pada perang Uhud ada
seseorang bertanya kepada Nabi saw, “Apakah tuan tahu, seandainya saya
terbunuh maka di manakah tempat saya? Beliau menjawab, “Si dalam surga.
Kemudian orang itu melemparkan biji-biji korma yang ada di tangannya
lantas maju perang sehingga ia mati terbunuh. (H.R. Bukhari-Muslim)
Keempat , dari Abu Hurairah ra. mengatakan bahwa ada seseorang datang
kepada Nabi saw. dan bertanya, “Wahai Rasulullah, sedekah apakah yang
paling besar pahalanya? Beliau menjawab, “Yaitu kamu sedekah sedangkan
kamu masih sehat, suka harta, takut miskin dan masih ingin kaya.
Dan janganlah kamu menunda-nunda sehingga bila nyawa sudah sampai di
tenggorokan (sekarat) maka kamu baru berkata: untuk fulan sekian dan
untuk fulan sekian, padahal harta itu sudah menjadi hak si fulan (ahli
waris) (H.R. Bukhari dan Muslim).
Kelima , dari Anas ra. bahwasanya Rasulullah saw. pada perang Uhud
mengambil pedang seraya bersabda: siapakah yang mau menerima pedang ini?
Maka setiap orang mengulurkan tangannya sambil berkata: saya, saya.
Beliau bersabda lagi, “Siapa yang mau mengambilnya dengan penuh tanggung
jawab? Maka semua orang terdiam, kemudian Abu Dujanah ra. berkata: saya
akan menerimanya dengan penuh tanggung jawab. Maka pedang itu diberikan
kepada Abu Dujanah kemudian ia mempergunakannya untuk memenggal leher
orang-orang musyrik. (H.R. Muslim)
Keenam , dari Zubair bin ‘Adi berkata: kami datang kepada Anas ra.
dan mengadukan masalah penderitaan yang kami hadapi atas kekejaman
Al-Hajjaj, kemudian Anas menjawab: sabarlah kamu sekalian, sesungguhnya
nanti akan datang suatu masa dimana penderitaan lebih berat lagi,
sehingga kamu sekalian bertemu dengan Tuhanmu (mati), saya mendengar itu
dari Nabi saw. (H.R. Bukhari)
Ketujuh , dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda,
“Bersegeralah kamu sekalian untuk beramal sebelum datangnya tujuh hal:
apakah yang kamu nantikan kecuali kemiskinan yang dapat melupakan,
kekayaan yang dapat menimbulkan kesombongan, sakit yang dapat
mengendorkan, tua renta yang dapat melemahkan, mati yang dapat
menyudahkan segalanya atau menunggu datangnya Dajjal padahal ia
sejelek-jelek yang ditunggu, atau menunggu datangnya hari kiamat padahal
kiamat adalah suatu yang sangat berat dan menakutkan. (H.R. Tirmidzi)
Kedelapan , dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Rasulullah saw.
bersabda, “Saya akan benar-benar menyerahkan panji ini kepada seseorang
yang mencintai Allah dan rasul-Nya, dimana Allah akan mengaruniakan
kemenangan kepadanya. Umar ra berkata, “Saya tidak ingin memegang
pimpinan kecuali pada hari ini, maka saya menunjukkan diri dengan
harapan dipanggil oleh Nabi saw. untuk memimpinnya. Tetapi Rasulullah
memanggil Ali bin Abu Thalib dan menyerahkan panji itu kepadanya seraya
bersabda, “Majulah ke depan dan janganlah kamu menoleh ke belakang
sebelum Allah memberi kemenangan kepadamu. Kemudian Ali melangkah
beberapa langkah lantas berhenti tetapi tidak menoleh ke belakang dan
berteriak: wahai Rasulullah, kepada siapakah saya harus berperang?”
Beliau menjawab, “Perangilah mereka sehingga mereka menyaksikan bahwa
tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan
Allah. apabila mereka telah menyaksikan yang demikian itu maka kamu
tidak boleh lagi memerangi mereka baik darah maupun harta bendanya
kecuali dengan haknya, adapun masalah perhitungan mereka adalah terserah
Allah. (H.R. Muslim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar